Ruteng, VoxNTT.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai melaporkan tren positif dalam penurunan angka kematian ibu dan anak pada pertengahan tahun 2025. Berdasarkan data per Juni 2025, tercatat hanya 2 kasus kematian ibu dan 48 kasus kematian anak di wilayah tersebut.
Penurunan ini cukup signifikan dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada 2023, Manggarai mencatat 12 kasus kematian ibu dan 89 kasus kematian anak. Angka ini meningkat pada 2024 menjadi 14 kasus kematian ibu dan sekitar 90 kasus kematian anak, sebagaimana tercantum dalam dokumen “Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2023”.
“Angka kematian ibu dan anak kita turun per Juni 2025, tidak seperti dua tahun sebelum. Semoga saja tren penurunan ini sampai di akhir tahun,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Bartolomeus Hermopan, saat ditemui pada Senin, 21 Juli 2025.
Bartolomeus menjelaskan bahwa kematian ibu didefinisikan sebagai “kematian selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan, akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya, tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan/cedera.”
Ia menyebutkan, penyebab utama kematian ibu di Manggarai selama ini adalah perdarahan pascamelahirkan (hemoragic post partum), yakni kondisi kehilangan darah ≥ 500 ml dalam 24 jam pertama setelah bayi lahir, baik sebelum, selama, maupun setelah keluarnya plasenta.
Faktor lain yang turut berkontribusi terhadap tingginya angka kematian ibu dan anak di antaranya adalah keterlambatan rujukan, kondisi kesehatan ibu dan anak yang sudah melemah, serta keterbatasan fasilitas kesehatan.
“Semoga angka penurunan per Juni 2025 ini menjadi awal yang baik untuk meminimalisir kematian ibu dan anak sembari terus melakukan upaya preventif,” tambah Bartolomeus.
Lebih lanjut, Bartolomeus menegaskan, Dinas Kesehatan terus melakukan berbagai strategi penanggulangan, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana di seluruh tingkatan fasilitas kesehatan, hingga peningkatan kompetensi tenaga kesehatan melalui pelatihan dan supervisi.
Dari sisi administrasi, pemerintah daerah juga menyediakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi ibu hamil yang belum memiliki BPJS.
“Jamkesda ini akan diprioritas untuk ibu hamil yang belum memiliki BPJS. Langkah ini diambil supaya kita bisa mencegah lebih dini kematian ibu dan anak,” kata Bartolomeus.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga memberdayakan ibu hamil melalui program kelas ibu hamil. Dalam program ini, setiap ibu hamil akan didampingi oleh bidan secara berkelanjutan, dengan pendekatan “satu ibu hamil, satu bidan”.
Terpisah, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Taki Agustinus Hendrikus, turut menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menekan angka kematian ibu dan anak melalui berbagai langkah konkret.
“Upaya tersebut dapat terlihat seperti pendampingan oleh dokter spesialis, pembekalan untuk petugas di puskesmas, peningkatan kapasitas petugas untuk kejadian emergensi dan pendekatan serta penguatan kepada ibu-ibu hamil,” jelas Hendrikus.
Ia juga menyebut bahwa edukasi terkait jarak kehamilan yang terlalu dekat terus disosialisasikan kepada masyarakat.
“Hamil terlalu dekat juga ada risikonya, karena itu setiap kali ada pendampingan kami selalu menjelaskan tentang bahaya hamil terlalu dekat,” kata Hendrikus.
Penulis: Berto Davids

