Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkab TTS Berlakukan PPKM Skala Mikro
KESEHATAN

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkab TTS Berlakukan PPKM Skala Mikro

By Redaksi27 Juni 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTS, Epy Tahun saat diwawancari wartawan di rumah jabatan Bupati TTS, Rabu (15/04/2020)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) segera menerapkan kembali Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro akibat angka kasus Covid 19 yang melonjak tajam.

Bupati TTS, Epy Tahun mengatakan, sampai dengan Sabtu (26/06/2021) malam, angka kasus Covid-19 di TTS meningkat tajam dari semula 18, kasus naik 40 kasus dan melonjak drastis menjadi 70 kasus.

Bupati Epy yang juga Ketua Gugus Tugas (Satgas) Perecepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten TTS ini mengatakan, PPKM terpaksa harus dilakukan karena angka kasus Covid-19 meningkat tajam hanya dalam sepekan ini.

“Kalau memang keadaannya terus meningkat tentu kita harus mengambil langkah tegas seperti ini,” demikian kata Epy saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Minggu (27/06/2021).

Ia mengaku telah menyampaikan informasi kepada para camat dan lurah maupun kepala desa untuk melakukan pendataan lengkap terkait dengan penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.

“Di Kecamatan Amanuban Selatan, pimpinan wilayah setempat untuk sementara menutup pasar tradisional. Ini dilakukan demi mengurangi keurumunan,” jelas Epy.

Selain itu, jelas Epy, Pemkab TTS juga pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai memberlakukan Work From Home (WFH).

“Kebijakan ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Ia pun menyesalkan sikap protes yang dilakukan pihak Pemkab di beberapa wilayah perbatasan kabupaten.

“Ini yang protes-protes selama ini, lihat sendiri. Jadi, jangan kaget kalua tiba-tiba kasus naik,” tutup Epy dengan nada kritik.

Penulis: Long
Editor: Ardy Abba

Epy Tahun TTS Virus Corona
Previous ArticleCerpen: Cinta Terlarang
Next Article Kasus Corona Indonesia Dua Kali Tembus 20 Ribu, IDI: Varian Delta Menular 10 Kali Lebih Cepat

Related Posts

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026

PPK Sebut Plafon Ambruk di Puskesmas Narang Tidak Masuk Pengerjaan Rehabilitasi

16 Mei 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.