Labuan Bajo, VoxNTT.com – Kepolisian Resor Manggarai Barat terus mendalami kasus kecelakaan lalu lintas di jalur Trans-Flores, Kampung Marombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, yang terjadi pada Sabtu, 25 April 2026.
Korban dalam peristiwa itu adalah UU, 66 tahun, seorang petani asal Kampung Marombok. Ia mengalami kecelakaan saat berupaya menghindari jalan berlubang dan becek di bahu jalan yang sedang dilaluinya.
Kasus tersebut kini ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat dan masih berada dalam tahap penyelidikan intensif.
“Sejauh ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang mengetahui, melihat, atau berada di sekitar TKP saat kejadian guna memperjelas konstruksi perkara,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Senin, 18 Mei 2026.
AKP Parta mengatakan penyidik masih mendalami penyebab kecelakaan dengan fokus pada dugaan kelalaian manusia atau human error. Polisi menduga pengemudi mobil pikap kurang waspada terhadap kondisi jalan yang gelap serta keberadaan pejalan kaki di lokasi kejadian.
“Dugaan sementara, ada unsur kelalaian dari pengemudi pikap yang kurang berhati-hati dan tidak mengantisipasi situasi jalan yang rusak serta minim cahaya di malam hari,” tegasnya.
Menurut dia, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Manggarai Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kecelakaan dan menentukan status hukum pengemudi.
Polisi juga telah menyita mobil pikap beserta dokumen kendaraan sebagai barang bukti utama. Hingga kini, penyidik masih melengkapi berkas perkara melalui pemeriksaan lanjutan.
AKP Parta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Manggarai Barat tetap kondusif setelah kejadian tersebut. Meski demikian, ia menegaskan proses penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional.
“Demi menjamin keadilan bagi korban, kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi ruas jalan yang rusak dan minim penerangan pada malam hari.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua, roda empat, maupun pejalan kaki, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Terutama saat melintasi jalur yang minim penerangan dan memiliki kontur jalan rusak pada malam hari,” tutup AKP Parta.
Penulis: Sello Jome

