Oleh: Andra Geraldo
Tak mengenal lelah dan waktu, Indonesia berdiri di antara para penjajah. Perjuangan kemerdekaan bukan hanya tentang pengakuan, tetapi jauh dari pada itu harga diri dan martabat manusia yang diperjuangkan.
Mereka tidak mencari citra, mati hidup bukan soal ketenaran tetapi semangat untuk bebas dari penjajahan.
Melihat kembali kisah perjuangan yang tak kenal siang dan malam adalah bukti bahwa kerja keras tak akan sia-sia. Para pejuang berusaha untuk berdiri di antara banyaknya senjata dan peluru yang berlari kian kemari. Kalau saja mereka tidak berdiri mungkin kita pun akan terus berada dalam penindasan.
Perjuangan yang tak mudah melahirkan ide dan gagasan yang cemerlang. Ketika para tokoh mulai berkumpul untuk berdiskusi di situlah lahirnya ideologi yang menghidupkan nasib Indonesia.
Pancasila, itulah yang lahir. Pancasila yang berarti lima dasar memuat pedoman hidup yang tak hanya sekadar lambang, tetapi cita-cita Bangsa. Pancasila hadir bukan untuk menindas, tetapi membawa warga negara pada kesejahteraan.
Pancasila menjadi pedoman hidup warga negara dalam menentukan segala sesuatu yang berkaitan dengan kenegaraan. Pancasila secara filosofis mempunyai nilai-nilai yang dianggap baik untuk menuntun warga negara dalam cara berpikir, bertindak dan bertingkah laku (Modul Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, 2015).
Pancasila bukan hanya sekadar teks yang dipajang di setiap bangunan dan ruangan kelas, tetapi Pancasila adalah pedoman yang mesti hidup dalam diri setiap orang. Jika Pancasila tidak hidup dalam diri, maka masalah dan ketimpangan pun terus bertumbuh subur.
Pancasila bukan sebuah teks monolog. Mengapa demikian? Karena Pancasila bukan hanya sebuah ideologi yang tertuang dalam teks, tetapi mesti hadir dalam konteks hidup warga negara.
Pancasila tidak hanya diam di dinding bangunan besar, tetapi mesti mengakar dalam segala dinamika hidup masyarakat. Pancasila bukan teks monolog yang hanya dibaca oleh satu orang dan diam di panggung, tetapi mesti hidup dalam setiap kepribadian warga negara.
Pancasila yang terlihat singkat membuat warga negara seakan-akan menganggap bahwa itu hanya sebuah teks yang tak mempunyai arti. Kita coba bayangkan bagaimana Pancasila jika ditaati dan hidup dalam diri setiap warga negara. Mungkin tak separah ini keadaan Indonesia sekarang.
Berbagai masalah terus terjadi di Indonesia akhir-akhir ini, mulai dari krisis keadilan hingga kasus korupsi yang terus merajalela. Semuanya seakan tak punya solusi.
Dilansir dari Kompas bahwa Indonesia telah mengalami berbagai kerugian hingga triliunan rupiah, bahkan Kompas membuat Klasemen Liga Korupsi per Juni 2025 (Kartika Dewi, 2025).
Korupsi ini seakan-akan telah menjadi budaya yang selalu bertumbuh dalam diri para penguasa. Ini menjadi sebuah banalitas kejahatan, ketika sesuatu yang buruk dianggap sebagai sesuatu yang baik karena dilakukan secara berulang-ulang.
Dana yang dikorupsi adalah hak-hak orang yang saat ini hidup di bawah kemiskinan, orang yang tak mempunyai rumah dan mereka yang tak tahu arah mesti ke mana. Mereka seakan-akan dibunuh secara diam-diam tanpa ada yang melihat.
Egoisme menghantar yang lain “kesusahan” dalam kebinasaan. Tak hanya korupsi, masalah yang kini juga sering diperbincangkan ialah krisis keadilan.
Selain korupsi tadi, krisis keadilan dalam bingkai eksploitasi terus bertumbuh dewasa ini. Berbagai hak masyarakat adat perlahan mulai diambil dengan berkedok pembangunan.
Film Pesta Babi menjadi bukti nyata bahwa pembangunan tak selalu baik-baik saja. Pembangunan sejatinya tidak menyengsarakan, tetapi menghidupkan. Jika dalam pembangunan ada yang dirugikan, maka tak layak disebut sebagai pembangunan.
Bagaimana itu dikatakan pembangunan, jika masyarakat kesulitan untuk merasakan kesejahteraan hidup. Berbagai hal ini perlu ditinjau secara kritis.
Problematika seperti ini seharusnya mesti dibahas secara bijak agar tidak menimbulkan korban. Pembangunan sejati adalah pembangunan yang menyejahterakan, bukan hanya di daerah atau kota tertentu, tetapi mesti dirasakan oleh semua pihak tanpa terkecuali.
Jika dalam pembangunan ada pihak yang diuntungkan dan dirugikan, maka secara tak langsung masyarakat yang dirugikan sedang dalam situasi penjajahan atau kolonialisme.
Fenomena yang saat ini juga hangat diperbincangkan adalah kekerasan seksual. Dilansir dari Kompas dari 1.778 kasus kekerasan anak di Jawa Tengah tercatat 45,5 persen adalah kekerasan seksual (Anis dan Novita, 2026).
Kasus di atas belum mencakup semua masalah kekerasan seksual yang pernah terjadi di Indonesia. Namun dari data di atas dapat dilihat dengan jelas bahwa kekerasan seksual saat ini perlu diatasi dan diminimalisasi agar tidak menjadi hambatan dalam mewujudkan masa depan yang berkualitas.
Jika anak-anak terus jatuh dengan menjadi korban, maka masa depan bangsa Indonesia pun ke depannya patut untuk diragukan. Muncul kasus-kasus seperti di atas akan membunuh rasa percaya diri anak dan akan menghantar mereka pada kebinasaan jika terus diperlakukan demikian.
Anak-anak bukanlah boneka yang dapat dipermainkan seenaknya, mereka adalah aset dan masa depan bangsa. Betapa sedihnya bangsa ini jika hal seperti ini tak dapat ditanggulangi dengan baik.
Berbagai fenomena di atas terjadi akibat kurangnya kesadaran akan kebaikan hidup bersama. Ketika orang-orang hanya memikirkan diri sendiri dan nafsu, maka kita pun akan terjebak dalam permainan yang tak kunjung henti. Pancasila adalah pedoman, bukan hanya sekadar pajangan.
Kita mungkin sering menganggap remeh, tetapi sebenarnya Pancasila adalah sesuatu yang sangat luar biasa jika semua warga mengindahkan nilai-nilainya dalam konteks sosio-politik masyarakat.
Oleh karena itu, Pancasila bukan hanya sekadar teks yang dibaca lalu lupa, tetapi ia mesti mengakar dalam hidup dan keseharian kita. Ia bukan monolog, yang hanya diam di panggung dengan satu pembicara.
Ia butuh dialog dan kontekstual, semua mesti berdialog dengan sama-sama sadar akan eksistensi Pancasila sebagai pedoman dan mulai meningkatkan kesadaran kritis dengan membaca segala pembangunan dan kebijakan yang ada di Indonesia saat ini.
Pancasila menjadi tanda bahwa kita bukan lagi anak yang diam, kita berhak untuk bersuara, dan turut menyampaikan pendapat. Lahirnya Pancasila menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk membentuknya tidak mudah, maka kita pun mempunyai tanggung jawab untuk mempertahankannya.
Bukan dengan menjaga teksnya, tetapi menghidupi nilainya dalam keseharian hidup kita. Jika para pejuang berani untuk berdiri, maka kita pun mesti berani untuk bangkit. “Jika kita takut untuk bersuara maka kita pun akan terus menjadi yang tertindas”(Freire dalam pendidikan kaum tertindas, 2026)

