Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Rokok yang Diduga Ilegal Marak Beredar, KPPBC Labuan Bajo Diminta ‘Turun Tangan’
Ekbis

Rokok yang Diduga Ilegal Marak Beredar, KPPBC Labuan Bajo Diminta ‘Turun Tangan’

By Redaksi21 April 20223 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala bidang Trantib Satpol PP Matim Paulus Gardisan sedang melakukan sosialisasi kepada pemilik kios di Borong
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Rokok yang diduga ilegal marak beredar di Manggarai Raya. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Labuan Bajo pun diminta segera turun tangan.

Aldi, salah satu warga Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur mengatakan, sampai saat ini peredaran rokok yang diduga ilegal semakin ramai.

“Kami melihat sendiri peredaran rokok ilegal sudah berlangsung lama dan selalu luput dari pantauan. Sebenarnya apa yang terjadi,” katanya kepada VoxNtt.com, Kamis (21/04/2022).

Ia pun meminta pihak KPPBC untuk segera menyelesaikan persoalan peredaran rokok yang diduga ilegal ini.

“Peredaran rokok ilegal sudah menjadi resah bagi banyak orang, maka tolong pihak bea cukai harus tuntaskan dalam waktu dekat, kalaupun masih bebas berarti diduga sudah terjadi konspirasi antara pihak perusahaan rokok dan pihak bea cukai,” ungkapnya

Sedangkan Elgi, salah satu masyarakat Borong mengungkapkan peredaran rokok yang diduga ilegal saat ini sudah merambah sampai ke desa-desa.

“Masyarakat saat ini sudah lebih tertarik dengan rokok ilegal, namun ini akan mengancam kesehatan masyarakat dan peredaran rokok ilegal dapat berdampak pada perusahaan rokok yang sudah memiliki izin resmi dari pihak bea cukai,” ungkapnya.

Sementara itu, Roni, salah seorang pemilik kios di Borong mengaku tidak pernah tahu kalau ada peredaran rokok yang diduga ilegal.

“Setiap kali ada seles yang datang promosi rokok, apalagi dengan harga yang murah, tentunya kami pasti akan beli,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini selalu membeli rokok Capuccino, Saga, Arrow, Thanos Bold dan Cronos.

“Semua jenis rokok ilegal itu harganya pasti murah dan sudah banyak diminati oleh masyarakat, tetapi kami tidak perna tahu soal jenis rokok ilegal dan tidaknya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, rokok yang diduga ilegal ini ditandai dengan jumlah batang rokok di dalam kemasan banyak yang tidak sesuai dengan tulisan pada pita bea cukai.

Misalnya, rokok Cappucino, pada pita bea cukai tertera 12 batang, tetapi dalam kemasan berisi 20 batang.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satpol PP Manggarai Timur Paulus Gardisan berjanji akan melakukan sosialisasi dan pemasangan stiker untuk mencegah rokok yang diduga ilegal, yang sedang beredar luas di Matim.

“Kami mendatangi kios serta toko di kota Borong dan wilayah sekitarnya untuk sosialisasi dan pasang stiker agar masyarakat baik itu penjual maupun pembeli mengetahui informasi rokok ilegal,” kata Paulus.

Paulus mengatakan, setelah melakukan sosialisasi tentang rokok yang diduga ilegal, pihaknya akan membuat laporan resmi ke Bea Cukai di Labuan Bajo.

“Untuk penyitaan barang dan penindakan terhadap oknum yang mendistribusi atau penjual rokok ilegal itu wewenangnya pihak Bea Cukai. Kami hanya memberi imbauan dan pencerahan biar masyarakat paham dan tahu jenis-jenis rokok ilegal,” jelasnya.

Penulis: Yunt Tegu
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur Matim
Previous ArticlePuan, Sarinah dan Perjuangan Kartini Masa Kini
Next Article Kades Barang Cibal Titip Usul ke Gubernur NTT

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

Warga Swadaya Perbaiki Jalan Rusak Benteng Jawa–Bawe, Sindir Minimnya Perhatian Pemerintah

3 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.