Ruteng, VoxNTT.com – Calon Kepala Desa Wae Mulu, Kecamatan Wae Ri’i, Teodorus Weke, menilai penurunan anggaran desa secara drastis menjadi tantangan besar bagi kepala desa terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026.
Menurut dia, kepala desa ke depan dituntut memiliki kemampuan melobi pemerintah daerah hingga pusat untuk mendatangkan program pembangunan.
Penurunan anggaran desa terjadi di hampir seluruh desa di Indonesia. Besaran anggaran yang diterima desa disebut turun hingga sepertiga dari pagu sebelumnya akibat kebijakan pemerintah pusat yang mengalihkan sebagian anggaran untuk mendukung program Presiden Prabowo.
Teodorus mengatakan kondisi tersebut harus dipandang sebagai tantangan sekaligus keberanian untuk bekerja demi kepentingan masyarakat.
Menurut dia, kepala desa tidak cukup hanya mengandalkan janji politik.
“Kalau sudah jadi kepala desa harus pintar lobi. Sebelum kita bicara niat maju, kita wajib tunjukkan ke warga apa sebenarnya yang kurang di desa ini. Jangan sampai kita maju tapi buta masalah,” kata Teodorus.
Ia menyoroti penurunan Dana Desa Wae Mulu yang disebut turun signifikan. Menurut Teodorus, sebelumnya Desa Wae Mulu pernah mengelola anggaran hingga Rp1,2 miliar. Namun, saat ini anggaran desa disebut turun menjadi sekitar Rp325 juta.
Dengan kondisi itu, Dana Desa Wae Mulu diperkirakan berkurang hampir Rp900 juta dibanding sebelumnya.
“Bagi saya Ini pukulan telak. Saatnya ke depan kepala desa harus pintar lobi karena dana 300 an juta itu tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.
Menurut dia, dana desa yang tersisa tidak cukup untuk membiayai pembangunan fisik apabila sebagian besar anggaran habis untuk operasional dan gaji perangkat desa.
“Kalau cuma nunggu Dana Desa, jalan tani tidak akan pernah diaspal, air bersih tidak akan ngalir lancar. Jujur saja, Rp325 juta habis buat operasional dan gaji, pembangunan fisiknya, kita dapat apa,” ungkapnya lagi.
Karena itu, Teodorus menilai kemampuan melobi menjadi syarat utama bagi calon kepala desa periode 2026-2034.
Ia mengatakan kepala desa harus aktif mencari sumber anggaran dari luar Dana Desa.
“Menjadi kepala desa sekarang harus tahu cara lobi pembangunan. Lobi ke Kabupaten, lobi ke Provinsi sampai lobi ke Pusat. Harus berani ketuk pintu Dinas, bawa proposal, presentasi program Wae Mulu,” jelasnya.
Ia juga menyinggung masa jabatan kepala desa selama delapan tahun sesuai Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.
Menurut dia, waktu tersebut cukup panjang untuk membawa perubahan di desa apabila kepala desa aktif mencari peluang pembangunan.
“Kalau Kadesnya diam di kantor, 8 tahun Wae Mulu jalan di tempat. Tapi kalau Kadesnya rajin jemput bola ke Ruteng sampai Jakarta, 8 tahun cukup untuk ubah wajah desa,” katanya.
Teodorus turut mengajak masyarakat agar lebih kritis dalam menentukan pilihan pada Pilkades mendatang. Ia meminta warga tidak memilih calon kepala desa berdasarkan pemberian uang atau kedekatan pribadi.
“Masyarakat harus tanya ke calon bapak punya link ke mana, bapak pernah bawa program dari luar ke desa atau belum. Jangan pilih Cakdes karena kasih amplop. Pilih karena dia tahu jalan ambil anggaran di luar Dana Desa,” pesannya.
“Intinya, niat baik saja tidak cukup. Kades 2026 harus punya nyali, punya jaringan, dan punya malu kalau Wae Mulu tertinggal,” tutupnya.
Penulis: Berto Davids

