Ruteng, VoxNTT.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Manggarai Barat, Ronal Fansi Dada, pada Rabu, 30 Juli 2025.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kaitannya dengan pembangunan gedung CSSD dan Laundry di RSUD dr. Mboi Ruteng.
“Betul kemarin kami melakukan pemeriksaan yang bernama Ronal Fansi Dada,” kata Pelaksana Harian (PLH) Kasih Intel Kejari Manggarai, Ronaldo Bareni, kepada VoxNtt.com pada Kamis, 31 Juli 2025.
Ronal menjelaskan, selama pemeriksaan, Ronal Fansi Dada mengungkapkan bahwa sejak tahun 2023, dia telah pindah ke Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Meskipun demikian, Jaksa Ronal menegaskan urgensi pemanggilan tersebut terkait dengan peran Fansi Dada pada tahun 2020, saat menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai.
Fansi Dada diduga memiliki keterkaitan dengan pembangunan gedung CSSD dan Laundry di RSUD dr. Mboi Ruteng, yang kini dikenal dengan nama RSUD Ruteng.
“Kami periksa beliau itu karena namanya disebut dalam BAP kesaksian lain,” ujar Jaksa Ronal.
Selama pemeriksaan, Ronal Fansi Dada mengonfirmasi bahwa saat itu dia bertugas sebagai Kabid Cipta Karya dan terlibat dalam proses pembubuhan tanda tangan dan cap pada dokumen-dokumen permintaan anggaran yang diajukan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI).
Lebih lanjut, Jaksa Ronal menjelaskan, RSUD Ben Mboi Ruteng pada tahun 2020 berencana membangun gedung CSSD dan Laundry.
Untuk itu, mereka harus terlebih dahulu menyampaikan hal-hal teknis kepada Kementerian Kesehatan sebelum anggaran dapat dicairkan. Pihak RSUD pun berkoordinasi dengan Dinas PUPR, khususnya dengan bidang Cipta Karya, terkait hal tersebut.
“Jadi itu dasar kami minta keterangan terhadap beliau, dan ada 16 pertanyaan yang kami sampaikan kemarin,” tutup Jaksa Ronal.
Dihubungi terpisah, PPK PKO Kabupaten Manggarai Barat, Ronal Fansi Dada, mengonfirmasi bahwa dirinya memang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Manggarai.
Fansi menjelaskan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk meminta keterangannya terkait usulan-usulan proposal dari RSUD Ben Mboi pada tahun 2020.
“Saya tidak terlibat langsung, adik. Saya dipanggil untuk minta keterangan terkait peran Cipta Karya dalam pembangunan gedung CSSD dan Laundry di RSUD Ruteng,” kata Fansi Dada saat dihubungi wartawan pada Rabu, 30 Juli 2025.
Kontributor: Isno Baco

