Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Setelah Diaudit, Pembangunan RSUD Matim Dilanjutkan dengan Dana Rp 27 Miliar
HEADLINE

Setelah Diaudit, Pembangunan RSUD Matim Dilanjutkan dengan Dana Rp 27 Miliar

By Redaksi20 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gedung Rawat Inap RSUD Matim (Foto: Floreseditorial.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Tahun 2016 lalu, pembangunan gedung rawat jalan RSUD Manggarai Timur (Matim)  tidak sampai finishing. Rencananya tahun 2017 ini pembangunan gedung tersebut kembali dilanjutkan beserta bangunan baru lainnya.

Bupati Matim, Yosep Tote kepada VoxNtt.com  di Borong belum lama ini mengatakan, sesuai aturan yang berlaku pembangunan gedung itu akan dilanjutkan. Kelanjutannya setelah dilakukan audit oleh lembaga yang berwenang, seperti BPK.

Tentu sesuai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati, RSUD Matim menjadi salah satu prioritas yang dibangun oleh Pemda Matim.

“Kalau bangunan tahun lalu itu sudah diaudit, baru kita bisa anggarkan untuk kerja finishingnya. Audit itu bukan karena didesak oleh pihak tertentu, tapi memang aturanya seperti itu. Anggaran tahun lalu itu hanya pas untuk kerja konstruksi dasar dan tidak sampai selesai,” ujar Bupati Tote.

Bupati Tote juga berharap, tahun depan adanya bantuan alokasi dana yang lebih besar lagi dari pemerintah pusat melalui DAK dan DAU.

Sehingga bisa dialokasikan untuk  penambahan sejumlah fasilitas medis pendukung operasional RSUD Matim yang berlokasi di seputar IGD. Targetnya, tahun 2019 RSUD sudah bisa beroperasi.

Dia menambahkan, tahun 2017 Pemda Matim mengalokasikan anggaran sebesar Rp 27 miliar untuk gedung yang baru tersebut.

Dikatakan Tote, Pemda Matim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 27 miliar dalam APBD II tahun 2017, untuk kegiatan penambahan fasilitas dari RSUD.

“Tahun lalu kita sudah alokasikan anggaran untuk mulai bangun pertama fisik RSUD Matim. Sesuai anggaran yang ada, ya kita bangun struktur untuk gedung rawat jalan. Artinya tidak sampai finishing. Tahun ini kita alokasikan anggaran Rp 27 miliar untuk bangun gedung yang baru,” kata Tote.

Sementara ketua pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk RSUD Matim, Ignas Woda yang dikonfirmasi media ini, Rabu (19/4/2017) mengatakan, anggaran yang dialokasi sebesar Rp 27 miliar tersebut untuk dua jenis kegiatan fisik.

Dimana sekira Rp 16 miliar lebih untuk bangun gedung rawat inap dan Rp 10 miliar lebih untuk pembangunan gedung IGD.

Dikatakan Ignas, jika tidak ada halangan kegiatan lelang dari proyek pembangunan RSUD ini akan dilaksanakan Mei 2017 mendatang.

Saat ini pihaknya lagi melakukan review perencanaan yang sudah dilakukan atau dibuat dalam pembangunan RSUD tersebut.

Setelah itu, dilanjutkan dengan kegiatan presentasi dengan tim teknis termasuk dengan TP4D. (Nansianus Taris/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleMenteri Rini: Kami Bangun Marina Agar Labuan Bajo Cantik
Next Article Belum Dipakai, Ruko Pasar Ruteng Mulai Rusak

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.