Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Pabrik Porang Reok Beroperasi hingga Pagi, Warga Keluhkan Kebisingan Mesin
Ekbis

Pabrik Porang Reok Beroperasi hingga Pagi, Warga Keluhkan Kebisingan Mesin

By Redaksi4 Mei 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Warga Sengari yang terbangun dari tidur karena kebisingan mesin Pabrik Porang yang beroperasi sampai pagi hari (Foto: Berto Davids/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Pabrik porang milik PT Agro Porang Nusantara yang berlokasi di Sengari, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan beroperasi hingga pagi hari dan memicu keluhan warga sekitar akibat kebisingan mesin.

Pada Minggu, 3 April 2026 sekitar pukul 01.00 Wita, sejumlah warga yang tinggal bersebelahan dengan lokasi pabrik terpantau melakukan protes. Mereka menilai jam operasional pabrik tersebut telah melampaui batas dan mengabaikan kenyamanan warga.

Salah seorang warga, Damasius Levin, mengaku dirinya dan keluarga terbangun dari tidur akibat suara mesin pabrik yang terus beroperasi pada malam hari.

“Jujur saya dan keluarga terbangun dari tidur karena kebisingan mesin ini,” ungkap Damasius di luar rumahnya, Minggu malam.

Ia menjelaskan, sebelum adanya aktivitas pabrik, keluarganya jarang terbangun saat malam hari. Namun sejak pabrik beroperasi hingga pagi, mereka kerap terganggu.

“Kami biasanya tidur jam 10 malam, kalau sudah tidur biasanya nyenyak sampai pagi, tetapi semenjak ada pabrik dan mesin pabriknya bunyi terus kami sekeluarga terbangun. Kami mohon pemerintah mengambil sikap tegas dengan pabrik yang bandel ini,” ungkap Damasius.

Keluhan serupa disampaikan Nikodemus Sutarto. Ia mengaku ikut terbangun akibat kebisingan mesin pabrik yang beroperasi sepanjang malam.

“Saya juga terbangun dari tidur gegara kebisingan mesin ini. Padahal usia kami butuh istirahat yang nyenyak di malam hari,” ungkapnya.

Warga lainnya, Eduardus Lomen, dalam sebuah video berdurasi 46 detik juga menyuarakan protes. Dalam video tersebut, ia menyampaikan bahwa warga tidak dapat beristirahat akibat suara mesin pabrik yang terus menyala.

“Malam bapak ibu saudara saudari kami malam ini tidak bisa tidur karena mesin di belakang kami ini bunyi terus. Kalau pemerintah tidak bertanggung jawab maka kami akan bertindak sendiri,” ucap Eduardus.

Selain kebisingan, warga juga mengeluhkan dampak lain seperti polusi asap dan limbah pabrik yang berbau, mengingat lokasi pabrik yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman. Warga meminta agar pabrik segera direlokasi demi kenyamanan dan kesehatan lingkungan.

Menanggapi keluhan tersebut, Camat Reok, Rita Udin, mengaku pemerintah kecamatan belum dapat mengambil langkah tegas terkait jam operasional pabrik.

Ia menjelaskan, dalam mediasi sebelumnya, belum ada kesepakatan terkait pembatasan jam operasional.

“Malam juga ase, terkait jam operasi pabrik itu salah satu poin yang belum temui kata sepakat, kita juga tidak bisa membatasi secara sepihak terkait jam operasinya, kecuali pihak berwenang yang tertuang pada ijin operasional pabrik. Kalau hal ini termuat pada kesepakatan rapat kali lalu tentu ada dasar untuk kita menegur,” jelasnya.

Rita menambahkan, pemerintah telah berupaya memediasi pihak yang pro dan kontra sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pemerintah hadir memediasi dan bertugas sesuai rujukan aturan, tugas kita hanya sebatas itu. Kalau warga mau komplain bisa saja langsung ke perusahaan tetapi komplain yang sesuai jalur hukum,” tuturnya.

Sementara itu, pihak perusahaan melalui Piter Henoek meminta agar konfirmasi langsung dilakukan kepada Adi Winata selaku pemilik PT Agro Porang Nusantara.

Namun hingga Senin dini hari, Adi Winata belum memberikan tanggapan atas keluhan warga tersebut.

Penulis: Berto Davids

Kabupaten Manggarai Kecamatan Reok Kelurahan Wangkung PT Agro Porang Nusantara
Previous ArticlePergub Gerakan Jam Belajar di Rumah Diluncurkan, Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan
Next Article SMK Negeri 3 Komodo Gelar Upacara hingga Fashion Show pada Hardiknas 2026

Related Posts

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Warga Kampung Barang Gelar Roko Molas Poco, Tiang Utama Rumah Adat Gendang Diarak ke Lokasi Pembangunan

11 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026
Terkini

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026

Yohanes Rumat Tanggapi Kritik atas Terpilihnya Kembali sebagai Ketua DPC PKB Manggarai Timur

18 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026

Ketika Pendidikan Anak Terancam, Di Mana Peran Keluarga?

16 Juni 2026

Dua Anggota Eks Polres Nagekeo Terseret Skandal, Satu DPO dan Satu Lolos lewat Restorative Justice

16 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.