Kupang, VoxNTT.com – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengapresiasi komitmen serius Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, dalam memberantas pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Saya salut dan bangga karena beliau salah satu gubernur yang sangat peduli dengan pekerja migran,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian P2MI, Irjen Pol Dwiyono, saat menghadiri deklarasi pencegahan TPPO di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Rabu, 6 Agustus 2025.
Dwiyono menyebut, Melki Laka Lena adalah satu-satunya gubernur yang datang langsung ke Kementerian P2MI bersama seluruh wali kota dan bupati se-NTT untuk membahas persoalan pekerja migran ilegal.
“Berkaitan dengan acara deklarasi hari ini kami dari kementerian sangat apresiasi dan bangga karena semua pihak bisa bersatu padu bergandeng tangan untuk bernafas dan mengulangi tindak pidana PMI ilegal dan TPPO,” ucapnya.
Ia menegaskan, kementeriannya bertugas melindungi PMI agar tidak mengalami kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.
“Kalau memiliki niatan tulus sebagai garda terdepan untuk mencegah TPPO dan PMI ilegal. Kalau kita bersatu padu inilah salah satu padu antara pusat, kementerian dan pemerintah daerah untuk bisa menanggulangi PMI ilegal,” lanjutnya.
NTT Masuk 10 Besar Pengirim PMI
Dwiyono menyampaikan bahwa Provinsi NTT termasuk dalam 10 besar daerah pengirim PMI ke luar negeri.
Berdasarkan data kementerian, sebanyak 2.249 orang PMI asal NTT dikirim ke luar negeri pada tahun 2025.
Namun, angka tersebut hanya mencakup PMI yang berangkat secara legal.
Ia menyebut, masyarakat masih banyak yang memilih jalur ilegal karena dianggap lebih mudah.
“Tidak perlu membuat SKCK, tidak perlu latihan, tidak perlu mengatur bahasa di negara tujuan, tidak perlu paspor,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan, isu PMI ilegal dan TPPO merupakan masalah serius yang selama ini membayangi NTT.
“Masalah PMI yang ilegal serta TPPO merupakan duka kemanusiaan yang terus terjadi. NTT tercatat sebagai korban TPPO dan PMI ilegal,” ungkapnya.
Ia berharap, melalui deklarasi bersama seluruh wali kota, bupati, Forkopimda, dan aparat penegak hukum, masalah ini dapat diatasi secara bertahap.
“Kita semua memastikan dengan baik mulai dari proses dipersiapkan sampai penempatan di luar negeri,” katanya.
Gubernur Melki menegaskan, seluruh calon PMI asal NTT harus dipersiapkan secara matang.
“Semua anak-anak NTT yang bekerja di luar negeri dipersiapkan dengan baik mulai dari dokumen, keahlian, dan persiapan lain untuk bisa bertahan di luar negeri,” tambahnya.
BLK dan LPSA Akan Diperbaiki
Lebih lanjut, Gubernur Melki menyampaikan bahwa Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di sejumlah kabupaten di NTT harus dimanfaatkan secara maksimal.
“Kita mendorong agar BLK yang ada bisa digunakan secara baik. Kita membentuk gugus tugas TPPO sampai ke tingkat desa,” tegasnya.
Namun, ia mengakui bahwa upaya tersebut belum cukup untuk menghentikan praktik pengiriman PMI ilegal.
“Kita perlu kolaborasi dengan semua pihak. Saya mengajak kita semua untuk meningkatkan kesadaran TPPO. Melaporkan setiap tindakan yang kita ketahui,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti kinerja Lembaga Pelayanan Satu Atap (LPSA) yang belum optimal.
Gubernur Melki menyampaikan bahwa ke depan, akan ada langkah-langkah perbaikan bersama Kementerian P2MI agar pelayanan terhadap calon PMI lebih maksimal.
Penulis: Ronis Natom

