Ruteng, VoxNTT.com – IPTU Alfathan Bimo Pratama resmi menjabat sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Manggarai dalam upacara penyerahan jabatan yang digelar di ruang kerja Kapolres Manggarai, Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah dan dihadiri para pejabat utama Polres Manggarai.
Upacara berlangsung sederhana. Dalam amanatnya, Kapolres Levi menyampaikan selamat kepada IPTU Alfathan atas jabatan barunya sebagai Kasat Lantas Polres Manggarai.
Levi mengatakan jabatan yang dipercayakan pimpinan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
Ia meminta pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami karakteristik wilayah tugas.
“Kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas, pahami karakteristik wilayah, jalin kerja sama yang baik dengan instansi terkait, serta tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas,” tegasnya.
Kapolres Levi juga menyoroti sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai.
Ia meminta peningkatan disiplin anggota, penguatan penegakan hukum yang humanis, optimalisasi edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, serta penerapan pendekatan preventif dan preemtif secara maksimal.
Selain itu, Levi menekankan pentingnya membangun sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Manggarai.
“Tantangan tugas ke depan semakin kompleks sehingga diperlukan inovasi, kerja keras, dan komitmen yang kuat untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Manggarai,” ujar Kapolres Levi.
IPTU Alfathan merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2019. Sebelum dipercaya menjabat Kasat Lantas Polres Manggarai, ia bertugas sebagai PS Kasat Lantas Polres Timor Tengah Selatan (TTS).
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda NTT Nomor: ST/196/IV/KEP/2026 tanggal 14 April 2026. Dalam surat itu, IPTU Alfathan dipindahkan dari jabatan sebelumnya sebagai PS Kasat Lantas Polres TTS untuk mengemban tugas baru sebagai PS Kasat Lantas Polres Manggarai. Ia menggantikan IPTU Angelina Ikun Sally yang mendapat penugasan baru di Polda NTT.
Dengan pengalaman yang dimiliki, IPTU Alfathan diharapkan mampu menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas lalu lintas secara profesional, prosedural, dan humanis.
Ia juga diharapkan dapat memperkuat kerja sama lintas sektoral bersama instansi terkait guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Manggarai.
Penulis: Isno Baco

