Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Berantas Human Trafficking, Ini yang Dilakukan Padma Indonesia
Human Trafficking NTT

Berantas Human Trafficking, Ini yang Dilakukan Padma Indonesia

By Redaksi21 November 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia merupakan salah satu lembaga yang konsen memberantas praktik human trafficking atau penjualan manusia.

Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa, mengatakan demi memberantas perdagangan orang pihaknya bekerja sama dengan Zero Human Trafficking Networking dan Pentahelix (Pemerintah, Akademisi/Kampus, Masyarakat, Lembaga-lembaga Agama dan Ormas Keagamaan/LSM dan Pers).

Kemudian, kata Gabriel, mereka mengangkat persoalan tersebut di level nasional yakni melakukan lobi dan advokasi kebijakan publik untuk segera menerbitkan PP Justice Collaborator TPPO.

Kemudian, ikut mendorong revisi UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO yang di dalamnya ada pasal Badan Nasional Penanggulangan (BNP) TPPO, Penguatan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan.

“TPPO Pusat agar segera ada Sekber GT PP TPPO di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Ketua Harian untuk proaktif menjalin kerja sama kolaboratif pentahelix,” kata Gabriel dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Senin (21/11/2022).

Dia mengatakan, untuk di Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan sosialisasi migrasi aman dan pencegahan human trafficking mulai dari desa melalui Gerakan Masyarakat Antihuman Trafficking dan Migrasi Aman (GEMA HATI MIA).

Padma Indonesia bersama unsur terkait juga melakukan lobi dan advokasi kebijakan publik Pergub/Perbup dan Perwalkot Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sebagai implementasi Perpres Nomor 22 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

Kemudian melakukan lobi untuk kolaborasi pembangunan Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia (BLK PMI) dan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA PMI) sebagai implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kami juga melobi dan kolaborasi pentingnya rumah aman untuk melayani korban TPPO mulai dari penyelamatan, pendampingan kesehatan, pendampingan psikologis, pendampingan rohani, pendampingan program integrasi, pendampingan hukum dan restitusi serta pendampingan program reintegrasi dan penyiapan penyintas TPPO menjadi duta besar kemanusiaan untuk melakukan kampanye internasional pencegahan human trafficking dan pendampingan korban human trafficking baik di level daerah, nasional dan internasional,” ujar Gabriel. [VoN]

Gabriel Goa Human Trafficking Padma PADMA Indonesia
Previous ArticleRangkaian Panjang Jelajah Nada Timor, Lestarikan Musik Tradisional 
Next Article Pileg 2024, PKB Target Ketua DPRD Malaka

Related Posts

Kompak Indonesia Minta Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Diusut hingga Aktor Utama

24 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.