Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Satlantas Polres Manggarai Barat Tertibkan Parkir Liar di Labuan Bajo, 12 Kendaraan Ditilang
HUKUM DAN KEAMANAN

Satlantas Polres Manggarai Barat Tertibkan Parkir Liar di Labuan Bajo, 12 Kendaraan Ditilang

By Redaksi15 Mei 20261 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
KBO Lantas Polres Manggarai Barat IPDA Putra Syarifudin saat menertibkan sejumlah kendaraan yang parkir liar di Labuan Bajo (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNTT.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat menggelar penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Jumat, 15 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 12 kendaraan bermotor yang kedapatan parkir di lokasi terlarang.

KBO Lantas Polres Manggarai Barat, IPDA Putra Syarifudin, mengatakan seluruh kendaraan yang diamankan langsung dikenai sanksi tilang.

“Tadi kita mengamankan 12 kendaraan bermotor yang parkir liar,” ujar IPDA Putra kepada VoxNtt.com, Jumat, 16 Mei 2026.

Ia menjelaskan, kawasan Jalan Soekarno-Hatta sebelumnya telah dipasang pemberitahuan larangan parkir. Namun, masih banyak pengendara yang memarkir kendaraan sembarangan sehingga mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

Menurut dia, Satlantas Polres Manggarai Barat akan terus melakukan penertiban meski pada hari libur.

“Tujuannya agar Labuan Bajo terlihat rapi,” kata dia.

IPDA Putra juga mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Manggarai Barat, khususnya di Kota Labuan Bajo.

Ia meminta pengendara memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan, seperti di belakang Lanal Labuan Bajo, kawasan ASDP, dan Waterfront.

“Karena parkir liar seperti ini tentunya merugikan banyak orang, seperti para pejalan kaki, pengendara sepeda hingga pengguna jalan lainnya,” tutupnya.

Penulis: Sello Jome

Mabar Manggarai Barat Polres Mabar Polres Manggarai Barat Satlantas Polres Manggarai Barat
Previous ArticleDua Babinsa Datangi Panitia, Nobar Film “Pesta Babi” di Bajawa Dibatalkan
Next Article Hujan Disertai Angin Kencang, Rumah Warga di Rahong Utara Tertimpa Pohon Mahoni

Related Posts

RSUD Borong Klaim Ibu Hamil Minta Maaf ke Nakes, Suami: Itu Omong Kosong

3 September 2026

Kapolda NTT Tinjau Rusun Polres Manggarai Barat yang Rusak akibat Gempa

28 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026
Terkini

Kafegama dan JPIC OFM Salurkan 390 Paket Bantuan untuk Korban Gempa di Sambi Rampas

7 September 2026

Keluarga Selviana Tijung Adukan Kematian Ibu Hamil ke DPRD Manggarai Timur

6 September 2026

Pemuda Katolik dan Nakes RSKD Jiwa Naimata Bidik Wilayah Terisolir Dampak Gempa Flores

6 September 2026

Pegadaian Bantu Renovasi SD Negeri 1 Reo yang Rusak akibat Gempa

5 September 2026

Kasus Kematian Bumil Korban Gempa di Matim, Aktivis Desak Copot Dirut RSUD Borong

4 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.