Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Padma Indonesia Kembali Soroti Kasus Mandeknya Laporan Dugaan Mafia Tanah di Polres Ngada
HUKUM DAN KEAMANAN

Padma Indonesia Kembali Soroti Kasus Mandeknya Laporan Dugaan Mafia Tanah di Polres Ngada

By Redaksi17 Oktober 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan Dan Perdamaian (Padma) Indonesia kembali menyoroti atas mandeknya penanganan perkara dugaan mafia tanah di Polres Ngada, Nusa Tenggara Timur.

Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia, Gabriel Goa, menegaskan kasus tersebut sudah dilaporkan Mama MG dan Mama ML di Polres Ngada.

Sayangnya, lanjut Gabriel, hingga saat ini Polres Ngada terkesan lamban dalam menangani kasus tersebut.

Ia pun menduga kasus tersebut melibatkan oknum aparat desa dan/atau kelurahan, oknum aparat kecamatan dan oknum aparat ATR/BPN.

“Kami terpanggil untuk mendukung Menteri ATR/BPN yang sudah membentuk Satgas Mafia Tanah untuk membongkar jaringan mafia tanah,” tegas Gabriel dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Senin (17/10/2022).

Di balik kasus tersebut, ia pun mendesak Kapolres Ngada segera memerintahkan Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polres Ngada untuk  bekerja cepat melakukan penyelidikan terhadap laporan Mama KM dan Mama ML.

Tidak hanya itu, Gabriel juga mendesak Menteri ATR/BPN RI segera memerintahkan Satgas Mafia Tanah untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala ATR/BPN Ngada terkait dugaan kuat adanya mafia tanah.

“Kami juga mengajak solidaritas Pegiat Antimafia Tanah dan Pers untuk mengawal ketat Polres Ngada dalam mengusut tuntas jaringan mafia tanah,” pinta Gabriel. (VoN)

Baca di sini sebelumnya: Padma Indonesia Desak Copot Kepala BPN Ngada

BPN Ngada Gabriel Goa Ngada Padma PADMA Indonesia Polres Ngada
Previous ArticleBPOLBF dan Jasa Raharja Putra Tingkatkan Kolaborasi, Kembangkan Digital Tourism Service Platform
Next Article Kegiatan Bimbingan Karier Unika Ruteng Hadirkan Narasumber dari Beragam Latar Belakang

Related Posts

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026

Kompak Indonesia Minta Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Diusut hingga Aktor Utama

24 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026
Terkini

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Camat Welak: Pembangunan SPPG 3T Watu Umpu Capai 90 Persen

31 Juli 2026

Julie Laiskodat Sosialisasikan UU Sektor Keuangan di Manggarai, Soroti Bahaya Judi Online

31 Juli 2026

DPRD Manggarai Soroti Maraknya Judi Online, Sebut Ancam Ekonomi dan Kehidupan Sosial

30 Juli 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.