Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Kementerian P2MI Apresiasi Langkah Gubernur NTT Berantas PMI Ilegal dan TPPO
Human Trafficking NTT

Kementerian P2MI Apresiasi Langkah Gubernur NTT Berantas PMI Ilegal dan TPPO

By Redaksi7 Agustus 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Deklarasi cegah TPPO dan PMI ilegal Kementerian P2MI bersama Gubernur NTT dan seluruh wali kota dan bupati se-NTT di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Rabu, 6 Agustus 2025 (Foto: Ronis Natom/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengapresiasi komitmen serius Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, dalam memberantas pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Saya salut dan bangga karena beliau salah satu gubernur yang sangat peduli dengan pekerja migran,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian P2MI, Irjen Pol Dwiyono, saat menghadiri deklarasi pencegahan TPPO di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Rabu, 6 Agustus 2025.

Dwiyono menyebut, Melki Laka Lena adalah satu-satunya gubernur yang datang langsung ke Kementerian P2MI bersama seluruh wali kota dan bupati se-NTT untuk membahas persoalan pekerja migran ilegal.

“Berkaitan dengan acara deklarasi hari ini kami dari kementerian sangat apresiasi dan bangga karena semua pihak bisa bersatu padu bergandeng tangan untuk bernafas dan mengulangi tindak pidana PMI ilegal dan TPPO,” ucapnya.

Ia menegaskan, kementeriannya bertugas melindungi PMI agar tidak mengalami kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.

“Kalau memiliki niatan tulus sebagai garda terdepan untuk mencegah TPPO dan PMI ilegal. Kalau kita bersatu padu inilah salah satu padu antara pusat, kementerian dan pemerintah daerah untuk bisa menanggulangi PMI ilegal,” lanjutnya.

NTT Masuk 10 Besar Pengirim PMI

Dwiyono menyampaikan bahwa Provinsi NTT termasuk dalam 10 besar daerah pengirim PMI ke luar negeri.

Berdasarkan data kementerian, sebanyak 2.249 orang PMI asal NTT dikirim ke luar negeri pada tahun 2025.

Namun, angka tersebut hanya mencakup PMI yang berangkat secara legal.

Ia menyebut, masyarakat masih banyak yang memilih jalur ilegal karena dianggap lebih mudah.

“Tidak perlu membuat SKCK, tidak perlu latihan, tidak perlu mengatur bahasa di negara tujuan, tidak perlu paspor,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan, isu PMI ilegal dan TPPO merupakan masalah serius yang selama ini membayangi NTT.

“Masalah PMI yang ilegal serta TPPO merupakan duka kemanusiaan yang terus terjadi. NTT tercatat sebagai korban TPPO dan PMI ilegal,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui deklarasi bersama seluruh wali kota, bupati, Forkopimda, dan aparat penegak hukum, masalah ini dapat diatasi secara bertahap.

“Kita semua memastikan dengan baik mulai dari proses dipersiapkan sampai penempatan di luar negeri,” katanya.

Gubernur Melki menegaskan, seluruh calon PMI asal NTT harus dipersiapkan secara matang.

“Semua anak-anak NTT yang bekerja di luar negeri dipersiapkan dengan baik mulai dari dokumen, keahlian, dan persiapan lain untuk bisa bertahan di luar negeri,” tambahnya.

BLK dan LPSA Akan Diperbaiki

Lebih lanjut, Gubernur Melki menyampaikan bahwa Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di sejumlah kabupaten di NTT harus dimanfaatkan secara maksimal.

“Kita mendorong agar BLK yang ada bisa digunakan secara baik. Kita membentuk gugus tugas TPPO sampai ke tingkat desa,” tegasnya.

Namun, ia mengakui bahwa upaya tersebut belum cukup untuk menghentikan praktik pengiriman PMI ilegal.

“Kita perlu kolaborasi dengan semua pihak. Saya mengajak kita semua untuk meningkatkan kesadaran TPPO. Melaporkan setiap tindakan yang kita ketahui,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti kinerja Lembaga Pelayanan Satu Atap (LPSA) yang belum optimal.

Gubernur Melki menyampaikan bahwa ke depan, akan ada langkah-langkah perbaikan bersama Kementerian P2MI agar pelayanan terhadap calon PMI lebih maksimal.

Penulis: Ronis Natom

Emanuel Melkiades Laka Lena Gubernur NTT Human Trafficking Melki Laka Lena P2MI
Previous ArticleVIP Billiard & Cafe Ruteng Hadirkan Sensasi Nongkrong dan Main Biliar dalam Satu Tempat
Next Article Menkes Sebut Upaya Jaga Masyarakat Tetap Sehat Menjadi Perhatian Utama

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.