Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»JPIC OFM Dukung Penolakan Keuskupan Ruteng, Desak Izin Tambang PT SJA Dicabut
NTT NEWS

JPIC OFM Dukung Penolakan Keuskupan Ruteng, Desak Izin Tambang PT SJA Dicabut

By Redaksi6 Juli 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Koordinator Divisi Advokasi JPIC OFM, Pater Yohanes Kristo Tara, OFM (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, VoxNTT.com – Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (JPIC) OFM Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Keuskupan Ruteng yang menolak rencana pertambangan mangan oleh PT Sumber Jaya Asia (SJA) di kawasan Bone Wangka, Jengkalang, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. JPIC juga mendesak pemerintah mencabut izin operasi perusahaan tersebut.

Direktur JPIC OFM Indonesia, Pater Aloysius Gonzaga Goa Wonga mengatakan, dukungan itu didasarkan pada tanggung jawab bersama untuk melindungi kehidupan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Manggarai.

“Dengan penuh antusias, tentu kami menyambut dan mendukung penuh sikap profetis Keuskupan Ruteng yang, berdasarkan tanggung jawab pastoralnya, menyuarakan perlindungan terhadap kehidupan manusia dan keutuhan ciptaan di wilayah Manggarai Raya, khususnya di wilayah pesisir utara,” kata Pater Alsis pada Senin, 6 Juli 2026.

Menurut dia, sikap Keuskupan Ruteng sejalan dengan semangat Ensiklik Laudato Si’ yang menegaskan bumi sebagai rumah bersama yang harus dirawat, dijaga, dan diwariskan kepada generasi mendatang dalam kondisi yang baik.

Pater Alsis menyebut telah terlibat dalam advokasi persoalan pertambangan di Flores-Lembata, termasuk di Manggarai.

Ia mengingatkan bahwa PT SJA pernah beroperasi di kawasan hutan lindung Nggalak Rego, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, dan dihentikan pada 2010.

Pater Alsis menyatakan proses hukum terhadap Direktur PT SJA, Herman Jaya, pernah dilakukan. Namun, kasus tersebut kemudian dihentikan setelah Kepolisian Resor Manggarai menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Selain itu, ia menilai perusahaan meninggalkan bekas lubang tambang tanpa melakukan reklamasi sebagaimana menjadi kewajiban perusahaan setelah kegiatan pertambangan berakhir.

Karena itu, Pater Alsis mendesak pemerintah yang menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Produksi PT SJA untuk segera menghentikan seluruh proses pertambangan sekaligus mencabut izin operasinya.

“Perusahaan model apa itu? Datang gali-gali mangan, lalu pergi begitu saja meninggalkan lubang-lubang tambang,” kata Koordinator Divisi Advokasi JPIC OFM, Pater Yohanes Kristo Tara, OFM.

Ia menegaskan JPIC OFM akan tetap mendukung sikap Keuskupan Ruteng dan masyarakat di sekitar wilayah tambang yang menolak kembali beroperasinya PT SJA.

“Kami tegak lurus dengan sikap Keuskupan Ruteng dan bersama masyarakat lingkar tambang, untuk sekali lagi mengusir PT SJA. Sejak awal perusahaan ini tidak taat hukum, apa lagi kita bicara dari aspek lain. Maka kalau hari ini, dia bicara tentang legalitas perusahaan, itu semua omong kosong,” tegas Pater Kristo.

Menurut dia, kehadiran kembali PT SJA tidak akan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar tambang. Sebaliknya, yang masih terlihat hingga kini adalah kerusakan lingkungan berupa lubang-lubang bekas tambang yang belum direklamasi.

Ia juga mengingatkan aparat keamanan agar tidak terlibat dalam kepentingan perusahaan.

“Kami juga mengingatkan agar pihak TNI dan Polisi tidak dimanfaatkan oleh perusahaan untuk membekengi dan menakut-nakuti rakyat,” kata Pater Kristo.

Ia menambahkan, “Bukan rahasia lagi, bahwa perusahaan tambang sering menggunakan jasa TNI atau Polri untuk mengamankan wilayah pertambangan di berbagai daerah, termasuk menakut-nakuti, mengintimidasi, dan mengkriminalisasi masyarakat yang menolak tambang.” [VoN]

JPIC Ofm Keuskupan Ruteng PT SJA PT Sumber Jaya Asia
Previous ArticleKementerian HAM dan KPAI Edukasi 200 Pelajar Sumba untuk Cegah TPPO dan Kekerasan Seksual

Related Posts

Kementerian HAM dan KPAI Edukasi 200 Pelajar Sumba untuk Cegah TPPO dan Kekerasan Seksual

6 Juli 2026

Keuskupan Ruteng Wanti-wanti Dampak Tambang Mangan PT SJA di Reok

4 Juli 2026

Kementerian HAM Perkuat Sinergi Cegah TPPO dan TPKS, Dorong Sumba Jadi Pilot Program Nasional

4 Juli 2026
Terkini

JPIC OFM Dukung Penolakan Keuskupan Ruteng, Desak Izin Tambang PT SJA Dicabut

6 Juli 2026

Kementerian HAM dan KPAI Edukasi 200 Pelajar Sumba untuk Cegah TPPO dan Kekerasan Seksual

6 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026

Hidup dalam Roh vs dalam Daging

5 Juli 2026

Keuskupan Ruteng Wanti-wanti Dampak Tambang Mangan PT SJA di Reok

4 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.