Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Satpol PP Manggarai Barat Amankan Sapi Liar yang Rusak Kebun Warga di Komodo
Regional NTT

Satpol PP Manggarai Barat Amankan Sapi Liar yang Rusak Kebun Warga di Komodo

By Redaksi15 Mei 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sapi liar saat diamankan oleh Satuan Pol PP, Jumat, 15 Mei 2026 (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNTT.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai Barat mengamankan seekor sapi liar yang masuk ke kebun warga di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, pada Jumat, 15 Mei 2026. Penertiban itu dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari masyarakat terkait ternak yang merusak lahan kebun warga.

Kepala Satuan Pol PP Manggarai Barat, Yeremias Ontong, mengatakan petugas langsung turun ke lokasi usai menerima pengaduan warga.

“Karena pengaduan itu, tim kami langsung ke lokasi untuk mengamankan sapi tersebut,” ujar Yeremias kepada VoxNtt.com, Jumat, 15 Mei 2026.

Menurut Yeremias, penertiban sapi liar tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan aturan daerah, terutama Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Linmas serta Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 49 Tahun 2024 tentang Penertiban Ternak.

“Sapi tersebut, kami amankan sementara di belakang kantor Satuan Pol PP,” kata dia.

Ia menjelaskan, Satpol PP akan mengumumkan kehilangan ternak tersebut dalam waktu 1 x 24 jam agar pemilik segera datang ke kantor untuk melakukan pengurusan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita akan keluarkan pengumuman kehilangan hewan ternak. Siapa yang merasa kehilangan hewan ternak segera datang ke kantor dalam waktu 1 x 24 jam,” beber Yeremias.

Satpol PP Manggarai Barat juga mewajibkan pemilik ternak membayar denda sesuai ketentuan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2024 dan Perbup Nomor 49 Tahun 2024.

“Jika sampai batas waktu 5 hari tidak ada yang mengaku sebagai pemilik, maka petugas akan melakukan penjualan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Yeremias menambahkan, sepanjang 2026 Satpol PP Manggarai Barat telah mengamankan enam ekor sapi liar. Dari jumlah tersebut, dua ekor telah ditebus pemiliknya dengan membayar denda, tiga ekor dijual sesuai ketentuan, sedangkan satu ekor yang baru diamankan masih berada di belakang kantor Satpol PP.

Penulis: Sello Jome

Mabar Manggarai Barat Satpol PP Manggarai Barat
Previous ArticlePlafon Puskesmas Narang Ambruk Saat Pelayanan, Petugas Soroti Proyek Rehabilitasi
Next Article Dua Babinsa Datangi Panitia, Nobar Film “Pesta Babi” di Bajawa Dibatalkan

Related Posts

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Anggota DPR RI Stevano Rizki Gerak Cepat Bawa Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Kuwus Barat

19 Agustus 2026

Pegadaian Salurkan Sembako hingga Perlengkapan Tidur untuk Warga Terdampak Gempa Flores

17 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.