Ruteng, VoxNTT.com – Wartawan VoxNtt.com, Isno Baco mengusulkan perlunya evaluasi terhadap pemetaan Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Manggarai.
Ia menilai komposisi dapil yang saat ini berjumlah empat perlu dikaji ulang untuk menjamin keterwakilan wilayah secara lebih proporsional.
Menurut Isno, Kecamatan Wae Ri’i dan Kecamatan Langke Rembong sebaiknya dipisah dalam dapil yang berbeda, termasuk Kecamatan Rahong Utara.
Ia beralasan, penggabungan sejumlah wilayah dalam satu dapil berdampak pada minimnya keterwakilan calon wakil rakyat dari Kecamatan Wae Ri’i dan Rahong Utara di DPRD Kabupaten Manggarai.
“Dari empat Dapil di Manggarai, sebaiknya kembali menjadi lima Dapil agar keterwakilan wilayah lebih proporsional,” tegasnya dalam forum diskusi bersama insan pers di Kantor Bawaslu Kabupaten Manggarai, Rabu, 11 Februari 2026, di Ruteng.
Isu representasi politik ini, kata Isno, menjadi bagian penting dari konsolidasi demokrasi, terutama untuk memastikan setiap wilayah memiliki peluang yang setara dalam sistem perwakilan.
Menanggapi usulan tersebut, anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marcelina Lorensia menyatakan, pihaknya mencatat aspirasi itu untuk dibahas lebih lanjut dalam forum koordinasi dengan Bawaslu RI.
“Usulan ini akan sampaikan ketika ada rapat koordinasi dengan Bawaslu RI,” kata Marcelina.
Ia menilai usulan tersebut relevan untuk dipertimbangkan.
Menurut dia, setelah perubahan dari lima menjadi empat dapil di Manggarai, Kecamatan Wae Ri’i dan Rahong Utara tidak lagi memiliki keterwakilan di DPRD Kabupaten Manggarai.
Padahal, sebelumnya saat kedua kecamatan itu tergabung dalam satu dapil, selalu ada keterwakilan anggota DPRD dari wilayah tersebut. [VoN]

