Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Di Rinhat Temuan Kerugian Negara 1,7 Miliar, Ini Langkah Inspektorat Malaka
Regional NTT

Di Rinhat Temuan Kerugian Negara 1,7 Miliar, Ini Langkah Inspektorat Malaka

By Redaksi4 Maret 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Inspektur Malaka, Remigius Asa saat melaksanakan rapat bersama camat, kades dan mantan kades se-kecamatan Rinhat.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Inspektorat Malaka gencar melakukan audit untuk mendukung program pemberantasan korupsi Bupati Simon Nahak dan Wakil Bupati Kim Taolin (SNKT).

Kali ini, Inspektorat Malaka pimpinan Remigius Asa menggelar rapat di Kantor Camat Rinhat guna melaksanakan tindak lanjut audit di seluruh desa di kecamatan itu.

Hadir dalam rapat tersebut
Camat dan Obrik yang terdiri dari Kades, Penjabat Kades , Mantan Kades, Kasek dengan perincian, Kades/ Pj/ Mantan sebanyak 22 orang dan Kasek 2 orang.

“Inti dari rapat tindak lanjut tersebut diperoleh ksepakatan bahwa Obrik membuat pernyataan tertulis untuk melunasi temuan dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 dengan cara mencicil atau sekalian sampai batas waktu tanggal 20 bulan ini,” kata Remigius Asa kepada VoxNtt.com usai melaksanakan rapat tersebut, Jumat (04/03/2022).

Menurut Remigius, hal itu dilakukan dengan tujuan untuk mengembalikan keuangan negara atau daerah yang telah disalahgunakan.

“Dampak baiknya adalah menciptakan Pemerintahan yg bersih dan berwibawa,” ujarnya.

Selain itu, kata Remigius, dengan adanya audit yang berkelanjutan dapat memberikan efek jera dan tidak dapat mengulangi lagi perbuatan melawan hukum serta penyalahgunaan wewenang dan uang negara.

“Ini juga sebagai wahana atau instrumen untuk mempersiapkan atau menyaring calon pemimpin di desa pada Pilkades serentak tahun ini,” tegasnya.

Remigius pun membocorkan dugaan penyelewengan dana desa seluruh Kecamatan Rinhat sebesar 1,7 Miliar.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Inspektorat Malaka Kim Taolin Malaka Simon Nahak
Previous ArticleBupati Malaka Desak Dinas Pertanian Fokus Wujudkan Program Swasembada Pangan
Next Article Dalam Tiga Bulan, 17 KK di TTU Jadi Korban Kebakaran

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.