Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Baru Jadi Polisi 9 Bulan, Bripda Torino Dipecat Gegara Video Viral Aniaya Siswa Seba
HUKUM DAN KEAMANAN

Baru Jadi Polisi 9 Bulan, Bripda Torino Dipecat Gegara Video Viral Aniaya Siswa Seba

By Redaksi20 November 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bripda Torino Tobo Dara (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Bripda Torino Tobo Dara, anggota Dit Samapta Polda NTT, resmi dipecat setelah diketahui menganiaya dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang, KLK dan JSU. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis, 13 November 2025. Sidang kode etik di Ruang Tahti Mapolda NTT pada Selasa, 18 November 2025, memutuskan pemberhentian Bripda Torino tidak dengan hormat (PTDH).

Meskipun Bripda Torino masih memiliki hak banding, dipastikan putusan PTDH akan tetap berlaku pada tingkat banding. Rekan Torino, Bripda Gilberth Hein De Reynald Puling, yang merekam kejadian tersebut, hanya mendapat sanksi administratif, yakni penahanan di tempat khusus (Patsus) selama 20 hari dan demosi.

Keputusan ini dibenarkan Kapolda NTT Irjen Pol Ridi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, Rabu, 19 November 2025.

“Polda NTT tidak akan mentolerir setiap bentuk kekerasan, pelanggaran disiplin, maupun perbuatan yang mencoreng nama baik institusi. Setiap anggota Polri wajib menjadi teladan dalam bertindak dan bersikap,” ujar Henry.

Menurut Henry, pada persidangan pertama, Bripda Torino Tobo Dara dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua siswa SPN.

Ia merinci bahwa Torino sebelumnya mendapatkan sanksi administratif penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 20 hari, kemudian dijatuhi PTDH dari dinas Polri.

Henry menegaskan, keputusan PTDH menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga marwah institusi.

“Perbuatan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi telah mencederai nilai-nilai dasar kepolisian. Tindakan tegas perlu diambil demi menjaga kehormatan institusi dan memberikan pesan kuat kepada seluruh personel,” ujarnya.

Sementara itu, kasus Bripda Gilberth Hein De Reynald Puling sebagai pihak kedua, yang tidak menghentikan penganiayaan dan malah merekam kejadian, dijatuhi demosi.

Putusan Sidang KKEP Nomor PUT/59/XI/2025/KKEP menyatakan perilakunya sebagai perbuatan tercela.

Pelaku juga mendapatkan sanksi administratif penempatan di tempat khusus selama 20 hari, dengan mutasi bersifat demosi selama 5 tahun. Terduga pelanggar menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.

Henry menegaskan, Kapolda NTT memberikan perhatian serius terhadap setiap tindakan kekerasan dalam proses pendidikan maupun kedinasan.

“Kapolda menegaskan bahwa pola-pola kekerasan tidak boleh menjadi bagian dari pembinaan. Polri berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang humanis dan jauh dari praktik kekerasan,” pungkasnya.

Ia menambahkan, sidang kode etik menjadi bukti bahwa setiap pelanggaran akan diproses secara transparan sesuai prosedur.

Penulis: Ronis Natom

Bripda Torino Tobo Dara Kapolda NTT Polda NTT
Previous ArticlePemkot Kupang Siap Tertibkan Usaha Air Minum Penyebab Kerusakan Jalan
Next Article Ini Isi 18 Tuntutan PMKRI saat Aksi Demonstrasi di Polres Nagekeo

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.