Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Pilkada Nagekeo 2024: Jumlah Kandidat Bertambah, Paket Master Muncul di Detik Terakhir
Pilkada

Pilkada Nagekeo 2024: Jumlah Kandidat Bertambah, Paket Master Muncul di Detik Terakhir

By Redaksi29 Agustus 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Thomas Tiba Owa dan Seke Albertus (Paket Master) didampingi istri saat mendaftarkan sebagai pasangan Calon kepala Daerah di KPU Kabupaten Nagekeo, Kamis, 29 Agustus 2024 dengan dukungan lima Partai non-seat (Foto: Patrianus Meo Djawa/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT – Perhelatan politik Pilkada Nagekeo tahun 2024 menghadirkan kejutan tak terduga.

Di luar prediksi banyak pihak, jumlah paket peserta Pilkada Nagekeo yang sebelumnya diperkirakan hanya diikuti oleh tiga pasangan calon, kini bertambah menjadi empat.

Paket keempat yang secara mengejutkan muncul adalah Paket Master, pasangan bakal calon Thomas Tiba Owa dan Seke Albertus.

Keputusan ini diumumkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo memastikan bahwa dokumen syarat pencalonan dan syarat calon Paket Master telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

Paket Master menjadi pasangan calon terakhir yang resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Nagekeo pada hari terakhir masa pendaftaran, Kamis (29/8/2024).

Penambahan jumlah pasangan calon ini memberikan dinamika baru dalam kontestasi politik di Kabupaten Nagekeo.

Paket Master terbentuk setelah Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 Agustus 2024 lalu mengeluarkan keputusan yang memungkinkan partai-partai politik non-seat untuk mengusung calon kepala daerah, asalkan mereka memiliki minimal sepuluh persen dari total jumlah suara sah.

Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Fransiskus Huber Waso, yang akrab disapa Ano Waso, menyatakan bahwa Paket Master telah memenuhi semua persyaratan sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Paket Master didukung oleh lima partai politik non-seat, yaitu Partai PPP, PKN, Partai Buruh, Partai Gelora, dan PSI.

Kelima partai ini mengumpulkan total 9.382 suara, melebihi syarat minimal sepuluh persen yang ditetapkan, yaitu 8.800 suara.

“Kami sudah mengumumkan bahwa seluruh berkas syarat calon dan syarat pencalonan Paket Master dinyatakan lengkap dan diterima. Jadi, hingga akhir waktu pendaftaran, sudah ada empat pasangan calon yang resmi mendaftar dan diterima oleh KPU Nagekeo,” ujar Ano Waso setelah Paket Master meninggalkan Kantor KPU Kabupaten Nagekeo, Kamis malam.

Paket Master kini akan menjalani tahap pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari persyaratan pencalonan.

KPU Kabupaten Nagekeo akan segera mengeluarkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Ben Mboi, Kupang.

Dengan hadirnya Paket Master, peta politik Kabupaten Nagekeo dipastikan akan semakin memanas.

Perubahan arah dukungan dan dinamika baru diprediksi akan terjadi menjelang Pemilukada Nagekeo pada 27 November 2024 mendatang, menambah ketegangan dalam perebutan kursi bupati dan wakil bupati Nagekeo

Penulis: Patrianus Meo Djawa

KPU Nagekeo Nagekeo Paket Master Pilkada Nagekeo Pilkada Nagekeo 2024 Seke Albertus Thomas Tiba Owa
Previous ArticleDiusung 9 Parpol, Mario-Richard Resmi Mendaftar ke KPU Manggarai Barat
Next Article Koalisi Gemuk, Cara Paket Yes Jilid II Tuntaskan Pembangunan Nagekeo 2024-2029

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.