Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Manggarai Barat Bantah Isu Penculikan Anak
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Manggarai Barat Bantah Isu Penculikan Anak

By Redaksi15 Oktober 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Polres Manggarai Barat (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNTT.com – Kabar mengenai dugaan penculikan anak yang sempat viral di media sosial dan disebut-sebut terjadi di Kampung Wae Moto, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ternyata tidak benar.

Pihak kepolisian menyebut, pria yang diamankan warga dan ramai disebut sebagai pelaku penculikan anak, ternyata merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kasi Humas Polres Manggarai Barat, IPDA Hary Suryana, membantah keras kabar tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada aksi penculikan anak di wilayah Kampung Wae Moto.

“Informasi diperoleh dari Polsek Komodo, pria tersebut bukan pelaku penculikan anak tetapi diduga kuat ODGJ. Pria tersebut berinisial EJ (40) warga Ruteng, Manggarai yang berdomisili di Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo,” kata IPDA Hary.

Menurut IPDA Hary, peristiwa yang sebenarnya terjadi berada di wilayah Kampung Pau, Desa Pantar, Kecamatan Komodo, bukan di Wae Moto seperti yang ramai dibicarakan.

“Pria itu diamankan warga di sekitar Hutan Kampung Pau, Desa Pantar bukan di Wae Moto. Jadi, informasi soal penculikan anak itu tidak benar,” tegasnya.

Kejadian bermula ketika seorang warga Kampung Pau melihat EJ berada di sekitar hutan desa tersebut. Karena merasa curiga, warga tersebut kemudian memberi tahu warga lainnya.

“Warga tersebut menduga EJ adalah pelaku penculikan anak yang sedang viral di Manggarai Raya karena melihat yang bersangkutan membawa tas gendong berukuran besar,” jelas Hery sapaan akrabnya.

EJ kemudian diamankan oleh warga pada Sabtu, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 Wita. Polisi yang menerima laporan langsung menindaklanjuti informasi tersebut.

“Awalnya, Bhabinkamtibmas mendapat informasi dari warga, bahwa di wilayah Desa Pantar telah diamankan seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak karena gerak-geriknya mencurigakan,” tuturnya.

Tak lama setelah diamankan, EJ dijemput oleh anggota Polsek Komodo dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan serta dipertemukan dengan pihak keluarganya.

“Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan saat pulang merantau dari Kalimantan,” ungkap Kasi Humas.

Setelah dipastikan tidak terkait dengan tindak pidana, EJ telah diserahkan kembali kepada keluarganya. Rencananya, ia akan dipulangkan ke kampung halamannya di Meler, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

“Yang bersangkutan sudah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk bawah pulang,” sebutnya.

Menanggapi isu yang sempat membuat resah warga, IPDA Hary mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi dan menyebarluaskan informasi, terutama yang bersumber dari media sosial.

“Informasi itu tidak benar. Kami minta masyarakat tidak mudah percaya pada unggahan di media sosial sebelum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian,” ujar Kasi Humas.

Ia juga menekankan pentingnya verifikasi informasi agar tidak menimbulkan kepanikan dan keresahan di tengah masyarakat.

“Isu penculikan anak di Kampung Pau dan Noa menjadi contoh nyata bagaimana narasi yang salah dapat menyebar cepat dan memicu kepanikan, padahal faktanya sama sekali tidak berkaitan dengan penculikan anak,” tutupnya.

Penulis: Sello Jome

Mabar Manggarai Barat Polres Manggarai Barat
Previous ArticleYuvens Harapan Arjon Ditunjuk Jadi Manajer Baru Persamba untuk ETMC 2025
Next Article Gubernur NTT Dorong Regulasi Jam Belajar di Rumah, Usul Waktu 17.30–19.00 Setiap Hari

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.