Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»JPIC OFM Dukung Penolakan Keuskupan Ruteng, Desak Izin Tambang PT SJA Dicabut
NTT NEWS

JPIC OFM Dukung Penolakan Keuskupan Ruteng, Desak Izin Tambang PT SJA Dicabut

By Redaksi6 Juli 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Koordinator Divisi Advokasi JPIC OFM, Pater Yohanes Kristo Tara, OFM (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, VoxNTT.com – Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (JPIC) OFM Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Keuskupan Ruteng yang menolak rencana pertambangan mangan oleh PT Sumber Jaya Asia (SJA) di kawasan Bone Wangka, Jengkalang, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. JPIC juga mendesak pemerintah mencabut izin operasi perusahaan tersebut.

Direktur JPIC OFM Indonesia, Pater Aloysius Gonzaga Goa Wonga mengatakan, dukungan itu didasarkan pada tanggung jawab bersama untuk melindungi kehidupan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Manggarai.

“Dengan penuh antusias, tentu kami menyambut dan mendukung penuh sikap profetis Keuskupan Ruteng yang, berdasarkan tanggung jawab pastoralnya, menyuarakan perlindungan terhadap kehidupan manusia dan keutuhan ciptaan di wilayah Manggarai Raya, khususnya di wilayah pesisir utara,” kata Pater Alsis pada Senin, 6 Juli 2026.

Menurut dia, sikap Keuskupan Ruteng sejalan dengan semangat Ensiklik Laudato Si’ yang menegaskan bumi sebagai rumah bersama yang harus dirawat, dijaga, dan diwariskan kepada generasi mendatang dalam kondisi yang baik.

Pater Alsis menyebut telah terlibat dalam advokasi persoalan pertambangan di Flores-Lembata, termasuk di Manggarai.

Ia mengingatkan bahwa PT SJA pernah beroperasi di kawasan hutan lindung Nggalak Rego, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, dan dihentikan pada 2010.

Pater Alsis menyatakan proses hukum terhadap Direktur PT SJA, Herman Jaya, pernah dilakukan. Namun, kasus tersebut kemudian dihentikan setelah Kepolisian Resor Manggarai menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Selain itu, ia menilai perusahaan meninggalkan bekas lubang tambang tanpa melakukan reklamasi sebagaimana menjadi kewajiban perusahaan setelah kegiatan pertambangan berakhir.

Karena itu, Pater Alsis mendesak pemerintah yang menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Produksi PT SJA untuk segera menghentikan seluruh proses pertambangan sekaligus mencabut izin operasinya.

“Perusahaan model apa itu? Datang gali-gali mangan, lalu pergi begitu saja meninggalkan lubang-lubang tambang,” kata Koordinator Divisi Advokasi JPIC OFM, Pater Yohanes Kristo Tara, OFM.

Ia menegaskan JPIC OFM akan tetap mendukung sikap Keuskupan Ruteng dan masyarakat di sekitar wilayah tambang yang menolak kembali beroperasinya PT SJA.

“Kami tegak lurus dengan sikap Keuskupan Ruteng dan bersama masyarakat lingkar tambang, untuk sekali lagi mengusir PT SJA. Sejak awal perusahaan ini tidak taat hukum, apa lagi kita bicara dari aspek lain. Maka kalau hari ini, dia bicara tentang legalitas perusahaan, itu semua omong kosong,” tegas Pater Kristo.

Menurut dia, kehadiran kembali PT SJA tidak akan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar tambang. Sebaliknya, yang masih terlihat hingga kini adalah kerusakan lingkungan berupa lubang-lubang bekas tambang yang belum direklamasi.

Ia juga mengingatkan aparat keamanan agar tidak terlibat dalam kepentingan perusahaan.

“Kami juga mengingatkan agar pihak TNI dan Polisi tidak dimanfaatkan oleh perusahaan untuk membekengi dan menakut-nakuti rakyat,” kata Pater Kristo.

Ia menambahkan, “Bukan rahasia lagi, bahwa perusahaan tambang sering menggunakan jasa TNI atau Polri untuk mengamankan wilayah pertambangan di berbagai daerah, termasuk menakut-nakuti, mengintimidasi, dan mengkriminalisasi masyarakat yang menolak tambang.” [VoN]

JPIC Ofm Keuskupan Ruteng PT SJA PT Sumber Jaya Asia
Previous ArticleKementerian HAM dan KPAI Edukasi 200 Pelajar Sumba untuk Cegah TPPO dan Kekerasan Seksual
Next Article Kementerian HAM Gandeng Lembaga Vokasi di Sumba Cegah Perdagangan Orang

Related Posts

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
Terkini

Cak Imin Lantik Sewargading Jadi Ketua DPC PKB Manggarai Barat Periode 2026-2031

27 Juli 2026

PMKRI dan Proyek Kebhinekaan

26 Juli 2026

STEAMS Membangun Murid Berpikir Bijaksana

25 Juli 2026

Kompak Indonesia Minta Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Diusut hingga Aktor Utama

24 Juli 2026

100 Siswa di Golo Mori Ikut Program Generasi Sehat Peringati Hari Anak Nasional

23 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.