Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Tujuh Rumah Sakit di NTT Turun Kelas, DPRD Minta Evaluasi dan Perbaikan Mutu Pelayanan
KESEHATAN

Tujuh Rumah Sakit di NTT Turun Kelas, DPRD Minta Evaluasi dan Perbaikan Mutu Pelayanan

By Redaksi10 Juli 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPRD NTT, Emilia Julia Nomleni ketika diwawancarai wartawan di Kupang pada Rabu, 9 Juli 2025 (Foto: Ronis Natom/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Sebanyak tujuh rumah sakit di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami penurunan kelas, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Kesehatan RI yang tertuang dalam Surat Nomor: YR.02.01/D3/2476/2025.

Evaluasi tersebut merupakan bagian dari proses peninjauan ulang klasifikasi rumah sakit di seluruh Indonesia pada tahun 2025. Dari total 545 rumah sakit yang di-review, 371 dinyatakan memenuhi standar, sementara 174 rumah sakit lainnya, termasuk tujuh di NTT, dinyatakan tidak memenuhi ketentuan dan mengalami penurunan kelas.

Ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia Julia Nomleni menilai penurunan kelas ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan meningkatkan mutu layanan kesehatan.

“Memang mutu pelayanan kita mengalami penurunan karena adanya persyaratan dengan standar tertentu yang kini bahkan semakin meningkat,” ujar Emi saat ditemui di Kupang, Rabu, 9 Juli 2025.

Menurut politisi PDIP tersebut, penurunan kelas rumah sakit harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk membenahi kondisi dan sistem pelayanan kesehatan yang ada.

“Ini menjadi bahan evaluasi kita terhadap kondisi rumah sakit yang ada. Dengan demikian, kita terdorong untuk berpacu kembali dalam memenuhi standar peningkatan kualitas rumah sakit,” tegasnya.

Meski begitu, Emi menekankan pentingnya komunikasi dan lobi ke pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kesehatan, agar mempertimbangkan kondisi geografis dan keterbatasan daerah NTT dalam menetapkan standar pelayanan rumah sakit.

“Memang akan ada argumentasi bahwa standar yang digunakan adalah standar nasional. Tapi kekurangan yang ada harus kita perbaiki. Ini soal pelayanan masyarakat, bukan sekadar soal mutu, tetapi juga soal kemanusiaan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pelayanan maksimal bagi peserta BPJS yang selama ini menjadi pengguna utama fasilitas kesehatan di rumah sakit.

“Akan ada komunikasi antara pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, dan pihak BPJS. Masyarakat membayar BPJS, jadi pelayanan yang mereka terima harus maksimal. Kalau ada standar yang belum kita penuhi, tentu kita harus memperbaiki mutu, kualitas, dan sistemnya,” tambah Emi.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, mengungkapkan bahwa dari 10 rumah sakit di NTT yang dievaluasi, hanya tiga rumah sakit yang dinyatakan sesuai standar, yakni: RS St Antonius Jopu di Ende (Tipe D), RSUD Sabu Raijua (Tipe D), serta RS St Damian Lewoleba (Tipe D).

Sementara tujuh rumah sakit lainnya yang mengalami penurunan kelas adalah: RSK Lende Moripa, Sumba Barat (Tipe D), RS Jiwa Naimata (Tipe C), RSUD TC Hillers (Tipe C), RS St Elisabeth Lela (Tipe D), RS St Gabriel Kewapante (Tipe D), RS Bukit Lewoleba (Tipe D), serta RSUD dr. Hendrikus Fernandez, Larantuka (Tipe C).

Penulis: Ronis Natom

DPRD NTT Emelia Nomleni Pemprov NTT
Previous ArticleTour de EnTeTe 2025 Siap Jadi Ajang Balap Sepeda Terpanjang di Indonesia
Next Article PT Anugerah Indah Bestari Berpotensi Timbulkan Konflik Sosial di Nagekeo

Related Posts

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026

DPRD NTT Didorong Segera Bahas Ranperda Perlindungan Pekerja Migran dan TPPO

21 Mei 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.