Borong, VoxNTT.com – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya berpindah ke Dusun Londang setelah rencana pembangunan di lapangan sepak bola Randang mendapat penolakan dari sebagian warga.
Kepala Desa Nanga Mbaur, Warkah Jaludin yang dikonfirmasi VoxNtt.com, Rabu, 8 April 2026 menjelaskan, pembangunan KDMP untuk Desa Nanga Mbaur tidak lagi di lapangan sepak bola tetapi pindah ke Dusun Londang dan lahannya sudah diusul ke Kodim 1612 Manggarai.
Tempat pembangunan KDMP di Dusun Londang, kata Warkah, merupakan status tanah milik masyarakat setempat yang dihibahkan.
Luas tanah yang dihibahkan untuk pembangunan KDMP itu sekitar 30×40.
“Itu tanah hibah, yang punya tanah datangi sendiri Kodim untuk serahkan tanahnya. Letaknya persis di samping Musholah Londang dengan luas sekitar 30×40,” kata Warkah.
Ia menambahkan, sebelumnya lahan pembangunan KDMP untuk Desa Nanga Mbaur ini telah disiapkan, tepatnya di lapangan sepak bola Randang, tetapi ada sebagian warga tidak setuju karena dianggap mengganggu fasilitas olahraga.
Warkah berkata, lapangan sepak bola itu berstatus milik Pemerintah Daerah dan tokoh-tokoh masyarakat sudah menyetujui itu, tetapi karena ada penolakan maka diputuskan pindah ke Londang.
Beberapa material pun sudah sempat didropkan ke lokasi untuk rencana pembangunan tetapi batal karena ada penolakan
“Itu hari sudah sempat drop material tiga ret dari Babinsa, tetapi karena begitu ribet tangguh sampai dapat penolakan makanya sekarang pindah ke ๐ป๐๐๐๐๐๐,” ujar Warkah.
“Tanah di Londang itu milik tiga orang warga yang berstatus hak milik, yakni Marlinda, Husnadi dan Inti Sari. Mereka menghibahkan tanah dengan sukarela untuk pembangunan KDMP,” ujarnya lagi.
Saat ini, pihaknya sedang menunggu kejelasan dari Kodim 1612 Manggarai untuk rencana mulai pembangunannya.
Penulis: Berto Davids

