Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KOMUNITAS»Padma Indonesia Desak Cabut Laporan terhadap Pastor Patris Allegro
KOMUNITAS

Padma Indonesia Desak Cabut Laporan terhadap Pastor Patris Allegro

By Redaksi3 Agustus 20256 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Di tengah darurat perdagangan manusia dan kejahatan seksual yang masih melanda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma Indonesia) menyerukan kepada seluruh pihak untuk bersatu melawan kejahatan kemanusiaan tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, dan antar golongan (Sara).

Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa menyampaikan keprihatinannya atas sikap organisasi masyarakat (ormas) NTT Bersatu yang dinilai tidak menunjukkan kepedulian terhadap tragedi kemanusiaan yang menimpa anak-anak NTT, khususnya mereka yang menjadi korban human trafficking dan kembali ke tanah air dalam kondisi tak bernyawa.

Dalam pernyataannya, Gabriel menyebut bahwa solidaritas dan pendampingan selama ini lebih banyak dilakukan oleh tokoh-tokoh lintas iman, seperti Suster Lauren, PI, Mama Pendeta Emi Sahertian, Ade Ratmi, Ibu Hajah, serta masyarakat NTT lainnya.

“Para korban human trafficking adalah ciptaan Tuhan yang harkat dan martabatnya harus dihormati tanpa membedakan Sara. Para pendamping korban selama ini tidak memperdebatkan latar belakang korban, tetapi terpanggil oleh hati nurani,” ujar Gabriel.

Padma Indonesia secara tegas mendesak Ormas NTT Bersatu untuk segera mencabut laporan polisi terhadap Pastor Patris Allegro yang saat ini sedang ditangani oleh Polda NTT.

Gabriel menilai, langkah hukum yang diambil ormas tersebut justru dapat menimbulkan ketegangan dan konflik sosial di masyarakat.

“Jika Ormas NTT Bersatu tetap bersikukuh memproses hukum Romo Patris, dan terjadi konflik sosial di NTT, maka mereka harus bertanggung jawab sebagai pihak yang memicu konflik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Padma Indonesia meminta kepada Kapolda NTT untuk bersikap bijaksana dalam menangani laporan tersebut.

Gabriel berharap kepolisian tidak terburu-buru mengambil tindakan yang dapat memperkeruh stabilitas sosial di wilayah tersebut.

“Kami tidak ingin NTT mengalami nasib seperti konflik berdarah di Ambon, Poso, dan Kalimantan. Kita harus belajar dari sejarah dan menjaga perdamaian yang sudah susah payah dibangun,” tambah Gabriel.

Sebagai langkah konstruktif, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama lembaga agama, ormas lintas iman, serta organisasi kepemudaan keagamaan, untuk terus menjaga kerukunan dan bekerja sama mengatasi berbagai persoalan krusial di NTT, seperti stunting, perdagangan manusia, dan kejahatan seksual.

“Jika kita ingin perdamaian, kita harus bekerja untuk keadilan,” pungkas Gabriel Goa.

Forum Ormas NTT Bersatu secara resmi melaporkan akun YouTube milik Romo Patris Allegro ke Direktorat Siber Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) atas dugaan penistaan terhadap agama Kristen Protestan.

Laporan ini disampaikan setelah muncul sejumlah pernyataan Romo Patris yang dinilai menyudutkan dan menghina ajaran agama tersebut.

Melansir dari kanal YouTube Info Labuan Bajo, perwakilan Forum menyebutkan bahwa dalam dua minggu terakhir, pernyataan Romo Patris telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan media sosial.

“Salah satu anggota forum menegaskan, dua minggu terakhir ini pihaknya melihat kekisruhan yang terjadi di media sosial maupun di tengah-tengah masyarakat sudah sangat meresahkan sekali akibat dari pernyataan-pernyataan kontroversi yang disampaikan oleh Romo Patris Allegro, yang di mana bagi kami itu telah masuk pada rana penistaan terhadap agama,” ungkapnya.

Laporan yang telah diajukan ke pihak kepolisian ini ditujukan agar konten-konten yang diunggah Romo Patris dapat ditelaah oleh ahli hukum, untuk memastikan apakah mengandung unsur pidana penistaan agama sebelum dilanjutkan ke tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Yang perlu saya sampaikan di sini bahwa narasi-narasi yang disampaikan oleh Romo Patris Alergo ini sangat melukai sekali hati umat Kristiani khususnya umat Kristen Protestan,” tegas salah satu anggota forum.

Beberapa pernyataan yang dipersoalkan di antaranya menyebut umat Kristen Protestan sebagai “serigala berbulu domba”, tidak layak masuk surga, dan menyatakan bahwa ajaran mereka bertentangan dengan Kristus.

Forum Ormas NTT Bersatu menilai pernyataan-pernyataan tersebut sebagai bentuk penistaan agama.

“Oleh karena itu untuk meminimalisir ataupun mengantisipasi hal-hal yang timbul dari opini yang dibangun oleh Romo Patris, kami melaporkan dia secara resmi,” lanjut perwakilan Forum.

Mereka juga mempertanyakan sikap diam beberapa lembaga terkait atas polemik ini. “Di kesempatan ini juga kami mempertanyakan di mana Keuskupan Agung Kupang di saat hal ini terjadi, di mana SKUB, di mana pejabat pemerintah publik yang seolah-olah diam terhadap polemik yang ada. Yang mana kita tahu bahwa ini akan memicu respon balik daripada umat Kristen Protestan yang dapat mengganggu stabilitas ataupun tatanan hidup bertoleransi yang ada di Kota Kupang ataupun NTT pada umumnya,” kata salah satu anggota Forum.

Forum berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, dan menekankan bahwa yang dipermasalahkan adalah tindakan individu, bukan ajaran agama tertentu.

“Jadi Forum Ormas NTT berharap laporan ini segera ditindak, segera ditindaklanjuti, maksud saya agar oknum daripada Romo Patris ini bisa mempertanggungjawabkan apa yang dia ucapkan di publik. Kita tidak menjurus pada agamanya, tetapi pada oknumnya yang telah menurut kami menyimpang daripada ajaran itu sendiri,” tegasnya.

“Penyampaian-penyampaiannya cukup melukai hati umat Kristen Protestan yang ada di Indonesia,” ungkap perwakilan forum lebih lanjut.

Salah satu anggota Forum lainnya menyebut konten akun Romo Patris sebagai bentuk penyebaran kebencian berbasis agama, dan menilai bahwa hal tersebut harus diproses secara hukum.

“Kita tahu dari enam agama ini sudah mendapat perlindungan hukum dari pemerintah, maka tidak ada warga negara yang saling memfitnah, saling menghina. Karena itu merupakan asas penistaan agama. Baik itu agama manapun yang memfitnah agama lain wajib diproses. Itu yang pertama,” jelasnya.

Dia juga menekankan bahwa kehadiran Forum Ormas NTT Bersatu bukan untuk membela satu agama tertentu, melainkan demi menjaga kerukunan dan stabilitas sosial di wilayah NTT.

“Yang kedua, Forum Ormas NTT Bersatu ini yang hadir ini bukan karena kami orang Kristen, tapi publik harus tahu bahwa di dalam Forum Ormas NTT Bersatu itu menghimpun seluruh agama-agama ini di dalamnya itu. Jadi ketika ada problem atau masalah yang menyerang agama tertentu, kami pun akan bangkit untuk melaporkan hal yang sama,” tambahnya.

Ia juga menyinggung sejumlah pernyataan Romo Patris yang dinilai menyerang Protestanisme secara umum. “Karena akun ini menyerang agama Kristen Protestan secara menyeluruh secara apa? Protestanisme,” ujarnya.

“Mungkin salah satu pesan yang kontroversif yaitu ajaran agama Kristen itu ajar ketika beribadah ajaran suka baku naik. Entah maksud apa nanti sudah dilaporkan kami,” lanjutnya.

Forum Ormas NTT Bersatu menyampaikan bahwa mereka telah menyerahkan sejumlah video dari TikTok dan YouTube untuk ditelaah penyidik. Harapannya, kasus ini segera diproses agar tidak menimbulkan dampak lebih besar ke depannya.

“Kami berharap laporan kami ini dapat ditindaklanjuti secara cepat sehingga dapat menertibkan orang-orang yang berpotensi untuk seperti beliau ini ke depan,” katanya.

“Sehingga ke depannya ini kerukunan antar umat beragama, toleransi kita tetap terjaga. Karena kita NTT khususnya di Kota Kupang ini dijuluki kota toleransi dan kota kasih di Nusa Tenggara Timur ini. Maka wajib kita pupuk, wajib kita bina agar keharmonisan kita tetap terjaga ke depan,” tuturnya.

Sebagai penutup, salah satu anggota Forum menyampaikan pesan langsung kepada Romo Patris agar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.

“Maka itu Romo Patris kalau Anda melihat rekaman ini, Anda melihat video ini, kami nyatakan Anda mohon segera berubah. Buat pernyataan Anda di publik untuk minta maaf kepada kami. Kalau tidak kasus ini tetap akan terjang,” ujarnya. [VoN]

 

Gabriel Goa Padma PADMA Indonesia
Previous ArticleUHN, Harvard Medical School, dan CISDI Mulai Riset Kesehatan Primer di Brebes dan Tegal
Next Article Penempatan Guru P3K di Manggarai Disorot Tak Sesuai Kebutuhan Sekolah

Related Posts

FP NTT Sebut Kunjungan ke Sumba Sosialisasi PMI, Kapolres Sumba Barat Membantah

2 Maret 2026

PADMA Desak Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polda NTT dalam Jaringan TPPO

28 Februari 2026

PADMA Indonesia Desak Pemkab dan DPRD Ngada Dukung Autopsi Forensik Kasus Kematian YBS

15 Februari 2026
Terkini

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.