Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Warga Labuan Bajo Bongkar Portal ‘Ilegal’ yang Halangi Akses Tanah Bersertifikat
Regional NTT

Warga Labuan Bajo Bongkar Portal ‘Ilegal’ yang Halangi Akses Tanah Bersertifikat

Fransiskus bersama pemilik lahan lainnya merasa geram karena akses jalan menuju lahan mereka yang sah telah dipalang.
By Redaksi1 Februari 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Fransiskus Subur bersama warga lainnya saat membongkar portal di atas lahan mereka pada Jumat, 31 Januari 2025 (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT – Sejumlah warga di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, melaporkan adanya pemasangan portal di atas lahan mereka yang sudah bersertifikat. Peristiwa ini terjadi di Toro Bembe, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.

Salah satu warga, Fransiskus Subur mengungkapkan, pemasangan portal tersebut merupakan tindakan dari mafia tanah yang mencoba mengklaim lahan secara ‘ilegal’.

Fransiskus bersama pemilik lahan lainnya merasa geram karena akses jalan menuju lahan mereka yang sah telah dipalang.

Mereka kemudian membongkar portal tersebut pada Jumat, 31 Januari 2025. Fransiskus menegaskan, tanah yang mereka miliki sudah bersertifikat, dan tidak ada masalah dalam proses pengukuran sebelumnya.

“Saya punya lahan di dalam dua bidang bersertifikat,” kata Fransiskus kepada wartawan, Sabtu, 1 Februari 2025.

Ia juga meminta perhatian pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk menanggulangi masalah mafia tanah yang merugikan warga.

Menurutnya, jika dibiarkan, mafia tanah akan terus meresahkan masyarakat dan menghalangi hak mereka.

Rudy Sembiring, salah satu pemilik lahan bersertifikat di lokasi yang sama, juga melaporkan masalah yang sama.

Ia mengaku lahan miliknya dipalang dengan portal sepihak.

Rudy menyebut Vinsen Taso, yang kini menjabat sebagai Lurah Labuan Bajo, sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam pemasangan portal tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa pada Maret 2023, ia dilarang memasuki lahan miliknya oleh Vinsen Taso, yang mengklaim bahwa portal tersebut dipasang di lahan mereka.

Selain pemasangan portal, Rudy juga melaporkan bahwa lahannya telah dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang semakin merugikan dirinya.

Di sisi lain, Vinsen Taso membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan, “tidak terlibat dalam pemasangan portal, meskipun ia mengakui pernah bertemu dengan Rudy di lokasi tersebut.”

Vinsen menyarankan agar Rudy menghubungi ahli waris Dance Turuk untuk klarifikasi lebih lanjut terkait masalah ini.

Penulis: Sello Jome

Konflik Tanah Labuan Bajo Labuan Bajo Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleMelki Laka Lena Sudah Pikirkan Cara Bayar Utang Pemprov NTT Rp210 Miliar
Next Article KPPI NTT Harus Jembatani Suara Rakyat untuk Keadilan Gender

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.