Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Dinilai Cukup Informatif, Bawaslu Manggarai Raih Penghargaan 
Pilkada

Dinilai Cukup Informatif, Bawaslu Manggarai Raih Penghargaan 

By Redaksi11 November 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia saat menerima penghargaan di Aula utama Eltari Kupang, Kamis (11/11/ 2021). (Foto: Dok. Bawaslu Manggarai)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT –Bawaslu Kabupaten Manggarai meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi NTT atas capaian sebagai badan publik cukup informatif. 

Penghargaan tersebut disampaikan dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 yang diselenggarakan secara langsung di Aula utama Eltari Kupang, Kamis (11/11/ 2021).

Setidaknya ada klasifikasi penghargaan KIP yakni Informatif, Menuju Informatif dan Cukup Informatif.

Ketua Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi yang telah melakukan evaluasi kepada badan publik di NTT, khususnya lembaga Bawaslu.

“Capaian Cukup Informatif bagi kami adalah luar biasa, ke depan kami lebih pacuh lagi agar lebih meningkat lagi dalam memberi informasi kepada masyarakat,” kata Marselina dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Kamis sore.

Ketua KIP Provinsi NTT Agustinus Lede Bole Baja, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, penghargaan KIP ini sebagai bentuk akuntabilitas lembaga itu. 

Ia menjelaskan, KIP adalah lembaga kenegaraan yang memiliki kewenangan normatif untuk mengawasi dan mengawal tata kelola pemerintahan agar berjalan secara transparan, efektif, efisiensi dan akuntabel serta partisipatif menurut amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 “Hari ini adalah yang kedua kalinya Komisi Informasi menyelenggarakan peringatan hari hak untuk tahu sedunia dan kali pertama penganugerahan keterbukaan informasi badan publik kepada badan publik vertikal dan badan publik lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk mengkampanyekan hari hak untuk tahu sedunia dan sekaligus penganugerahan keterbukaan informasi yang bertujuan untuk mendorong penyelenggara negara agar mengimplementasikan Undang-undang KIP dengan cara mengoptimalisasi peran dan fungsi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi pada instansi masing-masing,”  jelas Agustinus.

Untuk diketahui, ada 27 badan publik yang menyampaikan laporan Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ke KIP Provinsi NTT.

Dari total tersebut badan publik yang mendapatkan penghargaan paling banyak adalah penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu, baik Bawaslu Provinsi NTT maupun bawaslu kabupaten/kota di provinsi itu.

Penulis: Ardy Abba

Bawaslu Manggarai Bawaslu NTT Kabupaten Manggarai
Previous ArticleDinkes Manggarai Didesak Segera Cairkan Tamsil Nakes
Next Article Fraksi Hanura DPRD NTT Minta Pemerintah agar Penerimaan Tenaga P3K Dibuka Setiap Tahun

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Warga Kampung Barang Gelar Roko Molas Poco, Tiang Utama Rumah Adat Gendang Diarak ke Lokasi Pembangunan

11 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.