Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Lima Perda Ditetapkan, Bupati Edi Endi Harap Dapat Memberikan Kepastian Hukum dan Kesejahteraan
Regional NTT

Lima Perda Ditetapkan, Bupati Edi Endi Harap Dapat Memberikan Kepastian Hukum dan Kesejahteraan

By Redaksi24 Juni 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Edistasius Endi saat menandatangani penetapan Lima Perda didampingi Wakil Bupati Yulianus Weng dan disaksikan oleh Ketua DPRD Martinus Mitar dan Wakil Ketua DPRD Marselinus Jeramun Rabu (23/06/2021)(Foto: Diskominfo Mabar)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Bupati Manggarai Barat (Mabar) Edistasius Endi bersama DPRD melakukan sidang paripurna penetapan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah pada Rabu (23/06/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Edi mengharapkan peraturan daerah (Perda) yang ditetapkan dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Manggarai Barat.

“Semoga Ranperda yang kita tetapkan menjadi Perda pada hari ini dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Manggarai Barat yang kita cintai,” ungkapnya.

“Diketahui lima Ranperda tersebut telah melewati beberapa tahapan sesuai mekanisme pembahasan dan paripurna hari ini merupakan tahapan akhir penetapan keputusan DPRD tentang persetujuan penetapan Peraturan Daerah,” lanjut Edi Endi.

Pemkab Mabar kata dia, menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD atas kemitraan yang konstruktif dalam rangkaian proses pembahasan rancangan peraturan daerah, sehingga selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Bupati Edi menambahkan, dengan ditetapkannya lima Ranperda menjadi Perda dapat menjadi landasan hukum, bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat.

Untuk diketahui, pada masa sidang II tahun 2021 DPRD Manggarai Barat mengajukan satu Ranperda dan Pemerintah Daerah mengajukan Empat Ranperda.

Lima Ranperda Dimaksud yaitu meliputi Ranperda tentang penyelenggaraan pelindungan kekayaan intelektual, Ranperda tentang rencana Pembangunan jangka menengah daerah periode 2021-2026

Kemudian Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten manggarai barat nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Manggarai Barat, Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada perseroan terbatas bank pembangunan daerah Nusa Tenggara Timur, serta Ranperda tentang pertanggung Jawaban anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Edi Endi Mabar Manggarai Barat Yulianus Weng
Previous ArticlePolres Mabar Bagikan Ribuan Masker untuk Masyarakat Labuan Bajo
Next Article Bupati Ende Lantik 341 Pejabat Eselon III dan IV

Related Posts

158 Rumah di Kecamatan Welak Rusak Berat Akibat Gempa

15 Agustus 2026

Ribuan Pramuka Manggarai Barat Peringati Hari Pramuka ke-65

15 Agustus 2026

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026
Terkini

158 Rumah di Kecamatan Welak Rusak Berat Akibat Gempa

15 Agustus 2026

Pengungsi Mandiri di Pesisir Utara Nagekeo Terlantar, Kekurangan Air dan Logistik

15 Agustus 2026

Keuskupan Ruteng Imbau Misa Minggu Digelar di Tempat Aman Pascagempa

15 Agustus 2026

Pemprov NTT Fokus Evakuasi dan Selamatkan Korban Gempa Flores

15 Agustus 2026

Pasutri di Wae Ri’i Tewas Tertimpa Tembok Rumah Akibat Gempa

15 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.