Ruteng, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai Silvester Nado mendesak Dinas Kesehatan setempat untuk segera mencairkan dana tambahan penghasilan (tamsil) para tenaga kesehatan (nakes).
“Pemerintah Daerah dalam hal ini instansi terkait segera merealisasikan pencairan tunjangan penghasilan bagi tenaga kesehatan. Sangat tidak masuk akal kalau alasan dokumen atau administrasi yang menjadi hambatan,” ujar Silvester kepada wartawan di Ruteng, Kamis (11/11/2021) sore.
Politisi Demokrat itu menjelaskan, pengajuan pencairan dana tamsil merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh setiap instansi.
Sebab itu, ia meragukan alasan kelengkapan dokumen atau administrasi sebagaimana yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten, Nobertus Burhanus.
“Kadis Kesehatan, jangan sampai ada persoalan lain yang menghambat pencairan anggaran tersebut. Hal ini terkonfirmasi dengan pengakuan yang disampaikan oleh Sekda Manggarai bahwa anggarannya sudah ada untuk bulan Mei dan Juni. Pertanyaannya kemudian mengapa tidak dicairkan?” tukas Silvester.
Silvester pun sangat mengharapkan agar ada transparansi terhadap pelaksanaan birokrasi pemerintahan. Sebab, transparansi sebagai salah satu syarat terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Menurut dia, tenaga kesehatan yang menjadi pelayan setia bagi masyarakat perlu mendapat perhatian yang setimpal dengan beban kerja mereka.
Apalagi para nakes selalu berada di garda terdepan saat kondisi pandemi Covid-19 ini. “Kita harus menyadari bahwa beban kerja diemban tidak seimbang dengan upah yang mereka peroleh,” imbuhnya.
Ia menambahkan, keadaan riil di puskesmas-puskesmas masih banyak petugas kesehatan yang bekerja secara sukarela. Sebab itu, pemerintah daerah diharapkan peka melihat kondisi ini.
“Itulah sebabnya saya mengkritisi pengangkatan THL 2021, karena masih banyak orang yang sudah mengabdi tapi Pemda belum memikirkan tentang kesejahteraan mereka,” tegas Silvester.
Perlu dipahami pula, lanjut dia, tenaga sukarela telah mengambil bagian dalam penyelenggaraan pemerintahan selama ini.
Karena itu, Silvester berharap sambil mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang sungguh mencerminkan sebuah perubahan ke arah yang lebih baik sesuai visi misi bupati dan wakil bupati Manggarai.
Dikabarkan sebelumnya, sejumlah nakes di Kabupaten Manggarai mengeluhkan ulah pemerintah daerah yang tidak kunjung mencairkan tunjangan tamsil tahun anggaran 2021.
Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, nakes menerima tamsil setiap sekali dalam sebulan. Namun, di tahun anggaran 2021 ini, nakes sama sekali belum menerima tamsil.
“Sejak awal tahun 2021 nakes belum pernah terima tamsil . Biasanya sistem pencairan dilakukan per tiga bulan. Gelombang pertama itu bulan Maret, artinya bulan Juni gelombang II, September gelombang IIl, tapi faktanya sekarang belum terima,” jelas salah satu nakes yang bertugas di salah satu puskesmas di Manggarai itu.
Nakes yang enggan disebutkan namanya itu juga mengaku pihaknya merasa kecewa sekaligus bingung dengan sikap Plt. Kadis Kesehatan Manggarai yang tidak kunjung memberikan penjelasan.
“Sekarang kita bingung mau tanya siapa, semua orang yang punya kapasitas diam. Katanya dari atasnya tidak ada. Kepala Dinas Kesehatan tidak memberi kejelasan,” tambahnya.
Ia pun mengharapkan agar pemerintah daerah setempat segera memenuhi hak nakes dengan cara mencairkan tamsil tersebut.
“Kita berharap segera beri penjelasan, kalau memang ada ya segera dicairkan. Itu kan hak nakes. Mereka itu punya keluarga, keluarga pasti berharap ada tambahan pemasukan. Bertahan hidup dengan gaji yang diberikan 400 ribu sampai 700 ribu dalam sebulan bisa kita bayangkan untuk kebutuhan sehari-hari para nakes, kami minta tolong untuk segera diproses,” harapnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Jahang Fansi Aldus mengatakan, salah satu alasan hingga tidak dicairkannya tamsil yakni karena masih menunggu rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Pada awal Agustus yang lalu, kata dia, Pemda Manggarai telah mengajukan permohonan persetujuan tambahan penghasilan kepada Kemendagri.
BACA JUGA: Nakes di Manggarai Keluhkan Ulah Pemda yang Tidak Kunjung Mencairkan Tamsil
Namun, hingga sekarang Kemendagri belum kunjung mengeluarkan rekomendasi terhadap permohonan yang diajukan Pemda Manggarai.
“Kami harapkan dalam Minggu ini sudah ada rekomendasi dari Kementerian dalam Negeri dan akan dilangsungkan pembayarannya,” harap Sekda Fansi di Ruteng, Rabu (10/11/2021) siang.
Selain itu, Sekda Fansi juga mengatakan, untuk tahun anggaran 2021, tamsil yang sudah dibayar yakni sampai dengan bulan April.
Sedangkan untuk bulan Mei hingga Juni, ia mengaku telah membangun komunikasi dengan Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai untuk segera melakukan pencairan.
“Sehingga tadi saya minta untuk segera diajukan pembayaran untuk bulan Mei dan Juni. Sampai sekarang untuk bulan Juli sampai dengan hari ini belum dibayar. Itu bukan hanya nakes melainkan seluruh ASN di Kabupaten Manggarai. Karena kami masih menunggu rekomendasi pembayaran dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri),” ujarnya.
Plt. Kadis Kesehatan Manggarai Nobertus Burhanus justru mengeluarkan pendapat yang berbeda dengan Sekda Fansi terkait alasan di balik tidak dicairkannya insentif tersebut.
Nobertus mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus pada pengisian format administrasi yang akan diajukan ke Badan Keuangan Daerah untuk selanjutkan diajukan ke Kemendagri Republik Indonesia.
BACA JUGA: Tamsil Nakes Belum Cair, Sekda dan Kadis Kesehatan Manggarai Ungkap Alasannya
“Penyebab belum dicairkannya tamsil itu karena ada syarat administrasi yang belum selesai. Syarat yang pertama itu berkaitan dengan insentif nakes penanganan Covid-19. Kami sudah transfer ke masing-masing rekening dari nakes, itu sudah sampai dengan bulan Juli. Syarat yang kedua yaitu ada format. Kami sementara melakukan pengisian format yang nantinya kami akan ajukan ke Badan Keuangan Daerah. Selanjutnya diajukan ke Kemendagri,” jelasnya.
Menurut dia, tidak semua nakes di Manggarai menerima tamsil. Adapun yang belum mendapat kesempatan menerima tamsil yakni nakes yang masuk kategori Tenaga Penunjang Pelayanan Kesehatan (TPPK).
“Ada 350 orang nakes di Manggarai yang tidak menerima tamsil. Mereka itu baru masuk tahun 2021. Sehingga waktu penyusunan anggaran mereka belum masuk. Mereka masuk kategori TPPK yaitu Tenaga Penunjang Pelayanan Kesehatan. Mereka memang tidak masuk dalam anggaran. Ini juga anggaran tergantung pada Kondisi Keuangan Daerah,” kata Nobertus.
Dia pun belum bisa memastikan kapan waktu pencairan tamsil karena harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Kami tidak bisa memberikan penegasan kapan Pencairan. Itu nanti tergantung pada kondisi keuangan. Kalau soal keuangan itu kan tergantung pada daerah, Dinas hanya mengajukan. Sedangkan soal ada dan tidaknya, itu nanti dari daerah tetapi kami berusaha melengkapi syarat administrasinya,” tutupnya.
Penulis: Ardy Abba