Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Padma Indonesia Kembali Soroti Kasus Mandeknya Laporan Dugaan Mafia Tanah di Polres Ngada
HUKUM DAN KEAMANAN

Padma Indonesia Kembali Soroti Kasus Mandeknya Laporan Dugaan Mafia Tanah di Polres Ngada

By Redaksi17 Oktober 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan Dan Perdamaian (Padma) Indonesia kembali menyoroti atas mandeknya penanganan perkara dugaan mafia tanah di Polres Ngada, Nusa Tenggara Timur.

Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia, Gabriel Goa, menegaskan kasus tersebut sudah dilaporkan Mama MG dan Mama ML di Polres Ngada.

Sayangnya, lanjut Gabriel, hingga saat ini Polres Ngada terkesan lamban dalam menangani kasus tersebut.

Ia pun menduga kasus tersebut melibatkan oknum aparat desa dan/atau kelurahan, oknum aparat kecamatan dan oknum aparat ATR/BPN.

“Kami terpanggil untuk mendukung Menteri ATR/BPN yang sudah membentuk Satgas Mafia Tanah untuk membongkar jaringan mafia tanah,” tegas Gabriel dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Senin (17/10/2022).

Di balik kasus tersebut, ia pun mendesak Kapolres Ngada segera memerintahkan Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polres Ngada untuk  bekerja cepat melakukan penyelidikan terhadap laporan Mama KM dan Mama ML.

Tidak hanya itu, Gabriel juga mendesak Menteri ATR/BPN RI segera memerintahkan Satgas Mafia Tanah untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala ATR/BPN Ngada terkait dugaan kuat adanya mafia tanah.

“Kami juga mengajak solidaritas Pegiat Antimafia Tanah dan Pers untuk mengawal ketat Polres Ngada dalam mengusut tuntas jaringan mafia tanah,” pinta Gabriel. (VoN)

Baca di sini sebelumnya: Padma Indonesia Desak Copot Kepala BPN Ngada

BPN Ngada Gabriel Goa Ngada Padma PADMA Indonesia Polres Ngada
Previous ArticleBPOLBF dan Jasa Raharja Putra Tingkatkan Kolaborasi, Kembangkan Digital Tourism Service Platform
Next Article Kegiatan Bimbingan Karier Unika Ruteng Hadirkan Narasumber dari Beragam Latar Belakang

Related Posts

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Kementerian HAM Gandeng Lembaga Vokasi di Sumba Cegah Perdagangan Orang

7 Juli 2026
Terkini

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026

Apa yang Tersisa dari Manusia Ketika Artificial Intelligence Meniru Segalanya?

11 Juli 2026

IFTK Ledalero Gelar Konser Amal di Kupang, Target Himpun Dana hingga Rp600 Juta untuk Renovasi Biara

10 Juli 2026

Menakar Prioritas NTT: Antara Berburu Pajak Plat Luar dan Menelantarkan Terminal Tipe B

10 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.