Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kompak Indonesia Kawal Sidang Korupsi Bank NTT dan Desak Audit Dana Rp1,5 Miliar
HUKUM DAN KEAMANAN

Kompak Indonesia Kawal Sidang Korupsi Bank NTT dan Desak Audit Dana Rp1,5 Miliar

By Redaksi18 Januari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia) menyatakan kembali mengintensifkan pengawalan terhadap upaya pemberantasan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Bank Nusa Tenggara Timur (Bank NTT).

Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen menyelamatkan bank milik rakyat NTT yang dinilai terpuruk akibat praktik korupsi berjamaah.

Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa mengatakan, pegiat antikorupsi bersama insan pers terpanggil untuk kembali bergerak pada 2026 guna membersihkan praktik KKN di NTT, dengan fokus awal pada Bank NTT yang kini berada di bawah kepengurusan baru.

“Komitmen dan upaya keras secara konsisten dan setia mengawal membersihkan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme di Bank NTT tetap kami lakukan,” kata Gabriel dalam pernyataan tertulisnya, Minggu, 18 Januari 2026.

Menurut Gabriel, langkah pertama yang dilakukan Kompak Indonesia adalah mengawal ketat persidangan perkara tindak pidana korupsi MTN senilai Rp50 miliar di Bank NTT.

Perkara tersebut, kata dia, telah lama dikawal namun sempat ‘dipetieskan’ di Kejaksaan Tinggi NTT sebelum akhirnya kini disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang.

Selain itu, Kompak Indonesia juga menyatakan akan berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan operasi khusus apabila ditemukan indikasi penyuapan atau gratifikasi terhadap pimpinan dan majelis hakim, mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung.

Langkah ketiga yang disiapkan adalah mendesak KPK segera memproses perkara dugaan korupsi PT Pundi Mas yang dinilai belum ditangani secara serius.

Gabriel menegaskan, pihaknya akan melakukan aksi dan pengawalan langsung agar perkara tersebut tidak kembali dipetieskan.

Kompak Indonesia juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana Rp1,5 miliar milik Bank NTT yang disebut digunakan dengan modus pembiayaan acara peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende.

Gabriel mendesak pimpinan Bank NTT segera melakukan audit atas penggunaan dana tersebut.

“Jika pimpinan Bank NTT tidak melakukan audit hingga April 2026, maka kami akan mendesak KPK bersama BPK melakukan audit investigasi,” ujar Gabriel.

Ia menegaskan gerakan ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab moral untuk menyelamatkan NTT dari praktik KKN berjemaah.

“Menuju Bank NTT bersih, bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme,” kata Gabriel. [VoN]

Bank NTT Gabriel Goa Kejati NTT Kompak Kompak Indonesia
Previous ArticleDapat Penghargaan Juara 3 Nasional, Golo Loni Diharapkan Jadi Asupan Semangat untuk Desa Lain
Next Article Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Korban Puting Beliung di Manutapen

Related Posts

Bambang Nurdiansyah Sampaikan Hak Jawab, Bantah Terima Dana dari PT Waskita Karya

11 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026

Ibu dan Anak di Aimere Ngada Jadi Korban Kekerasan

9 Juni 2026
Terkini

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.