Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Warga Temukan Dugaan Korupsi, Penjabat Kepala Desa Alas Utara Bantah
VOX DESA

Warga Temukan Dugaan Korupsi, Penjabat Kepala Desa Alas Utara Bantah

By Redaksi18 November 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Warga Temukan Dugaan Korupsi, Penjabat Kepala Desa Alas Utara Bantah
Salah satu pembangunan jalan rabat di Alas Utara, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Warga Desa Alas Utara, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Manggarai Timur, menemukan dugaan korupsi dalam pembangunan di desanya.

Diketahui, desa yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste itu dipimpin oleh penjabat kepala desa, Rafael Manek sejak tahun 2021. Dia adalah seorang ASN dari BP4D Kabupaten Malaka.

Tadeus Krisot Bau salah seorang warga Alas Utara mengaku telah melakukan investigasi bersama rekannya terkait pembangunan di desa itu.

Dari hasil investigasinya, dia menemukan beberapa jenis dugaan korupsi di Desa Alas Utara.

Pertama, proyek rehabilitasi plafon kantor desa senilai Rp5.415.000 tahun anggaran tahun 2021 tidak terlaksana.

Warga Temukan Dugaan Korupsi, Penjabat Kepala Desa Alas Utara Bantah
Kondisi plafon kantor desa Alas Utara

Kedua, pembangunan bak air Wefahi sebesar Rp33.367.700 tahun anggaran 2021 tidak terlaksana.

Ketiga, pembangunan pagar keliling mata air Wefahi senilai Rp15.199.300 tidak terlaksana.

Keempat, belanja pipa untuk sumbangan air bersih senilai Rp15.750.000 tidak terlaksana.

Kelima, pengadaan pupuk organik bagi masyarakat senilai Rp43.506.000 tidak terlaksana.

Keenam, pembangunan jalan rabat di Dusun Fatusakar senilai Rp156.964.070 tidak terlaksana.

“Total kerugian yang kami hitung itu ratusan juta. Maka dari itu kami mohon kepada Inspektorat Malaka agar melakukan audit sesegera mungkin, kasihan kami masyarakat di Desa Alas Utara,” ujar Tadeus Krisot Bau kepada VoxNtt.com, Jumat (18/11/2022).

Hal senada disampaikan rekannya, Klemens Berek. Menurut Klemens, Penjabat kepala desa Alas Utara tidak melaksanakan pembangunan yang sudah dianggarkan dalam RAPBD tahun 2021 dan 2022.

Sementara itu, Penjabat Desa Alas Utara Rafael Manek membantah tuduhan yang dilontarkan Tadeus Krisot Bau bersama rekannya.

Menurut Rafael, semua tuduhan itu tidak benar. Dia mengatakan bahwa beberapa poin tuduhan itu bukan di zamannya menjabat sebagai Penjabat kepala desa Alas Utara.

“Rehab kantor desa itu bukan di zaman saya menjabat. Kalau pembangunan air Wefahi kita pending karena ada beberapa kendala terkait kepemilikan oleh beberapa suku. Belanja pipa itu juga oleh Pansinmas tapi bukan di zaman saya. Demikian juga untuk pupuk organik. Itu terlaksana semua. Pembangunan jalan rabat Dusun Fatusakar terlaksana juga dan sudah selesai,” ungkap Rafael Manek saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon seluler, Jumat malam.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Desa Alas Utara Malaka
Previous ArticleKeluh Kekurangan Dana Pulang, Julie Laiskodat Bantu Tiket Pesawat untuk Kontingen Ende yang Berlaga di Porprov NTT
Next Article Tarsi Asong Diduga Kembali Buat Skenario Jahat di Reok Barat

Related Posts

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.