Kupang, Vox NTT– Himpunan Pelajar Mahasiswa Manggarai Timur (Hipmmatim) Kupang mempertanyakan kinerja pasangan Agas Andreas dan Jaghur Stefanus (Paket Aset) di balik penetapan status kabupaten dengan kemiskinan ekstrem.
Kemiskinan ekstrem ini menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang bersumber pada survei sosial ekonomi nasional (SUSENAS) tahun 2020.
Ketua umum Hipmmatim Kupang Kristianus Jiu mengungkapkan, Matim berada pada persentase 15,43 persen kemiskinan ekstrem. Jumlah penduduk miskin ekstrem di kabupaten itu sebanyak 44.630 orang. Sedangkan jumlah penduduk pada tahun 2021 sebanyak 276.155 jiwa.
Menurut Kristianus, kemiskinan ekstrem tersebut sebenarnya menunjukan Paket Aset tidak mampu membangun Kabupaten Manggarai Timur.
“Padahal pada masa kepemimpinan Yoga (Yosef Tote dan Agas Andreas) status Kabupaten Manggarai Timur hanya kabupaten tertinggal bukan kemiskinan ekstrem,” ujarnya dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Rabu (24/11/2021).
Satu sisi, jelas dia, Bupati Agas Andreas menyampaikan tiga strategi untuk menurunkan kemiskinan ekstrem. Salah satunya adalah meminimalkan wilayah kantong kemiskinan dengan cara meningkatkan konektivitas antarwilayah.
“Strategi tersebut tentu berupaya untuk tidak ada ketimpangan pembangunan antarkota dan desa maupun antarkecamatan di Manggarai Timur,” imbuh Kristianus.
Akan tetapi, kata dia, dengan semangat konektivitas antarwilayah tersebut kepemimpinan Paket Aset justru menciptakan disparitas pembangunan di Matim. Bentanganya pun sangat jauh antarkecamatan.
“Misalkan dana pinjaman 150 M, gelar kemiskinan ekstrem pula. Ini wujud hilangnya negara di Manggarai Timur,” tegas Kristianus.
Tidak hanya itu, ia juga menegaskan, berdasarkan Kepres Nomor 63 Tahun 2020 bahwa tahun 2020-2024 ada 13 kabupaten di NTT yang masih menjadi daerah tertinggal dan salah satunya Kabupaten Manggarai Timur.
Dalam Kepres tersebut disebutkan daerah tertinggal adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional.
Kemudian melalui Kepres ini pula menetapkan enam kriteria daerah tertinggal yaitu perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksebilitas dan karateristik daerah.
Matim Dilanda Kemiskinan Ekstrem, Pengamat: Buat Apa Saja Bupatinya?
“Tentu ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bagi Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur di bawah kepemimpinan Aset untuk serius dalam menangani persoalan,” pungkas Kristianus.
Ia pun mendorong Paket Aset agar ada pengembangan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan yang afirmatif untuk mempercepat pembangunan daerah teringgal dan kecamatan prioritas perbatasan.
“Kalau kita berbicara soal kecamatan prioritas perbatasan, kecamatan Elar menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan Pemerintah Kabupaten Matim. Lantas bagaimana kehadiran Pemda di Elar?” tukas dia.
Kristianus juga menyoroti permintaan tiga mobil dinas pimpinan DPRD pada Hari Ulang Tahun (HUT) Matim ke-14.
Menurut dia, permintaan ini tentu sangat tidak etis. Apalagi jika Pemda menganggarkan pembelian mobil baru untuk tiga pimpinan DPRD di tengah masih dalam kondisi sulit akibat pandemi Covid-19.
“Masyarakat kelaparan, aksebilitas susah, daya beli masyarakat melemah bahkan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, lantas apa urgensi pembelian mobil baru tersebut?” tanya Kristianus.
Ia menilai mobil ketiga pimpinan DPRD Matim saat ini masih layak digunakan, sehingga pembelian mobil baru bukan menjadi agenda prioritas.
Saat ini, lanjut dia, Manggarai Timur masih diselimuti banyak keterbatasan anggaran untuk kebutuhan pembangunan seperti, infrastruktur transportasi, pertanian, pegawai (THL) dirasionalisasi, tenaga kesehatan sukarela yang digaji tidak sesuai UMR padahal sudah bekerja penuh waktu, guru honorer yang digaji 3 bulan sekali, bahkan pemerintah daerah melakukan pinjaman daerah karena keterbatasan anggaran.
“Lalu di tengah keterbatasan seperti, DPRD minta kado 3 mobil baru? Rakyat bisa saja curiga, kira-kira ada apa di balik permintaan mobil baru ini? Apalagi sejauh ini DPRD sepertinya absen dalam konteks pengawasan dalam meneropong ketimpangan proyek yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat akhir-akhir ini,” tegas Kristianus.
“Jika DPRD masih berupaya untuk menganggarkan mobil dinas tersebut, maka kami dari Hipmmatim Kupang siap mengirim mosi tidak percaya kepada DPRD Manggarai Timur,” tambah dia.
Penulis: Eman Nok
Editor: Ardy Abba