Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»TII dan Bengkel APPeK Kupang Gelar Dialog Publik Bahas Pemulihan Korban Korupsi
Regional NTT

TII dan Bengkel APPeK Kupang Gelar Dialog Publik Bahas Pemulihan Korban Korupsi

By Redaksi13 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dialog TI Indonesia kolaborasi dengan Bengkel APPeK Kupang terkait pemulihan korban korupsi (Foto: Ronis Natom/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Transparansi Internasional Indonesia (TII) bersama LSM Bengkel APPeK Kupang menggelar diskusi publik bertajuk pemulihan korban korupsi di Hotel Aston Kupang, Selasa, 12 Agustus 2025.

Kegiatan ini melibatkan akademisi, praktisi, korban korupsi, serta perhimpunan penyandang disabilitas.

Perwakilan TII, Agus Sarwono menyatakan, isu pemulihan terhadap korban korupsi merupakan kajian kolektif yang perlu menjadi perhatian bersama.

Agus menjelaskan, inisiatif ini merupakan kelanjutan dari gagasan Komite Pemantau Pengadaan Barang dan Jasa yang pernah digagas bersama Bengkel APPeK beberapa tahun silam.

“Kami mengakomodasi kawan-kawan muda yang punya semangat juang yang sangat tinggi. Riset kami adalah riset aksi. Wawancara lapangan lalu FGD. Kita review dengan para ahli, kalau masih terkendala maka akan turun ke lapangan lagi,” ujarnya.

Ia menyoroti adanya kesenjangan antara realitas sosial korban korupsi dengan pendekatan hukum yang selama ini digunakan.

“Selama ini korban korupsi tidak pernah mendapatkan pemulihan,” ujarnya.

Agus menegaskan, dialog seperti ini tidak akan berhenti sampai di sini.

“Ini tidak berhenti di sini akan ada pertemuan ke depan. Ini momen yang baik kami untuk membuka kembali ruang konsolidasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Bengkel APPeK, Vinsen Bureni mengatakan, dalam banyak kasus korupsi, korban kerap kali diabaikan.

“Negara utamakan ganti rugi uang di atas meja. Sedangkan para korban mestinya mereka mendapatkan manfaat langsung,” katanya.

Vinsen menambahkan, pemulihan hak korban korupsi berkaitan langsung dengan hasil proyek-proyek pembangunan yang semestinya dinikmati oleh masyarakat.

Dialog ini turut dihadiri sejumlah akademisi dari Universitas Nusa Cendana (Undana), Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira), dan Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK).

Selain itu, mantan Kepala Dinas PUPR, Piet Djami Rebo, juga hadir dan memberikan kesaksian terkait pengalaman masa jabatannya.

Penulis: Ronis Natom

Bengkel Appek Kota Kupang Transparansi Internasional Indonesia
Previous ArticleHak Jawab Pemberitaan Konflik Tambang di Nagekeo
Next Article Kajari Kupang Sidak Proyek Insinerator Limbah Medis Rp5,6 Miliar yang Tak Berfungsi

Related Posts

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.