Oleh: Agustinus Ofarius Hardin
Diaspora Manggarai. Mahasiswa Politeknik Pariwisata NHI Bandung
Polemik antara Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, dan advokat Siprianus Edi Hardum bukan sekadar perseteruan biasa. Kasus ini membuka pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana kualitas seorang pemimpin diuji ketika menghadapi kritik?
Dalam demokrasi, kritik terhadap pejabat publik bukan ancaman terhadap negara, melainkan tanda bahwa masyarakat masih hidup dan peduli terhadap kekuasaan. Apa yang dilakukan Edi Hardum dapat dipandang sebagai bentuk kontrol sosial.
Kritik keras memang sering terasa tidak nyaman, tetapi sejarah menunjukkan bahwa banyak penyimpangan kekuasaan terbongkar justru karena ada keberanian untuk bersuara.
Sayangnya, budaya politik kita masih sering memandang kritik sebagai penghinaan pribadi. Sedikit dipertanyakan, langsung bicara pencemaran nama baik.
Sedikit disorot, langsung menempuh jalur hukum. Padahal seorang pemimpin yang kuat seharusnya tidak hanya mampu menerima pujian, tetapi juga tahan menghadapi tekanan dan kritik.
Di sinilah pemikiran filsuf Yunani kuno, Plato, menjadi relevan. Plato dalam konsep philosopher king menjelaskan bahwa kualitas utama seorang pemimpin bukan sekadar kekuasaan atau popularitas, tetapi kebijaksanaan, pengendalian diri, dan kemampuan menempatkan kepentingan umum di atas ego pribadi.
Pemimpin ideal menurut Plato adalah mereka yang mampu berpikir jernih di tengah tekanan, tidak emosional, dan tidak mudah terseret ambisi mempertahankan citra diri.
Plato juga mengingatkan bahwa pemimpin yang terlalu mencintai kekuasaan atau terlalu haus penghormatan akan cenderung berubah menjadi otoriter.
Ketika kritik dianggap ancaman, maka kekuasaan perlahan kehilangan kebijaksanaan. Pemimpin semacam ini lebih sibuk menjaga kehormatan pribadi dibanding mendengar kegelisahan rakyat.
Karena itu, respons terhadap kritik sebenarnya menjadi ukuran kualitas kepemimpinan. Pemimpin yang matang akan memilih transparansi, klarifikasi, dan argumentasi terbuka.
Ia tidak takut diperiksa opini publik karena percaya integritasnya dapat dipertanggungjawabkan. Sebaliknya, pemimpin yang terlalu defensif justru memunculkan kesan bahwa kekuasaan sedang dipakai untuk melindungi diri sendiri.
Di sisi lain, kritik juga harus bertanggung jawab. Edi Hardum dan pihak-pihak kritis lainnya tetap perlu memastikan bahwa tuduhan atau dugaan yang disampaikan memiliki dasar yang jelas.
Demokrasi membutuhkan keberanian mengkritik, tetapi juga kedisiplinan terhadap fakta. Tanpa itu, kritik mudah berubah menjadi kegaduhan politik.
Namun harus diakui, dalam relasi antara pengkritik dan penguasa, posisi penguasa selalu lebih kuat. Karena itu pejabat publik dituntut memiliki toleransi lebih besar terhadap kritik dibanding warga biasa. Jabatan publik membawa konsekuensi moral untuk diawasi, dipertanyakan, bahkan dicurigai.
Polemik ini akhirnya menjadi ujian penting bagi demokrasi lokal. Apakah kekuasaan cukup dewasa untuk menerima kritik? Ataukah kritik akan selalu dibalas dengan ancaman hukum?
Plato sejak ribuan tahun lalu sudah mengingatkan: kualitas seorang pemimpin terlihat bukan saat ia dipuji, tetapi saat ia menghadapi perbedaan dan kritik dengan kebijaksanaan.

