Ruteng, VoxNTT.com – Rencana PT Sumber Jaya Asia (SJA) membuka kembali tambang mangan di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, mendapat sorotan dari Keuskupan Ruteng.
Keuskupan mewanti-wanti potensi kerusakan lingkungan, sosial, ekonomi, dan kesehatan yang dinilai dapat kembali terjadi apabila aktivitas pertambangan di kawasan Bone Wangka, Kampung Jengkalang, Kelurahan Wangkung, kembali beroperasi.
Vikjen Keuskupan Ruteng, RP. Sebastianus Hobahana, mengatakan wilayah Pantai Utara (Pantura) Keuskupan Ruteng di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur sedang menghadapi ancaman kerusakan akibat aktivitas pertambangan mangan yang telah berlangsung maupun yang tengah direncanakan.
Ia menyebut rencana operasi tambang mangan terbaru berada di kawasan Bone Wangka, Jengkalang, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, oleh PT Sumber Jaya Asia (SJA).
Sebastianus mengutip pesan Ensiklik Laudato Si’ Paus Fransiskus yang menyebut bumi sebagai rumah bersama yang memelihara dan menghidupi manusia.
Menurut Sebastianus, pengalaman pertambangan mangan di wilayah Pantura Keuskupan Ruteng pada masa lalu telah meninggalkan berbagai dampak buruk.
Baca Juga: PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan
Secara ekologis, kata dia, aktivitas pertambangan menyebabkan kerusakan hutan dan lahan, meningkatkan deforestasi, serta memicu pencemaran di darat, udara, sungai, dan laut. Limbah tambang juga dinilai berpotensi merusak ekosistem terumbu karang dan biota laut, sementara perubahan bentang alam meningkatkan risiko erosi, longsor, dan banjir.
“Akibat lebih lanjut adalah terganggunya habitat flora dan fauna di wilayah itu,” katanya dalam keterangan yang diterima VoxNtt.com, Sabtu, 4 Juli 2026.
Sebastianus mengatakan dampak pertambangan juga dirasakan pada sektor ekonomi. Menurut dia, sumber air minum dan irigasi menjadi kering, kesuburan tanah menurun, serta lahan pertanian dan perkebunan mengalami kerusakan.
Ia juga menilai janji peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pertambangan tidak terbukti, sementara kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif kecil.
“Petani dan nelayan dapat kehilangan mata pencaharian akibat rusaknya lingkungan sekitar,” tegas Sebastianus.
Dari aspek kesehatan, Sebastianus menyebut polusi udara dan pencemaran air bersih berpotensi memicu berbagai penyakit, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan penyakit kulit.
Ia juga menyoroti potensi dampak pencemaran merkuri dan bahan kimia beracun lainnya terhadap manusia, hewan, dan tumbuhan.
Di bidang sosial, ia menilai aktivitas pertambangan berisiko memicu ketegangan, konflik, dan perpecahan di tengah masyarakat, terutama apabila proses perencanaan dan pelaksanaannya tidak berlangsung secara transparan dan partisipatif serta lebih mengutamakan keuntungan ekonomi dibanding keselamatan masyarakat.
“Atas dasar itu, Sinode III Keuskupan Ruteng pada tahun 2015 telah memutuskan dengan tegas untuk menolak pertambangan di seluruh wilayah Manggarai Raya yang merusak kehidupan manusia dan keseimbangan ekosistem,” ujar Sebastianus.
Sebastianus menegaskan Keuskupan Ruteng kembali menyatakan komitmennya menolak segala bentuk pertambangan yang dinilai merusak kehidupan manusia dan keseimbangan ekosistem, termasuk rencana pertambangan mangan PT Sumber Jaya Asia di kawasan Bone Wangka, Jengkalang, Kecamatan Reok.
Ia mengatakan Paus Fransiskus melalui Ensiklik Laudato Si’ tahun 2015 dan Surat Apostolik Laudate Deum tahun 2023 telah mengingatkan dunia mengenai krisis ekologi yang turut memicu krisis kemanusiaan.
“Dunia tempat kita hidup sedang menuju keruntuhan,” ujar Paus, sebagaimana disampaikan Sebastianus.
Menurut Sebastianus, Gereja memiliki tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan bumi sebagai ciptaan Tuhan serta menjamin kehidupan manusia yang sehat, sejahtera, dan berkelanjutan.
Komitmen ekologis Gereja, kata dia, juga merupakan bagian dari upaya menegakkan martabat manusia dan memperjuangkan kesejahteraan bersama.
Karena itu, Sebastianus mengajak seluruh umat Keuskupan Ruteng bersama para pemimpin umat di tingkat paroki, stasi, komunitas basis gerejawi (KBG), lembaga, dan komunitas religius untuk menjaga kelestarian lingkungan di Manggarai dan Manggarai Timur melalui berbagai kegiatan pastoral ekologi integral.
Menurut dia, upaya tersebut perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan melalui penyadaran ekologis, ibadat dan kegiatan keagamaan bertema lingkungan, aksi-aksi pelestarian alam yang melibatkan masyarakat, orang muda, sekolah, dan perguruan tinggi, serta memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak.
Sebastianus juga mengutip pesan Paus Leo XIV pada peringatan 10 tahun Ensiklik Laudato Si. “tidaklah konsisten untuk mengatakan kita mencintai Sang Pencipta dan menghancurkan ciptaan.”
Ia juga mengutip ajakan Paus Leo XIV untuk membangun pertobatan ekologis melalui tindakan nyata.
“Ekologi integral hanya dapat dicapai melalui pertobatan hati. Kita harus beralih dari pengumpulan data ke kepedulian, dari wacana lingkungan ke pertobatan ekologis yang mengubah gaya hidup pribadi dan komunal.” [VoN]

