Ruteng, VoxNTT.com – Terduga pelaku penyedotan air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Komodo Ruteng yang terjadi di jalur Bandara Frans Sales Lega, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai akhirnya terkuak.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 23 Maret 2026. Terduga pelaku menggunakan mobil tangki bernomor polisi W 8740 QH untuk menyedot air dari meteran atas nama Abdul Rajak. Belakangan diketahui Abdul Rajak bukan warga asli Kelurahan Satar Tacik.
Aktivitas penyedotan sempat terekam kamera warga. Air disedot langsung dari pipa meteran menggunakan pompa sanyo.
Baca Juga: Diduga Sedot Air PDAM, Aktivitas Mobil Tangki Ganggu Pasokan Warga di Ruteng
Berdasarkan penelusuran sementara VoxNtt.com, air tersebut selain digunakan untuk kebutuhan perusahaan, juga diduga didistribusikan untuk salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Reo, Kecamatan Reok.
Abdul Rajak selaku pemilik meteran diduga menjadi pelaku sekaligus dalang dari aktivitas penyedotan air tersebut. Namun hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari Abdul Rajak maupun pihak SPPG Reo yang diduga menerima pasokan air.
Informasi dari PDAM Tirta Komodo Ruteng menyebutkan, Abdul Rajak tercatat sebagai pelanggan resmi. Ia rutin membayar tagihan air sesuai pemakaian.
Direktur Utama PDAM Tirta Komodo, Marsel Sudirman, membenarkan hal tersebut. Ia menegaskan bahwa status pelanggan tidak membenarkan tindakan penyedotan menggunakan pompa langsung dari pipa.
Selain melanggar aturan, aktivitas tersebut dinilai mengganggu distribusi air bagi warga sekitar. Sumber air yang disedot berasal dari mata air Wae Decer yang juga melayani kebutuhan masyarakat Kelurahan Satar Tacik.
Marsel mengaku telah mengambil langkah dengan memerintahkan pegawainya mencabut dan memindahkan meteran tersebut ke kantor PDAM, sambil mencari sumber air lain yang layak digunakan dengan pompa.
“Saya sudah ke lokasi tadi dan perintahkan pegawai untuk cabut dan pindahkan meteran si Abdul Rajak itu sembari ke depan kita bisa mencari sumber air yang besar. Abdul Rajak memang tercatat sebagai pelanggan, dia bayar air ke PDAM tetapi tindakan menyedot pakai pompa sanyo yang sudah salah sekali,” jelas Marsel.
Ia juga menyatakan telah mengantongi data terkait terduga pelaku, termasuk kendaraan yang digunakan. Namun, ia tidak mengetahui alur distribusi air setelah penyedotan.
“Kalau untuk distribusi selanjutnya saya tidak tahu air itu kemana, bukan urusan saya. Selaku pihak yang bertanggung jawab saya hanya fokus pada tindakan penyedotan pakai sanyo karena itu sudah salah, soal distribusi selanjutnya itu saya tidak tahu,” tegas Marsel.
PDAM Tirta Komodo berjanji akan menelusuri lebih lanjut kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan internal dalam pemasangan meteran, guna mencegah polemik di masyarakat.
Sementara itu, warga setempat, Yosep Jempaut, menilai aktivitas penyedotan tersebut merugikan masyarakat karena menghambat distribusi air ke rumah warga.
Ia mengaku aliran air di lingkungannya sering terhenti setiap kali mobil tangki melakukan penyedotan, terutama pada Senin malam, 23 Maret 2026.
Menurut Yosep, aktivitas itu terjadi hampir setiap pekan dan berdampak langsung pada kebutuhan air keluarganya.
“Pokoknya setiap pekan mereka datang sedot air pakai pompa sanyo. Kalau mereka sudah sedot maka otomatis aliran air ke kami tidak jalan, ini sangat meresahkan sekali. Saya berharap PDAM bisa telusuri ini termasuk telusuri perusahaan air minum di Reo,” tutur Yosep.
Penulis: Berto Davids

