Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Kepala SMAN 3 Kota Kupang Beri Klarifikasi Soal Laporan Dugaan Korupsi
Pendidikan NTT

Kepala SMAN 3 Kota Kupang Beri Klarifikasi Soal Laporan Dugaan Korupsi

By Redaksi8 Juli 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ishak Daniel, Kepala SMAN 3 Kota Kupang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Kota Kupang Ishak Daniel membantah semua dugaan korupsi yang dilaporkan ke DPRD Fraksi PKB beberapa waktu lalu.

Ishak menjelaskan, laporan dugaan korupsi di SMAN 3 Kota Kupang memang sudah bergulir sejak lama.

“Saya baru pindah dan menjabat sebagai Kepala Sekolah pada Januari 2023,” ujarnya kepada sejumlah media pada Jumat (6/7/2024) siang.

Menurut Ishak, dugaan korupsi seperti yang ada dalam dokumen pada laporan itu sudah terjadi sejak tahun 2018.

Meskipun demikian, ia mengatakan, sebagai kepala sekolah dirinya punya tanggung jawab untuk menjelaskan ke publik dan orangtua siswa.

“Soal bangunan sekolah ini, memang ada tudingan pemalsuan dokumen. Itu sebenarnya adalah kesalahan tanda tangan, sebab PPK yang lama dari kementerian itu sudah pensiun. Jadi, saat ke Jakarta karena semua dokumen sudah diketik dari sini maka hanya ditempelkan kertas nama lalu tanda tangan,” jelas Ishak.

Ia mengatakan, kementerian pada saat itu menjamin agar “jika ada protes atau masalah silakan bertanya ke mereka.”

Sedangkan, mengenai lapangan futsal, Ishak mengaku memang bermasalah. Sebab sejak dibangun sebanyak dua lapangan futsal belum tercatat secara resmi ke dalam dokumen aset sekolah.

“Saya malah sedang berusaha bersurat ke dinas yang berkaitan agar secepatnya ini bisa dimasukan ke aset sekolah aupaya kita bisa manfaatkan,” katanya.

Dikatakan Ishak, semua laporan dan dokumen yang disampaikan ke DPRD NTT itu adalah kebocoran dokumen surat oleh stafnya.

“Saya malah senang jika ispektorat masuk ke sekolah ini untuk audit, supaya kami juga bisa tahu kejelasan status gedung dan beberapa aset lain milik sekolah ini,” tegasnya.

Ishak juga menunjukan dokumen audit lengkap oleh inspektorat Kota Kupang.

“Di sini tidak ada temuan apa-apa,” kata dia.

Penulis: Ronis Natom

Ishak Daniel Kepala SMAN 3 Kota Kupang SMAN 3 Kota Kupang
Previous ArticlePagelaran El Tari Memorial Cup akan Digelar di Labuan Bajo
Next Article DPO Kasus Tanah di Manggarai Barat Ditangkap Kejaksaan

Related Posts

SDN Cipedak 01 dan SMP IL Kapten Fatubaa Wakili Indonesia di Ajang AIA Healthiest Schools Asia Pasifik 2026

2 Juni 2026

“Dari Benih ke Pohon”, SMK Negeri 3 Komodo Terus Tumbuh di Usia yang ke-6 Tahun

21 Mei 2026

Bedah Buku “Gigih” Warnai Puncak Expo Pendidikan Manggarai Timur

11 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.