Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Di Rinhat Temuan Kerugian Negara 1,7 Miliar, Ini Langkah Inspektorat Malaka
Regional NTT

Di Rinhat Temuan Kerugian Negara 1,7 Miliar, Ini Langkah Inspektorat Malaka

By Redaksi4 Maret 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Inspektur Malaka, Remigius Asa saat melaksanakan rapat bersama camat, kades dan mantan kades se-kecamatan Rinhat.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Inspektorat Malaka gencar melakukan audit untuk mendukung program pemberantasan korupsi Bupati Simon Nahak dan Wakil Bupati Kim Taolin (SNKT).

Kali ini, Inspektorat Malaka pimpinan Remigius Asa menggelar rapat di Kantor Camat Rinhat guna melaksanakan tindak lanjut audit di seluruh desa di kecamatan itu.

Hadir dalam rapat tersebut
Camat dan Obrik yang terdiri dari Kades, Penjabat Kades , Mantan Kades, Kasek dengan perincian, Kades/ Pj/ Mantan sebanyak 22 orang dan Kasek 2 orang.

“Inti dari rapat tindak lanjut tersebut diperoleh ksepakatan bahwa Obrik membuat pernyataan tertulis untuk melunasi temuan dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 dengan cara mencicil atau sekalian sampai batas waktu tanggal 20 bulan ini,” kata Remigius Asa kepada VoxNtt.com usai melaksanakan rapat tersebut, Jumat (04/03/2022).

Menurut Remigius, hal itu dilakukan dengan tujuan untuk mengembalikan keuangan negara atau daerah yang telah disalahgunakan.

“Dampak baiknya adalah menciptakan Pemerintahan yg bersih dan berwibawa,” ujarnya.

Selain itu, kata Remigius, dengan adanya audit yang berkelanjutan dapat memberikan efek jera dan tidak dapat mengulangi lagi perbuatan melawan hukum serta penyalahgunaan wewenang dan uang negara.

“Ini juga sebagai wahana atau instrumen untuk mempersiapkan atau menyaring calon pemimpin di desa pada Pilkades serentak tahun ini,” tegasnya.

Remigius pun membocorkan dugaan penyelewengan dana desa seluruh Kecamatan Rinhat sebesar 1,7 Miliar.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Inspektorat Malaka Kim Taolin Malaka Simon Nahak
Previous ArticleBupati Malaka Desak Dinas Pertanian Fokus Wujudkan Program Swasembada Pangan
Next Article Dalam Tiga Bulan, 17 KK di TTU Jadi Korban Kebakaran

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.