Kupang, Vox NTT – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Eduard M. Lioe dan Johni Army Konay, yang dikenal dengan sebutan Paket BUMY, dipastikan memenangkan Pilkada TTS 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang menguntungkan mereka pada Rabu, 5 Februari 2025.
Kemenangan tersebut dipastikan setelah MK menolak gugatan paslon nomor 4 Tahun-Tallo, yang dinyatakan tidak dapat diterima.
Ketua Tim Hukum Paket BUMY, Fransisco Bernando Bessi, kepada media pada Kamis, 6 Februari 2025, menegaskan kemenangan ini merupakan kemenangan seluruh masyarakat TTS.
“Ini adalah kemenangan seluruh masyarakat TTS,” katanya.
Fransisco menjelaskan, MK menerima eksepsi yang diajukan oleh tim hukum Paket BUMY, yang menyatakan bahwa permohonan gugatan tersebut telah melewati batas waktu yang ditentukan.
“Permohonan yang diajukan telah lewat waktu, jadi eksepsi kami diterima oleh Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.
Fransisco berharap agar kemenangan ini dapat membawa perubahan positif dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat TTS.
“Kami berharap setelah dilantik, Paket BUMY dapat membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat TTS,” tutupnya.
Penulis: Ronis Natom