Oleh: Dominikus Zinyo Darling
Mahasiswa Semester III IFTK Ledalero
Zaman terus berkembang dan cara kita memikirkan situasi dunia, termasuk situasi politik pun sudah seharusnya berubah.
Hemat saya, inilah kenyataan yang sedang dan harus kita hadapi saat ini, di era revolusi digital.
Dalam hubungannya dengan politik dan demokrasi Indonesia, perkembangan dunia digital telah melahirkan begitu banyak dimensi penting.
Salah satu diantaranya adalah munculnya paham cyberdemocracy, sebuah evolusi demokrasi tradisional yang berlangsung di ruang digital.
Secara umum, cyberdemocracy (demokrasi di ruang digital) merujuk pada pergeseran praktik demokrasi tradisional menuju dunia cyberspace yang menekankan kecepatan, jangkauan dan interaksi di dunia digital.
Kecepatan informasi yang ditawarkan oleh dunia digital memungkinkan pertukaran informasi politik secara bebas dalam jejaring internet.
Cyberdemocracy memberikan ruang besar bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat, mengajukan kritik, dan mengontrol kebijakan publik.
Hemat saya, kehadiran cyberdemocracy sebenarnya membawa dampak yang positif bagi keberlangsungan demokrasi.
Cyberdemocracy dapat meningkatkan pertisipasi masyarakat dalam seluruh kehidupan bernegara.
Namum, di balik potensi positifnya, hadir pula tantangan yang tidak bisa disepelekan.
Salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi adalah penyebaran informasi yang tidak akurat bahkan menyesatkan.
Dalam hal inilah, para pendengung politik menjadi sangat relevan.
Siapa Itu Pendengung Politik?
Pendengung Politik merupakan oknum-oknum yang berada di balik layar dan memainkan peran penting dalam membentuk opini publik melalui kontrol wacana.
Para pendengung politik politik di era digital sering kali menggunakan menggunakan media sosial untuk menyebarkan isu-isu politik, baik dengan cara menyebarkan informasi yang tidak sepenuhnya obyektif bahkan sering kali mengangkat isu-isu sensitif yang menjatuhkan pihak lain.
Biasanya, para pendengung politik selalu mewakili suatu kepentingan tertentu, sehingga para pendengung kerap kali disebut “Buzzer.”
Michael Faucault, seorang filsuf berkebangsaan Perancis memperkenalkan istilah pendengung dalam kaitannya dengan teori wacana.
Bagi Foucault, kontrol wacana memiliki implikasi yang sangat besar dalam mencapai sebuah pengetahuan.
Selanjutnya, pengetahuan inilah yang akhirnya disetujui secara sukarela oleh masyarakat warga sebagai sebuah kebenaran.
Dalam hubungannya dengan politik, Faucolt berpendapat bahwa pengetahuan memiliki dampak yang sangat besar dalam menentukan alur kekuasaan.
Pengetahuan yang diperoleh oleh masyarakat sangat berdampak pada pola pikir mereka dan pola pikir itulah yang kemudian mengarahkan mereka selama berpartisipasi dalam politik.
Hemat saya, kehadiran Para pendengung politik ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi pada umumnya dan cyberdemocracy pada khususnya.
Kehadiran mereka dapat membutakan masyarakat warga terhadap kebenaran yang menjadi dasar dari demokrasi ideal.
Kembali berpijak pada pemikiran Michael Faucault, saya ingin mengajukan beberapa strategi yang sedikitnya bisa dipertimbangkan.
Pertama, pertukaran pikiran dan informasi dalam lingkungan masyarakat. Dalam hubungannya dengan hal ini, Faucault menegaskan suatu term penting yakni parheisa.
Istilah ini merujuk pada dialog yang melibatkan dua orang atau lebih untuk menggali kebenaran.
Pertukaran pikiran dan informasi memungkinkan berbagai pihak untuk memperoleh kebenaran secara bersama-sama.
Kedua, pendidikan literasi digital. Pendidikan literasi digital menjadi tanggung jawab bersama semua warga.
Pendidikan literasi digital memungkinkan masyarakat untuk mengenali berbagai bentuk informasi yang berpotensi menimbulkan disinformasi dan polarisasi.
Melalui pendidikan literasi digital, masyarakat diajarkan untuk memverifikasi informasi sebelum dipercayai dan disebarkan.
Ketiga, transparansi Informasi. Solusi ini saya ajukan untuk para pemangku kepentingan (elite politik) dalam politik, seperti partai politik dan para kandidat.
Idealnya, elite politik adalah mereka yang akan ingin membaktikan dirinya untuk kepentingan masyarakat umum.
Konsekuensinya, mereka tidak boleh hanya mendahulukan kepentingan elektabilitas pribadi, tetapi juga bertanggung jawab penuh terhadap pendidikan politik warga negara.
Karena pada dasarnya, kesadaran kesadaran politik masyarakat itulah yang kemudian memungkinkan tercapainya demokrasi ideal.

