Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemkab Manggarai Timur Serahkan SK Pengangkatan 2.933 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025
Regional NTT

Pemkab Manggarai Timur Serahkan SK Pengangkatan 2.933 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025

By Redaksi20 Januari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana 3.026 penerimaan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Manggarai (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNTT.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan serta melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026, di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Timur.

Wakil Bupati Manggarai Timur, Tarsisius Sjukur, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para PPPK yang telah menerima SK pengangkatan.

“Selamat kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 yang menerima Surat Keputusan pengangkatan,” ucap Tarsisius.

Ia menegaskan bahwa pengangkatan tersebut merupakan hasil dari proses dan perjuangan panjang yang patut disyukuri.

Menurut dia, capaian ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja serta pengabdian kepada masyarakat dan daerah.

Tarsisius menjelaskan, berdasarkan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), jumlah formasi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur mencapai 3.026 orang. Formasi tersebut terdiri atas 1.240 tenaga teknis, 533 tenaga kesehatan, dan 1.253 tenaga guru.

“Penetapan ini merupakan bagian dari kebijakan penataan pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi kompetensi CASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dari total 3.026 peserta, sebanyak 2.999 orang telah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat pengusulan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu. Hingga saat ini, sebanyak 2.933 orang telah menerima SK pengangkatan.

Adapun peserta lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi. Sebagian peserta belum memperoleh SK karena masih berada dalam tahap perbaikan data, serta terdapat satu orang peserta yang dinyatakan meninggal dunia.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur berharap para PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangani.

“Penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi dasar hukum sekaligus pedoman kerja dalam mendukung peningkatan pelayanan publik dan kinerja pemerintahan di Kabupaten Manggarai Timur,” tutupnya.

Penulis: Isno Baco

Manggarai Timur Matim PPPK
Previous ArticleIPTU Anggelina Ikun Sally Jadi Perempuan Pertama Jabat Kasat Lantas Polres Manggarai
Next Article Polresta Kupang Akan Periksa Tim SPPG Polda NTT terkait Dugaan Aliran Dana Dapur MBG

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.