Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Pemkab Lembata Terapkan Zonasi Malapari, Pengusaha Soroti Potensi PAD Jangka Pendek
Ekbis

Pemkab Lembata Terapkan Zonasi Malapari, Pengusaha Soroti Potensi PAD Jangka Pendek

By Redaksi27 Januari 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Minyak Malapari Lembata yang diproduksi PT Lembata Hira Sejahtera sebagai bagian riset bibit unggul (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, VoxNTT.com – Pemerintah Kabupaten Lembata menetapkan kebijakan zonasi penanaman Malapari dengan membagi wilayah pulau menjadi dua klaster utama.

Wilayah barat Lembata diarahkan untuk penanaman bibit Malapari hasil introduksi dari Australia, sementara wilayah timur difokuskan untuk pengembangan bibit lokal asli Lembata.

Kebijakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan komoditas unggulan berbasis tanaman energi dan industri hijau.

Namun, kebijakan ini menuai catatan kritis dari kalangan pelaku usaha. Alexander Tifaona, perwakilan PT Lembata Hira Sejahtera (BATARA), menilai kebijakan zonasi tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan potensi ekonomi jangka pendek yang telah tersedia di lapangan.

Menurut Alex, bibit Malapari asal Australia yang akan ditanam diperkirakan baru memasuki fase produksi optimal dalam waktu empat hingga lima tahun ke depan. Kondisi ini membuat kontribusi langsung terhadap PAD dari kebun-kebun baru tersebut masih membutuhkan waktu relatif panjang.

“Kalau orientasinya mengejar PAD, maka seharusnya potensi yang sudah ada hari ini juga dimanfaatkan,” ujar Alex.

Alex menyebutkan, Kabupaten Lembata sebenarnya telah memiliki modal alam yang signifikan berupa sekitar 1.000 pohon Malapari alami yang tersebar di wilayah pesisir dan perbukitan. Pohon-pohon tersebut diperkirakan berusia lebih dari 60 tahun dan saat ini telah produktif, dengan kemampuan menghasilkan sekitar 20–25 ton buah matang per tahun.

Ia menilai, dengan tata kelola yang tepat, produksi buah Malapari alami itu berpotensi diolah menjadi minyak Malapari bernilai ekonomi. Selain itu, buah tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber benih lokal untuk mendukung Program Penanaman 1 Juta Pohon Malapari yang tengah direncanakan pemerintah daerah.

Skema ini dinilai mampu menciptakan siklus ekonomi lokal yang lebih cepat, melibatkan masyarakat, serta membuka peluang PAD melalui sektor hilirisasi.

Alex juga menyoroti bahwa kebutuhan buah Malapari untuk kepentingan riset dan pemuliaan bibit unggul sejatinya sangat kecil dibandingkan potensi produksi buah alami yang tersedia. Untuk kegiatan penelitian, kebutuhan buah diperkirakan hanya sekitar 100 kilogram per tahun atau kurang dari 0,5 persen dari total produksi.

“Artinya, riset tetap bisa berjalan tanpa mengorbankan peluang ekonomi yang jauh lebih besar dari pemanfaatan buah alam,” katanya.

Hingga kini, menurut Alex, belum terdapat kebijakan konkret yang mengatur pemanfaatan buah Malapari alami, baik untuk produksi minyak, penyediaan bibit lokal bersertifikat, maupun sebagai basis pengembangan industri kecil menengah berbasis bioenergi dan produk turunan lainnya.

Ia menilai, tanpa strategi pemanfaatan sumber daya yang sudah tersedia, Lembata berisiko kehilangan momentum dalam membangun fondasi ekonomi hijau berbasis komoditas lokal.

“Padahal, pengelolaan Malapari alam secara terencana bisa menjadi langkah awal yang realistis untuk mendorong pertumbuhan PAD, sambil menunggu kebun-kebun baru—termasuk bibit unggul hasil riset—mencapai usia produktif dalam empat sampai lima tahun ke depan,” ujarnya.

Selain aspek ekonomi, Alex juga mengingatkan adanya potensi risiko ekologis dan ilmiah dari introduksi bibit luar.

“Yang jelas, masuknya bibit dari Australia berpotensi mengganggu riset bibit unggul Malapari Lembata, karena genetika dari luar dapat mempengaruhi kemurnian genetika asli Lembata,” tutup Alex. [VoN]

Lembata Malapari PAD Lembata
Previous ArticleKasus Dugaan Korupsi Genset Rp1,2 Miliar di Undana Naik ke Penyidikan
Next Article Semua Korban Longsor di Goreng Meni Sudah Ditemukan, Camat Lamba Leda: Terima Kasih kepada Seluruh Tim SAR

Related Posts

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026

Pabrik Porang Reok Beroperasi hingga Pagi, Warga Keluhkan Kebisingan Mesin

4 Mei 2026

Warga Sengari: “Kami Hanya Ingin Hirup Udara Segar, Bukan Asap dan Limbah Porang

3 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.