Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»BRI dan Kejati NTT Gelar FGD, Bahas Akselerasi Kinerja 2026
Ekbis

BRI dan Kejati NTT Gelar FGD, Bahas Akselerasi Kinerja 2026

By Redaksi10 Februari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tanda tangan MoU Kejati NTT dan BRI. Kerja sama juga dilakukan oleh seluruh Cabang BRI di seluruh NTT dan Kejari (Foto: Ronis Natom/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Area Nusa Tenggara Timur bersama Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menggelar Focus Group Discussion (FGD) sekaligus akselerasi kinerja Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston Kupang, Selasa, 20 Februari 2026.

FGD tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BRI cabang se-NTT dan kejaksaan negeri di wilayah NTT.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, khususnya terkait kredit bermasalah.

Kepala BRI Area Kupang, Mochamad Reza Bondan Wibowo menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan yang selama ini membantu pengembalian kerugian negara akibat kredit macet di BRI.

“Total 7,7 Miliar total kerugian yang telah dikembalikan ke negara,” katanya.

Menurut Reza, kerja sama antara BRI dan Kejati NTT telah berlangsung cukup lama dan dinilai memberikan kontribusi signifikan.

“Oleh karena itu, hari ini akan ada perpanjangan kerjasama BRI dan Kejaksaan. Untuk mengapresiasi kejaksaan mengembalikan keuangan negara kami akan memberikan apresiasi bagi kejaksaan yang paling banyak mengembalikan kerugian negara,” katanya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekeliruan dalam pelaksanaan kerja sama selama ini.

“Kami mohon maaf jika masih ada kekeliruan dalam kerja sama selama ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, BRI juga memberikan penghargaan kepada tiga kejaksaan negeri yang dinilai paling banyak mengembalikan kerugian negara.

Urutan ketiga diraih Kejaksaan Negeri Flores Timur, disusul Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang di posisi kedua, dan peringkat pertama diraih Kejaksaan Negeri Alor.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo menyebutkan, saat ini institusinya berada dalam era transformasi yang menuntut penguatan sistem dan karakter secara bersamaan.

Menurut dia, peran jaksa pengacara negara harus mampu menjadi mitra strategis yang memastikan kebijakan korporasi berjalan dengan baik.

“Kami siap backup apapun yang bisa memberikan dampak baik bagi BRI. Sinergitas antara BRI dan kami bisa berjalan dengan baik,” katanya

Ia berharap seluruh pihak dapat menyamakan persepsi secara profesional dalam menjalankan kerja sama tersebut.

“Saya berharap kita dapat menyamakan persepsi secara profesional. Para Kajari saya harapkan mengikuti kegiatan ini sampai selesai,” pungkasnya.

Penulis: Ronis Natom

BRI Kejati NTT Kepala Kejati NTT
Previous ArticleWinston Rondo Dorong Reformasi Pembinaan Olahraga NTT Menuju PON 2028
Next Article Pelayanan KB di Manggarai Timur Fokus Wanita Usia Subur

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026
Terkini

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.