Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Kepsek SMK Matilda Nagekeo Diduga Gelapkan Dana Bos
VOX GURU

Kepsek SMK Matilda Nagekeo Diduga Gelapkan Dana Bos

By Redaksi11 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Yayasan SMK Santa Matilda Nagekeo, dr. Fransiskus Xaverius Lameng
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Santa Matilda Nagekeo, Yustinus Karson Jogo diduga menggelapkan dan bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2014, 2015 dan tahun 2016 pada tahap 1 dan II. Dugaan korupsi ini semakin diperkuat saat pengecekan data oleh Yayasan Abraham Maumere, pemilik sekolah SMK Santa Matilda Nagekeo.

Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Abraham Maumere, dr Fransiskus Xaverius Lameng kepada VoxNtt.com melalui ponselnya, Selasa (11/4/2017) malam.

Menurut Fransiskus, dugaan korupsi oleh Kepsek Yustinus diperkuat saat pihaknya meminta pertanggungjawaban dana BOS tahun 2014, 2015, dan 2016 tahap I dan tahap II.

Dikatakan, saat pengecekan oleh yayasan Kepsek Yustinus hanya melaporkan dana Bos tahap III dan tahap IV di tahun 2016.

Sementara dana BOS dari tahun 2014, 2015 dan 2016 tahap I dan tahap II itu tidak melakukan pertanggungjawabkan di yayasan.

Padahal kata Fransiskus dana itu dikucurkan ke SMK Santa Matilda sejak tahun 2014.

“Setelah kita tanya terkait pertanggungjawaban dana BOS tahun 2014, 2015 dan tahun 2016 tahap 1 dan tahap 2, Kepsek (Yustinus Karson Jogo) tidak memberitahu penggunaan anggaran itu. Dilapor di kita hanya tahap 3 dan 4 di tahun 2016. Itu saja ambradul pertanggungjawabannya,” tukas Fransiskus.

Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mengetahu berapa total anggaran dana BOS yang belum dipertanggungjawabkan oleh Kepsek Yustinus tersebut.

“Kepsek hanya laporkan alokasi dana BOS pada tahun 2016 di tahap 3‎ sebesar Rp 84 juta lebih, dan tahap 4, sebesar Rp 157 juta,” aku Fransiskus.

‎Dia mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Tipikor Polres Ngada.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Ridwan saat diminta keterangan terkait dugaan korupsi dana BOS yang dilakukan oleh Kepsek SMK Santa Matilda Nagekeo, membenarkan, pihaknya sudah menerima pengaduan.

“Kita sudah terima pengaduannya. Untuk sementara kita masih lidik dan kumpul baket. Setelah itu baru kita minta para pihak untuk memberikan keterangan,” kata Iptu Ridwan.

Sejauh ini,  Ridwan telah meminta data di Dinas Pendidkan Nagekeo terkait pengaduan dugaan korupsi dana BOS di SMK Santa Matilda.

Kemungkinan besar dalam waktu dekat kasus itu akan diselesaikan. “Namanya korupsi kita pasti fokus dan tuntaskan,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan wartawan media ini belum berhasil mengonfirmasi Kepsek Yustinus terkait dugaan korupsi dana BOS tersebut. (Arkadius Togo/VoN)‎

 

Nagekeo
Previous ArticleMobil Ketua Yayasan Dilempar, SMK Matilda Nagekeo Ditutup
Next Article Peletakan Batu Pertama Pembangunan Marina di Labuan Bajo Masih Menunggu Waktu Menteri BUMN

Related Posts

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.