Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Dapil di Manggarai Perlu Dievaluasi, Bawaslu: Akan Disampaikan ke Bawaslu RI
Pilkada

Dapil di Manggarai Perlu Dievaluasi, Bawaslu: Akan Disampaikan ke Bawaslu RI

By Redaksi11 Februari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bawaslu Kabupaten Manggarai bersama insan pers saat konsilidasi demokrasi, pada Rabu, 11 Februari 2026 (Foto: Isno Baco/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Wartawan VoxNtt.com, Isno Baco mengusulkan perlunya evaluasi terhadap pemetaan Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Manggarai.

Ia menilai komposisi dapil yang saat ini berjumlah empat perlu dikaji ulang untuk menjamin keterwakilan wilayah secara lebih proporsional.

Menurut Isno, Kecamatan Wae Ri’i dan Kecamatan Langke Rembong sebaiknya dipisah dalam dapil yang berbeda, termasuk Kecamatan Rahong Utara.

Ia beralasan, penggabungan sejumlah wilayah dalam satu dapil berdampak pada minimnya keterwakilan calon wakil rakyat dari Kecamatan Wae Ri’i dan Rahong Utara di DPRD Kabupaten Manggarai.

“Dari empat Dapil di Manggarai, sebaiknya kembali menjadi lima Dapil agar keterwakilan wilayah lebih proporsional,” tegasnya dalam forum diskusi bersama insan pers di Kantor Bawaslu Kabupaten Manggarai, Rabu, 11 Februari 2026, di Ruteng.

Isu representasi politik ini, kata Isno, menjadi bagian penting dari konsolidasi demokrasi, terutama untuk memastikan setiap wilayah memiliki peluang yang setara dalam sistem perwakilan.

Menanggapi usulan tersebut, anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marcelina Lorensia menyatakan, pihaknya mencatat aspirasi itu untuk dibahas lebih lanjut dalam forum koordinasi dengan Bawaslu RI.

“Usulan ini akan sampaikan ketika ada rapat koordinasi dengan Bawaslu RI,” kata Marcelina.

Ia menilai usulan tersebut relevan untuk dipertimbangkan.

Menurut dia, setelah perubahan dari lima menjadi empat dapil di Manggarai, Kecamatan Wae Ri’i dan Rahong Utara tidak lagi memiliki keterwakilan di DPRD Kabupaten Manggarai.

Padahal, sebelumnya saat kedua kecamatan itu tergabung dalam satu dapil, selalu ada keterwakilan anggota DPRD dari wilayah tersebut. [VoN]

Bawaslu Bawaslu Manggarai Bawaslu RI Manggarai Marcelina Lorensia Pilkada Manggarai
Previous ArticleYayasan Sukma Respons Mogok Mengajar Guru SMA Pancasila Borong, Klaim Sudah Ada Kesepakatan Final
Next Article Jaksa Sebut Dalil Praperadilan Chris Liyanto Masuk Pokok Perkara

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.