Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Tujuh Rumah Sakit di NTT Turun Kelas, DPRD Minta Evaluasi dan Perbaikan Mutu Pelayanan
KESEHATAN

Tujuh Rumah Sakit di NTT Turun Kelas, DPRD Minta Evaluasi dan Perbaikan Mutu Pelayanan

By Redaksi10 Juli 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPRD NTT, Emilia Julia Nomleni ketika diwawancarai wartawan di Kupang pada Rabu, 9 Juli 2025 (Foto: Ronis Natom/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Sebanyak tujuh rumah sakit di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami penurunan kelas, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Kesehatan RI yang tertuang dalam Surat Nomor: YR.02.01/D3/2476/2025.

Evaluasi tersebut merupakan bagian dari proses peninjauan ulang klasifikasi rumah sakit di seluruh Indonesia pada tahun 2025. Dari total 545 rumah sakit yang di-review, 371 dinyatakan memenuhi standar, sementara 174 rumah sakit lainnya, termasuk tujuh di NTT, dinyatakan tidak memenuhi ketentuan dan mengalami penurunan kelas.

Ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia Julia Nomleni menilai penurunan kelas ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan meningkatkan mutu layanan kesehatan.

“Memang mutu pelayanan kita mengalami penurunan karena adanya persyaratan dengan standar tertentu yang kini bahkan semakin meningkat,” ujar Emi saat ditemui di Kupang, Rabu, 9 Juli 2025.

Menurut politisi PDIP tersebut, penurunan kelas rumah sakit harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk membenahi kondisi dan sistem pelayanan kesehatan yang ada.

“Ini menjadi bahan evaluasi kita terhadap kondisi rumah sakit yang ada. Dengan demikian, kita terdorong untuk berpacu kembali dalam memenuhi standar peningkatan kualitas rumah sakit,” tegasnya.

Meski begitu, Emi menekankan pentingnya komunikasi dan lobi ke pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kesehatan, agar mempertimbangkan kondisi geografis dan keterbatasan daerah NTT dalam menetapkan standar pelayanan rumah sakit.

“Memang akan ada argumentasi bahwa standar yang digunakan adalah standar nasional. Tapi kekurangan yang ada harus kita perbaiki. Ini soal pelayanan masyarakat, bukan sekadar soal mutu, tetapi juga soal kemanusiaan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pelayanan maksimal bagi peserta BPJS yang selama ini menjadi pengguna utama fasilitas kesehatan di rumah sakit.

“Akan ada komunikasi antara pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, dan pihak BPJS. Masyarakat membayar BPJS, jadi pelayanan yang mereka terima harus maksimal. Kalau ada standar yang belum kita penuhi, tentu kita harus memperbaiki mutu, kualitas, dan sistemnya,” tambah Emi.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, mengungkapkan bahwa dari 10 rumah sakit di NTT yang dievaluasi, hanya tiga rumah sakit yang dinyatakan sesuai standar, yakni: RS St Antonius Jopu di Ende (Tipe D), RSUD Sabu Raijua (Tipe D), serta RS St Damian Lewoleba (Tipe D).

Sementara tujuh rumah sakit lainnya yang mengalami penurunan kelas adalah: RSK Lende Moripa, Sumba Barat (Tipe D), RS Jiwa Naimata (Tipe C), RSUD TC Hillers (Tipe C), RS St Elisabeth Lela (Tipe D), RS St Gabriel Kewapante (Tipe D), RS Bukit Lewoleba (Tipe D), serta RSUD dr. Hendrikus Fernandez, Larantuka (Tipe C).

Penulis: Ronis Natom

DPRD NTT Emelia Nomleni Pemprov NTT
Previous ArticleTour de EnTeTe 2025 Siap Jadi Ajang Balap Sepeda Terpanjang di Indonesia
Next Article PT Anugerah Indah Bestari Berpotensi Timbulkan Konflik Sosial di Nagekeo

Related Posts

Pemprov NTT Fokus Evakuasi dan Selamatkan Korban Gempa Flores

15 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Reses di Manggarai Timur, Siena Katarina Bantu Pembangunan Gereja Stasi Bangka Jari

1 Juli 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.