Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Pelajar Kelas III MAN Nagekeo Dikeluarkan karena Kasus Pencabutan Colokan Listrik
Pendidikan NTT

Pelajar Kelas III MAN Nagekeo Dikeluarkan karena Kasus Pencabutan Colokan Listrik

By Redaksi10 Oktober 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Damai Astuti (45) ibunda AM, menangis sembari memohon agar anaknya bisa kembali bersekolah di MAN Nagekeo (Foto: Patrianus Meo Djawa/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT – Lembaga Pendidikan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Nagekeo terkonfirmasi telah memberhentikan salah satu siswanya berinisial AM (17).

Anak dari pasangan suami istri berpenghasilan rendah yang bekerja sebagai petani ini dikeluarkan hanya karena masalah sederhana, yakni mencabut colokan listrik.

Insiden yang terjadi pada Kamis, 26 September 2024, saat Festival One Be di Lapangan Berdikari Danga itu, mulanya dilaporkan oleh pihak SMK Gonzaga Mbay atas tuduhan perusakan peralatan listrik milik SMK Gonzaga hingga menyebabkan kerugian senilai Rp30 ribu.

Laporan ini diterima oleh pihak MAN Nagekeo yang kemudian dianggap sebagai perusakan citra MAN Nagekeo.

Kepala MAN Nagekeo, Vera Kartina membenarkan keputusan pemberhentian AM yang dianggap sebagai pelanggaran berat.

“Ketika sekolah lain melaporkan anak kami, berarti dia sudah mencemarkan nama baik kami dengan merusak barang – barangnya mereka,” ujar Vera, Rabu (9/10/2024).

Selain kasus perusakan fasilitas listrik, pihak MAN Nagekeo ternyata telah menerima aduan bahwa AM pernah mengkonsumsi minuman keras yang membuat pihak sekolah tidak bisa lagi mentolerir pemberhentiannya.

Meski demikian, keputusan MAN Nagekeo dalam pemberhentian AM dari lembaga pendidikan membuat keluarganya terutama Ibu dan Bapak AM putus asa.

Sang ibu, Damai Astuti (45), memohon agar pihak sekolah mempertimbangkan ulang keputusan tersebut, mengingat ujian akhir yang semakin dekat serta pertimbangan pada beban keuangan jika AM harus pindah ke sekolah lain.

“Kami mau menuntut keadilan agar anak kami bisa sekolah lagi, apalagi ujian tinggal empat bulan. Guru-guru tidak punya hati nurani sama sekali,” ujar Astuti sambil menangis.

Menurutnya, persoalan dengan SMK Gonzaga Mbay sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dengan keluarga AM telah membayar ganti rugi sebesar Rp30 ribu.

Sementara pihak keluarga belum bisa menerima sepenuhnya jika kesalahan yang telah dilakukan AM langsung berujung pada pemberhentian dari MAN Nagekeo tanpa melalui konseling oleh guru setempat agar AM tak mengulanginya lagi di kemudian hari.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

MAN Nagekeo Nagekeo
Previous ArticleEkofeminisme, Kerusakan Alam, Human Trafficking  dan Pilkada di NTT: Sebuah Apresiasi terhadap Gagasan Paulus Ola Putra Hansen
Next Article Yohan-Thomas Dukung Program Makanan Sehat Prabowo-Gibran

Related Posts

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.