Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polemik Lokasi Waduk Lambo, Puluhan Orang Dipolisikan
HUKUM DAN KEAMANAN

Polemik Lokasi Waduk Lambo, Puluhan Orang Dipolisikan

By Redaksi11 Januari 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ket gambar:Kapolres Nagekeo AKBP Agustinus Hendrik Fai
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Polemik pembangunan Waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo hingga kini masih terus bergulir.

Proses identifikasi data kepemilikan tanah diduga bermasalah telah berujung pada laporan kasus penggelapan tanah ke pihak Polres Nagekeo.

Laporan para pemilik ulayat di lokasi calon Waduk Lambo mulai dilakukan pada 11 Desember 2021 lalu.

Sebanyak 82 orang dijadikan objek laporan dengan tuduhan telah mengklaim sebagai pemilik sah atas tanah berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nagekeo, sebagaimana surat undangan musyawarah ganti rugi pada 4 November 2021.

Dirincikan, sebanyak 23 orang dilaporkan oleh Hendrikus Kota, pemegang hak ulayat Suku Ana Nuwa. Berikutnya, 35 orang dilaporkan oleh Wilhelmus Wegu, pemegang hak ulayat Suku Ebu Day, serta 24 orang lainnya dilaporkan oleh Wilhelmus Napa karena diduga mencaplok tanah pribadinya.

Bahkan, nama Kades Labolewa Marsel Lado dan mantan Kades Thomas Djawa Sina juga masuk dalam daftar orang – orang yang turut dilaporkan.

Namun, laporan mereka sempat terhenti tanpa proses lanjutan. Pelapor yang kecewa lantas menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 10 Januari 2022.

Ini adalah aksi demonstrasi pertama di tahun 2022 yang beranggotakan suku-suku yang tanahnya masuk dalam area pembangunan Waduk Lambo.

Mereka mendatangi Mapolres Nagekeo untuk menyerukan desakan agar laporan dugaan penggelapan tanah itu untuk segera diproses hukum.

Demonstrasi yang dikomandoi oleh Klemens Lae dan Ruben Wegu ini berhasil membuat Kapolres Nagekeo bersikap.

Dalam pertemuan dengan perwakilan massa aksi bersama jajaran petinggi polisi di Aula Mapolres Nagekeo, Kapolres Nagekeo AKBP Agustinus Hendrik Fai memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat adat Labolewa tersebut melalui penerbitan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).

“Ada laporan yang diberikan mereka pada akhir desember kemarin akan kita tindaklanjuti. Hasil sementara kita akan berikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan. Kita akan tindaklanjuti dan kita akan transparan dalam menangani persoalan atau laporan-laporan dari masyarakat ini,” kata Kapolres Agustinus.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Kapolres Nagekeo Nagekeo Polres Nagekeo Waduk Lambo
Previous ArticleAku Tuan atas Gawai (?)
Next Article Terlibat Match Fixing, 45 Pemain Laos Dapat Sanksi Berat dari FIFA

Related Posts

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

Pengungsi Gempa Nagekeo Keluhkan Kesenjangan Bantuan, Pemkab Diminta Evaluasi Penanganan

23 Agustus 2026

KPK Diminta Awasi Pengelolaan Dana Bantuan Bencana di Nagekeo

22 Agustus 2026
Terkini

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.