Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»KOMPAK Indonesia dan KPK Jalin Kerja Sama dalam Pemberantasan Korupsi
NASIONAL

KOMPAK Indonesia dan KPK Jalin Kerja Sama dalam Pemberantasan Korupsi

By Redaksi5 Juni 20214 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT—Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia melakukan sinergitas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait pemberantasan korupsi.

“Terima kasih kepada KPK RI yang telah menerima kami pada kesempatan ini,” kata Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa, kepada awak media, Kamis (03/05/2021).

Menurut Gabriel, Kompak Indonesia merupakan lembaga nonpemerintahan yang fokus kepada isue korupsi.

“Kami lembaga non pemerintahan yang fokus terhadap isue pemberantasan korupsi di Indonesia,” jelas Gabriel.

Ia mengatakan, Kompak Indonesia dan KPK tahun sebelumnya telah melakukan kerja sama dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi.

“Kami dan KPK tahun kemarin telah menjalin kerjasama, sehingga tahun ini akan kita dilanjutkan demi menyelamatkan uang negara,” tegas Gabriel.

Gabriel mengakui, selama ini Kompak Indonesia sudah menjalankan perannya sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami selama ini senantiasa hadir dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia seperti laporan terhadap dugaan korupsi Wali Kota Batam dan Wakil Ketua DPR RI AZ pada kasus suap yang menyeret salah satu penyidik KPK, dugaan kasus migas Jatinegara Kota Bekasi, pengawasan terhadap skandal korupsi bawang merah Kabupaten Malaka dan kasus Awololong Lembata yang sedang ditangani Polda NTT, kasus dugaan korupsi Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua dan sejumlah kasus lain,” beber Gabriel.

Ia mengatakan, pihaknya senantiasa bekerja sama dengan bidang dugaan masyarakat KPK RI baik pencegahan dan pengawasan terhadap korupsi di Indonesia.

“Pada kesempatan ini Kompak Indonesia ingin menegaskan bahwa sejumlah laporan dumas Kompak tengah serius ditindaklanjuti oleh KPK. Hal ini tentu kami apresiasi,” ujar Gabriel.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pencegahan Kompak Indonesia, Agustini Nurur Rahmah dalam kesempataan meeting virtual melalui zoom bersama KPK itu mengatakan, ke depan, pihaknya telah merumuskan suatu konsep besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Konsep tersebut, kata Rima, yang juga kader Nahdlatul Ulama (NU) itu melalui ‘Gerakan Rakyat Antikorupsi (Gerak) Indonesia’.

Ia mengatakan, Gerak Indonesia merupakan sebuah konsep untuk mengembalikan serta menguatkan peran masyarakat sipil dalam pencegahan dan pengawasan korupsi di Indonesia.

Melalui Gerak Indonesia, ujar Rima, Kompak Indonesia akan melakukan beberapa hal seperti produksi konten video untuk pencegahan korupsi sebagai bentuk edukasi kepada kelompok sipil dan pejabat publik agar tidak melakukan korupsi.

Kemudian, lanjut dia, Gerak Indonesia juga akan melakukan advokasi, riset, penyuluhan dan sosialisasi, bimtek, dan monitoring politik anggaran.

Selanjutnya, kata Rima, kami juga telah mendesain Desa Antikorupsi. Hal ini dilakukan, karena pencegahan korupsi dimulai dari desa menuju kota.

“Gerak Indonesia merupakan suatu kesadaran rakyat Indonesia dalam hal ini Kompak Indonesia untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap korupsi di Indonesia,” kata Rima.

Hadir juga pada saat zoom meeting secara virtual bersama KPK RI itu dari Kompak Indonesia di antaranya Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Paulus G. Kune, Wakil Ketua Bidang Aksi Sumpit, dan Wakil Ketua Bidang Riset, Politik Anggaran dan Publikasi Hasnu Ibrahim.

Sementara itu, Kompak Indonesia diterima oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dirpermas), Rommy Iman Sulaiman dan Herlina Jaene Aldian dan Direktorat Pembinanaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Johnson Ginting.

Rommy mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas partisipasi Kompak Indonesia. Hal ini sebagai bentuk nyata dari partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami apresiasi atas kerja keras Kompak Indonesia terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Rommy.

Ia mengatakan, Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK RI mempunyai beberapa bentuk sasaran kegiatan seperti Satgas Masyarakat Sipil dan Satgas Masyarakat Politik dan Dunia Usaha.

Menurut Rommy, sasaran Satgas masyarakat sipil seperti LSM/NGO, tokoh agama, pemuda, milenial, perempuan, tokoh masyarakat dan keluarga.

Lebih lanjut, ujar Rommy, Satgas Masyarakat Politik dan Dunia Usaha seperti partai politik, kader parpol, penyelenggara pemilu, WNI luar negeri dan dunia usaha.

Adapun kegiatan Satgas Masipil, kata Rommy, webinar, penyuluhan pada Lapas, penyuluhan di 5 provinsi, sekolah insentif pemuda dan LSM, dan desa antikorupsi.

“KPK RI siap bersinergi dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” jelas Rommy.

Selanjutnya, Johnson Ginting Direktorat Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi mengatakan, pihaknya menyambut baik atas hubungan kerja sama dengan Kompak Indonesia.

Bahkan, kata dia, Kompak Indonesia sudah melakukan gebrakan dalam hal pemberantasan korupsi, seperti laporan-laporan pengaduan dugaan masyarakat terhadap korupsi.

“Tahun ini akan melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengembalikan persepsi masyarakat terhadap kinerja KPK,” kata Johnson.

Selama ini, jelas Jonson, rakyat itu memiliki partisipasi yang luar biasa terhadap laporan dugaan korupsi kepada KPK.

“Kami akan siap bekerja sama dengan Kompak Indonesia untuk bersama-sama dalam melawan korupsi di Indonesia,” pungkas Jonhson. (VoN)

Kompak Indonesia Nasional
Previous ArticleSukses Gelar Konferensi Internasional ICEHHA, Rektor Unika Ruteng Apresiasi Semua Pihak
Next Article Ketua DPC Hanura Matim Diganti?

Related Posts

Kompak Indonesia Desak KPK Proses Ulang Kasus Kredit Fiktif Rp100 Miliar di Bank NTT

8 Mei 2026

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.