Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Fraksi Hanura DPRD NTT Minta Pemerintah agar Penerimaan Tenaga P3K Dibuka Setiap Tahun
NTT NEWS

Fraksi Hanura DPRD NTT Minta Pemerintah agar Penerimaan Tenaga P3K Dibuka Setiap Tahun

By Redaksi11 November 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD NTT, Ben Isidorus (Foto: Dok Pribadi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah daerah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar formasi penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dibuka setiap tahun.

Juru bicara fransi Hanura DPRD NTT Ben Isidorus mengatakan, formasi penerimaan tenaga P3K harus dibuka setiap tahun. Itu terutama tenaga pendidik dan kependidikan dengan kuota lebih banyak dengan mempertimbangkan usulan formasi yang disampaikan oleh kabupaten dan kota serta masing-masing sekolah.

“Guru-guru kontrak provinsi yang telah nyatakan lulus P3K, diganti dengan guru-guru kontrak komite yang ada di sekolah tersebut,” kata Ben Isidorus saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Hanura Tentang Nota Keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun Anggara 2022 dan Empat Rancangan Peraturan Daerah Provinsi NTT di aula gedung utama DPRD NTT, Kamis (11/11/2021).

Fraksi Hanura juga kata dia, meminta kepada pemerintah provinsi agar mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait formasi guru agama. Jumlahnya, lanjut Ben, harus mempertimbangkan jumlah sekolah, jumlah murid dan agama yang dianut masing-masing siswa.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

 

Ben Isidorus DPRD NTT Hanura NTT Kota Kupang
Previous ArticleDinilai Cukup Informatif, Bawaslu Manggarai Raih Penghargaan 
Next Article Vaksinasi Lansia Baru 43 Persen

Related Posts

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.