Kupang, Vox NTT – Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah daerah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar formasi penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dibuka setiap tahun.
Juru bicara fransi Hanura DPRD NTT Ben Isidorus mengatakan, formasi penerimaan tenaga P3K harus dibuka setiap tahun. Itu terutama tenaga pendidik dan kependidikan dengan kuota lebih banyak dengan mempertimbangkan usulan formasi yang disampaikan oleh kabupaten dan kota serta masing-masing sekolah.
“Guru-guru kontrak provinsi yang telah nyatakan lulus P3K, diganti dengan guru-guru kontrak komite yang ada di sekolah tersebut,” kata Ben Isidorus saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Hanura Tentang Nota Keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun Anggara 2022 dan Empat Rancangan Peraturan Daerah Provinsi NTT di aula gedung utama DPRD NTT, Kamis (11/11/2021).
Fraksi Hanura juga kata dia, meminta kepada pemerintah provinsi agar mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait formasi guru agama. Jumlahnya, lanjut Ben, harus mempertimbangkan jumlah sekolah, jumlah murid dan agama yang dianut masing-masing siswa.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba