Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Satlantas Polres Manggarai Barat Tertibkan Parkir Liar di Labuan Bajo, 12 Kendaraan Ditilang
HUKUM DAN KEAMANAN

Satlantas Polres Manggarai Barat Tertibkan Parkir Liar di Labuan Bajo, 12 Kendaraan Ditilang

By Redaksi15 Mei 20261 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
KBO Lantas Polres Manggarai Barat IPDA Putra Syarifudin saat menertibkan sejumlah kendaraan yang parkir liar di Labuan Bajo (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNTT.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat menggelar penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Jumat, 15 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 12 kendaraan bermotor yang kedapatan parkir di lokasi terlarang.

KBO Lantas Polres Manggarai Barat, IPDA Putra Syarifudin, mengatakan seluruh kendaraan yang diamankan langsung dikenai sanksi tilang.

“Tadi kita mengamankan 12 kendaraan bermotor yang parkir liar,” ujar IPDA Putra kepada VoxNtt.com, Jumat, 16 Mei 2026.

Ia menjelaskan, kawasan Jalan Soekarno-Hatta sebelumnya telah dipasang pemberitahuan larangan parkir. Namun, masih banyak pengendara yang memarkir kendaraan sembarangan sehingga mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

Menurut dia, Satlantas Polres Manggarai Barat akan terus melakukan penertiban meski pada hari libur.

“Tujuannya agar Labuan Bajo terlihat rapi,” kata dia.

IPDA Putra juga mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Manggarai Barat, khususnya di Kota Labuan Bajo.

Ia meminta pengendara memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan, seperti di belakang Lanal Labuan Bajo, kawasan ASDP, dan Waterfront.

“Karena parkir liar seperti ini tentunya merugikan banyak orang, seperti para pejalan kaki, pengendara sepeda hingga pengguna jalan lainnya,” tutupnya.

Penulis: Sello Jome

Mabar Manggarai Barat Polres Mabar Polres Manggarai Barat Satlantas Polres Manggarai Barat
Previous ArticleDua Babinsa Datangi Panitia, Nobar Film “Pesta Babi” di Bajawa Dibatalkan
Next Article Hujan Disertai Angin Kencang, Rumah Warga di Rahong Utara Tertimpa Pohon Mahoni

Related Posts

Ibu dan Anak di Aimere Ngada Jadi Korban Kekerasan

9 Juni 2026

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Kepala BPN Mabar Mangkir dari Panggilan Polisi

9 Juni 2026

“Wartawan Gadungan” di Nagekeo Diduga Terima Aliran Uang dari Proyek Waduk Lambo

8 Juni 2026
Terkini

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026

SPPG Oebobo TDM Tidak Beroperasi Sementara, Pengelola Sebut Kendala Pengadaan Bahan Baku

9 Juni 2026

Penyebaran Kuman Judi Online dan Potensi Bunuh Diri di Wae Wako Lembor

9 Juni 2026

Ibu dan Anak di Aimere Ngada Jadi Korban Kekerasan

9 Juni 2026

Rokok Ilegal “King Long” Diduga Beredar di Ruteng, Bea Cukai Akui Terkendala Anggaran Pengawasan

9 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.