Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Bongkar Dugaan Mafia di Internal DPRD Lembata, Kompak Indonesia Dorong Lapor ke APH
HUKUM DAN KEAMANAN

Bongkar Dugaan Mafia di Internal DPRD Lembata, Kompak Indonesia Dorong Lapor ke APH

By Redaksi31 Januari 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kompak Indonesia Lapor 6 Perkara Dugaan Korupsi dari NTT ke KPK
Gabriel Goa, Ketua Kompak Indonesia
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Lewoleba, Vox NTT- Anggota DPRD Fraksi PKS DPRD Lembata, Rusliudin Issmael alias Wakong, membongkar praktik dugaan mafia yang dilakukan oleh oknum Pimpinan Komisi II DPRD Lembata.

Dilansir NTTSatu.com,  Wakong dalam rapat mengungkapkan ada dugaan pimpinan Komisi II DPRD Lembata keciprat sejumlah uang proyek pekerjaan jalan menggunakan dana PEN tahun 2022.

Terkait hal ini,  Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantas Korupsi (Kompak) Indonesia Gabriel Goa pun angkat bicara.

Dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Selasa (31/01/2023), Gabriel mengapresiasi langkah positif yang diambil oleh anggota DPRD Lembata bernama Wakong itu.

Selain apresiasi, ia juga mendorong Wakong untuk melaporkan dugaan permainan nakal anggota dewan ke aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan Negeri dan Polres Lembata.

Desakan untuk mengambil langkah hukum menurut Gabriel, dianggap perlu untuk menindak tegas para anggota dewan yang menyalahgunakan wewenang yang telah diamanatkan oleh Undang-undang.

Selain itu, langkah hukum menurut Gabriel juga merupakan sebuah panggilan mulia dalam rangka untuk  mewujudkan Lembata yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Kami mendesak untuk melaporkan resmi ke Polres dan Kejaksaan Negeri Lembata jika memiliki barang bukti yang kuat terkait dugaan tindak pidana penyuapan atas proyek pekerjaan jalan menggunakan dana PEN tahun 2022,” ujar Gabriel.

Gabriel juga menyampaikan bahwa pihaknya mendukung pimpinan DPRD Lembata untuk memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan dugaan tindak pidana penyuapan proyek pekerjaan jalan menggunakan dana PEN tahun 2022.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

DPRD Lembata Gabriel Goa Kompak Kompak Indonesia Lembata
Previous ArticleDekranasda NTT Beri Bantuan Mesin Pembuat Kopi untuk 5 UMKM di Labuan Bajo
Next Article Ajakan Ketum Korpri terkait Persoalan Dana Tabungan Perumahan PNS

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.