Mbay, VoxNTT.com – Tim Pemburu Hantu Resmob Polres Ende menangkap seorang pria asal Kabupaten Manggarai, Eventinus Alfonsius Jebarus (34), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian keyboard di Kapela St Adrianus Tutubhada, Kabupaten Nagekeo. Pelaku ditangkap saat berada di sebuah kos-kosan di Jalan Anggrek, Kota Ende, Rabu dini hari, 13 Mei 2026.
Kepala Unit Reserse Mobile Pemburu Hantu (Resmob Burhan) Polres Ende, Aipda Aron Atu Bogo, mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 Wita ketika Jebarus sedang pesta minuman keras bersama sejumlah rekannya.
“Sekitar jam satu lewat dini hari kita tangkap di jalan Anggrek,” ujar Aipda Aron kepada VoxNtt.com.
Menurut Aron, penangkapan berlangsung setelah polisi melakukan penyelidikan terkait hilangnya keyboard milik Kapela St Adrianus Tutubhada pada Sabtu malam, 9 Mei 2026. Dari hasil interogasi awal, Jebarus mengaku sempat membawa keyboard hasil curian ke sebuah kos di wilayah Mbay sebelum dijual ke seorang rekannya bernama Fitus di Kampung Tuwa, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat seharga Rp 6,5 juta.
Kasus ini turut terungkap melalui sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria yang belum diketahui identitasnya terlihat memainkan keyboard hasil curian secara amatir dan ditertawai oleh rekan-rekannya. Video itu kemudian menjadi petunjuk bagi polisi dalam mengidentifikasi keberadaan barang curian.

Polisi juga menduga aksi pencurian dilakukan lebih dari satu orang. Kepada penyidik, Jebarus mengaku menjalankan aksinya bersama seorang rekannya bernama Morgan yang kini masih buron. Barang hasil curian itu juga disebut diangkut menggunakan mobil pick up milik seseorang bernama Nando.
“Terduga pelaku mengakui bahwa barang milik gereja di curi bersama seorang rekannya yang bernama”Morgan” dengan cara mencungkil jendela kapela,” ujar Aipda Aron.
Sementara itu, Kanit Buser Polres Nagekeo, Aipda Aswan Edo, sedang menuju Ende untuk menjemput tersangka. Jebarus selanjutnya akan diamankan di Mapolres Nagekeo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, warga Kabupaten Nagekeo dihebohkan dengan kasus pencurian perangkat sound system di dua rumah ibadah pada Sabtu malam, 9 Mei 2026.
Kasus pertama terjadi di Gereja Katolik Yesus Kerahiman Ilahi Aeramo, Kecamatan Aesesa. Seluruh perangkat sound system milik gereja yang disimpan di lantai dua dilaporkan hilang dicuri.
Pada malam yang sama, pencurian juga terjadi di Kapela St Adrianus Tutubhada. Musisi asal Nagekeo, Oswald Piga Bila, menjadi orang pertama yang mengabarkan hilangnya keyboard tersebut karena ia merupakan pihak terakhir yang menyetel alat musik itu untuk persiapan ibadah Minggu.
Penulis: Patrianus Meo Djawa

