Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ikatan Keluarga Manggarai Kupang Kecam Pernyataan Ketua DPRD Kota Kupang yang Berbau SARA
Regional NTT

Ikatan Keluarga Manggarai Kupang Kecam Pernyataan Ketua DPRD Kota Kupang yang Berbau SARA

By Redaksi31 Mei 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua IKMR Kupang, Aloysius Sukardan (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Ikatan Keluarga Manggarai Raya (IKMR) Kupang mengecam keras pernyataan rekaman suara Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe.

Rekaman berbau suku, agama dan ras (SARA) itu menyebar di publik sejak Sabtu, 29 Mei 2021.

Rekaman suara ini pun memantik sejumlah perdebatan. Sebab, pemilik suara menyinggung suku dan agama tertentu; Flores dan Katolik.

Ketua IKMR Kupang, Aloysius Sukardan mengatakan, IKMR Kupang mengecam keras pernyataan ketua DPRD Kota Kupang tersebut.

“Mengecam keras pernyataan Yeskiel Loudoe yang juga sebagai ketua DPRD Kota Kupang,” tegas Ketua IKMR Aloysius Sukardan kepada wartawan di Kupang, Senin (31/05/2021) siang.

Aloysius menegaskan, pernyataan Ketua DPRD Kota Kupang itu bertolak belakang dengan penghargaan yang diterima oleh Kota Kupang dan Nusa Tenggara Timur secara umum, sebagai kota nusa tertinggi toleransi.

“Kota Kupang baru saja dapat terima penghargaan sebagai Kota tinggi toleransinya,” tegas Aloysius.

Dosen Fakultas Hukum Undana Kupang itu juga mengatakan, Kota Kupang adalah miniaturnya NTT, di mana seluruh unsur, suku, agama di NTT semua ada di Kota Kupang.

“Atau istilahnya, Kota Kupang ini rumah bersama kita. Oleh karena itu, sangat disayangkan kalau ada tokoh, pejabat publik yang mengeluarkan pernyataan yang berbau SARA,” ujarnya.

Aloysius berharap permohonan maaf yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Kupang melalui media pada Minggu, 30 Mei 2021, agar tidak terulang lagi.

“Permohonan maaf itu kita terima, dengan catatan tidak boleh mengulangi lagi,” katanya.

Pihak IKMR Kupang juga kata dia, mendorong penegak hukum agar segera menyelesaikan persoalan berbau SARA itu.

Sebagai warga Kota Kupang tambah Aloysius, mempunyai kewajiban untuk merawat Kota Kupang sebagai kota kasih.

“Mari kita bersama sama merawat Kupang sebagai kota kasih,” harapnya

Sekretaris IKMR Kupang Aloysius Min juga mengaku menyesal dengan pernyataan Ketua DPRD Kota Kupang yang berbau SARA itu.

” Kenapa menyesal?, karena beliau publik figur,” tegas Alo Min.

Menurut Alo, publik figur sebenarnya, memberikan contoh yang baik. Baik dengan kata-kata, maupun tindakan.

“Karena publik figur itu yang kita sangat disesalkan,” tuturnya.

Ia menegaskan apa yang disampaikan oleh ketua DPRD Kota Kupang itu, selain mencederai, tetapi secara tidak langsung sedang membelajarkan sesuatu yang salah kepada generasi di daerah ini.

“Bagaimana media sosial ini, bisa menjangkau seluruh orang untuk menyaksikan. Beliau membelajarkan hal yang salah dari pernyataan ini, ” tegas Alo Min.

Ia juga mengimbau seluruh orang Manggarai, baik yang ada di Kupang atau di mana pun agar tidak terpancing dengan pernyataan ini.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

DPRD Kota Kupang Kota Kupang
Previous ArticleBeredar Rekaman Suara Ketua DPRD Kota Kupang Berbau SARA, Begini Respons Ketua DPD PDIP NTT
Next Article Marianus Yono Jehanu Pimpin Askab PSSI Mabar Periode 2021-2025

Related Posts

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.