Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Beredar Rekaman Suara Diduga Ketua DPRD Kota Kupang, Anggota: Bukan Atas Nama Lembaga
Regional NTT

Beredar Rekaman Suara Diduga Ketua DPRD Kota Kupang, Anggota: Bukan Atas Nama Lembaga

By Redaksi30 Mei 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
13 anggota DPRD Kota Kupang saat memberikan keterangan pers, Sabtu, 29 Mei 2021 (Foto: VoxNtt.com/Tarsi Salmon
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Beredar rekaman diduga berisi suara Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe.

Rekaman yang berisi pernyataan yang diduga berbau suku, agama, ras dan golongan (SARA) itu menyebar di publik sejak Jumat, 28 Mei 2021.

Buntut dari beredarnya rekaman suara tersebut, sejumlah Anggota DPRD Kota Kupang menggelar jumpa pers terkait pernyataan Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe yang diduga mengandung SARA.

Pernyataan Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe itu berkembang di publik dan menimbulkan keresahan masyarakat karena memantik isu SARA.

Dalam jumpa pers yang digelar di Restoran Nelayan Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang itu, hadir sebanyak 13 anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Nasdem, PKB, Golkar, Nasdem, PAN, Perindo dan Hanura.

Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Golkar Telendmark J. Daud mengatakan pernyataan yang diduga disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe tidak mewakili lembaga dewan.

“Saya katakan begitu karena ini bermula dari demo daripada adik-adik mahasiswa dari aliansi SIKAT beberapa hari lalu,” ujarnya

Ia menegaskan pernyataan yang beredar itu bukan atas nama lembaga, melainkan atas nama peribadi.

“Semua pernyataan-pernyataan itu atas nama peribadi. Itu pernyataan secara peribadi, bukan atas nama lembaga,” tegas Telendmark.

Kata dia, pihaknya akan melaporkan peristiwa ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kupang agar segera disikapi.

” Kita akan melaporkan ke Badan Kehormatan, biar ini ditindaklanjuti,” pungkas Telendmark.

Ia juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Kupang untuk tidak terprovokasi dengan peristiwa tersebut.

“Kita semua menghimbau kepada masyarakat Kota Kupang agar jangan terprovokasi dengan pernyataan beliau. Pernyataan beliau bersifat peribadi. Memang ada dugaan, ada unsur SARA di situ. Ini perlu dibuktikan. Ini dugaan,” ujarnya

Menurut Telendmark, selama ini Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan provinsi toleransi di Indonesia.

“Sehingga jangan sampai bisa merusak keharmonisan suku, dan agama di NTT,” harapnya.

Ketua Fraksi NasDem Yuvensius Tukung juga meminta masyarakat tenang dalam menyikapi kasus tersebut.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi dan tidak terjebak. Kita bersaudara. Biarkan Kota Kupang tetap menjadi kota kasih dan NTT tetap menjadi Nusa Terindah Toleransi,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Padron Paulus mengaku kaget dengan beredarnya rekaman suara yang diduga Ketua DPRD Kota Kupang berisi SARA tersebut.

Politisi NasDem itu menegaskan rekaman suara diduga Ketua DPRD Kota Kupang, tidak mewakili lembaga dewan.

“Pada intinya, sejak beredarnya berita ini, tentunya saya sangat kaget. Saya katakan disini tidak mewakili lembaga,” tegas Padron.

Ia menegaskan, jika mewakili lembaga tentu ada unsur koordinasi di internal pimpinan DPRD untuk menyampaikan secara resmi kepada khalayak umum.

“Oleh karena itu, sekali lagi saya tegaskan bahwa apa yang disampaikan yang diduga oleh pak Ketua itu pernyataan peribadi. Tetapi saya mau tegaskan bahwa ini bukan pernyataan resmi dari lembaga dewan rakyat daerah Kota Kupang,” tegasnya lagi.

Karena itu tegas dia, sebagai pimpinan dan beberapa anggota dewan yang hadir pada kesempatan itu menegaskan tidak bertanggung jawab atas beredarnya rekaman suara yang diduga Ketua DPRD Kota Kupang itu.

“Sebagai sesama pimpinan tentu kami perihatin. Kami tidak bertanggung jawab, karena ini pernyataan pribadi dari seorang ketua,” katanya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

DPRD Kota Kupang Kota Kupang
Previous ArticleJumpa 2: Puisi Pieter Labina
Next Article Klarifikasi Ketua DPRD Kota Kupang Terkait Beredarnya Rekaman Suara yang Barbau SARA

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.